<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
     xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
     xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
     xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/"
     xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"
     xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
     xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/">
<channel>
<title>MaximaDAILY Berita terpercaya dari sumber berita &amp; : Hukum</title>
<link>https://www.maximadaily.com/rss/category/hukum</link>
<description>MaximaDAILY Berita terpercaya dari sumber berita &amp; : Hukum</description>
<dc:language>id</dc:language>
<dc:rights>MaximaDAILY @ 2023</dc:rights>

<item>
<title>LAPORAN PENCEMARAN NAMA BAIK FREDIE TAN TERBUKTI, HENDRA LIE (PTMEIS) DIJATUHI HUKUMAN 10 BULAN PENJARA</title>
<link>https://www.maximadaily.com/laporan-pencemaran-nama-baik-fredie-tan-terbukti-hendra-lie-ptmeis-dijatuhi-hukuman-10-bulan-penjara</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/laporan-pencemaran-nama-baik-fredie-tan-terbukti-hendra-lie-ptmeis-dijatuhi-hukuman-10-bulan-penjara</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202510/image_870x580_6904601f62f70.jpg" length="66741" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 14:07:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>myadmin</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta Utara, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pimpinan Yusti Cinianus Radja, didampingi Hakim anggota Hafnizar dan Wijawiyata, sesuai agenda persidangan hari ini adalah pembacaan isi putusan yaitu sebagai berikut: (1) Menyatakan terdakwa Hendra Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam dakwaan alternatif kedua, (2) Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda sebesar 200 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan, pada persidangan Kamis 30/10/2025.</p>
<p>Majelis Hakim menghukum terdakwa 72 tahun warga Penjaringan Jakarta Utara tersebut, lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peter Low, Arga Febrianto dan Dawin Gaja, yang sebelumnya memohon kepada Majelis dalam tuntutannya agar menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah terhadap terdakwa.</p>
<p>Ditemui ditempat terpisah, kuasa hukum korban yakni Dr.Suriyanto.SH.,MH. menyambut baik putusan majelis hakim hari ini.</p>
<p>“Klien kami Bapak Fredie Tan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Majelis Hakim yang telah memutus perkara ini dengan seadil-adilnya, hal ini tentu membuktikan bahwa semua perkataan terdakwa semuanya adalah fitnah yang sangat keji, yang tak lain hanya bertujuan untuk membunuh karakter klien kami di mata masyarakat.” Ucap kuasa hukum korban</p>
<p>“Pada kesempatan ini juga kami ingin menyampaikan himbauan mewakili klien kami, ditujukan kepada khalayak ramai khususnya pelaku media dan wartawan, dimohon untuk tidak kembali memposting, mengulas dan/atau membuat berita-berita negatif yang bertujuan menggiring opini bahwa klien kami tersangkut kasus hukum dan/atau melakukan tindak pidana terhadap seseorang, dan lain-lainnya, bahwa kami akan mengambil langkah tegas guna menindak secara hukum apabila kembali terjadi tayangan berita-berita negatif terhadap pribadi Bapak Fredie Tan klien kami. ” Tegas Dr.Suriyanto.SH.,MH selaku kuasa hukum </p>
<p>Dalam kedua tayangan tersebut sosok Fredie Tan alias Awi digambarkan sebagai seorang pengusaha hitam dan koruptor besar yang pantas dipenjara. “Klien kami Bapak Fredie Tan adalah pengusaha yang taat hukum dan Beliau tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, semua tudingan dalam podcast itu kini terbukti adalah Fitnah.” terang Suriyanto </p>
<p>Bahwa perbuatan terdakwa Hendra Lie bos PT. Mata Elang Production itu/MEIS, telah terbukti bersama sama dengan terdakwa Rudi Santoso MM alias Rudi S Kamri, membuat video podcast youtube melalui akun Kanal Anak Bangsa, yang berisikan tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap orang lain yaitu korban Fredie Tan.</p>
<p>Video podcast tersebut berisikan fitnah/HOAX tentang pribadi korban, lalu kemudian diunggah ke publik dan dapat di akses oleh masyarakat luas, hal tersebut jelas merugikan Fredie Tan selaku korban. Dalam tayangan youtube yang sempat viral tersebut, saksi Rudi S Kamri berperan sebagai host, pengelola, sekaligus pemilik atau penanggungjawab akun youtube Kanal Anak Bangsa, sementara terdakwa Hendra Lie sebagai narasumber podcast.</p>
<p>“Kedua terdakwa sepakat secara bersama-sama membuat dan merekam tayangan podcast youtube lalu mempostingnya sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 20 November 2022 dan 8 Maret 2023, hingga tayangan itu dapat diakses publik dan menjadi viral”, ucap Majelis Hakim </p>
<p>Terdakwa secara terang-terangan telah menyerang kehormatan korban Fredie Tan yaitu pengusaha yang merasa dicemarkan nama baiknya. Bahwa terdakwa melontarkan fitnah dan menyebar berita HOAX dalam podcast yang ditujukan kepada pribadi korban, seperti menyebut korban sebagai pengusaha hitam, melakukan korupsi dan merugikan negara, bahkan korban Fredie Tan sudah pernah dicekal dan dijadikan tersangka.</p>
<p>Padahal menurut Majelis pernyataan yang dilontarkan terdakwa melalui elektronik tersebut tidak dapat dibuktikan secara konkrit, hal ini terbukti ketika agenda persidangan tahap pembuktian oleh terdakwa, terdakwa gagal menunjukan bukti-bukti yang mendukung ucapannya tersebut.</p>
<p>Sehingga perbuatan terdakwa terbukti telah dengan sengaja dan dengan sadar melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik seseorang melalui elektronik. Menurut Majelis Hakim perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam UU ITE tentang  tindak pidana turut serta melakukan perbuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan lisan dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.</p>
<p>Ahli hukum pidana Dr Flora Dianti SH MH, sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sebelumnya dalam persidangan telah mengatakan terkait pembuktian unsur unsur pelanggaran undang undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) harus membuktikan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dimana di dalam pasal tersebut mengatur larangan menyebarkan konten elektronik yang bersifat penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang.</p>
<p>Unsur dengan sengaja tanpa hak mentransmisikan, mendistribusikan suatu informasi elektronik supaya dapat diakses orang banyak merupakan pidana dan harus dibuktikan sesuai fakta terhadap pasal 27 UU ITE yaitu dengan kehendak, sengaja dengan melawan hukum, ungkap Ahli.</p>
<p>Lebih lanjut Ahli menyampaikan, podcast itu merupakan pasal delik aduan absolut, sehingga apabila dalam podcast itu ada yang dicemarkan nama baiknya dan ada yang merasa gak nyaman dan dirugikan, maka ada kehormatan nama baik yang dicemarkan.</p>
<p>“Yang bisa menilai apakah ada pencemaran nama baik terhadap diri sendiri jika di posting dalam konten, maka yang bisa menilai apakah dirinya telah dicemarkan atau tidak adalah korbannya sendiri. Konten itu tergantung penilaian harga diri seseorang yang merasa dicemarkan”, ungkap Flora Dianti, 23/10/2025.</p>
<p>Apabila ada yang dirugikan atau terganggu kepribadiannya terhadap suatu penayangan youtube podcast, maka pengelola, pemilik akun, Host dan Narasumber dapat dipidana.</p>
<p>Fredie Tan alias Awi dikenal sebagai pemilik PT.Wahana Agung Inodonesia Propertindo, bekerjasama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam membangun dan mengelola gedung musik stadium di pantai timur karnaval ancol dikenal Beach City International Stadium.</p>
<p>Terdakwa Hendra Lie merupakan penyewa salah satu ruangan di gedung musik stadium Ancol tersebut, dengan menggunakan bendera Mata Elang Internasional (MEIS). Namun kontraknya diputus (incrach) oleh Pengadilan karena terbukti melakukan WANPRESTASI, sehingga perjanjian sewanya diakhiri.</p>
<p>-Red</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gelar Operasi Besar, Aparat Ungkap 114 Kasus Narkoba dan Musnahkan 21 Ton Barang Bukti</title>
<link>https://www.maximadaily.com/gelar-operasi-besar-aparat-ungkap-114-kasus-narkoba-dan-musnahkan-21-ton-barang-bukti</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/gelar-operasi-besar-aparat-ungkap-114-kasus-narkoba-dan-musnahkan-21-ton-barang-bukti</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202510/image_870x580_690365fabe4b5.jpg" length="78572" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 20:21:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>myadmin</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="ds-markdown-paragraph"><strong><span>CILEGON</span></strong><span> – Sebuah pencapaian signifikan kembali ditorehkan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Aparat penegak hukum berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai </span><strong><span>21 ton</span></strong><span>. Barang bukti yang terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi tersebut merupakan hasil dari pengungkapan </span><strong><span>114 kasus terpisah</span></strong><span> yang telah ditangani.</span></p>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di sebuah lokasi di Cilegon, Banten. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghancurkan barang bukti secara fisik, tetapi juga menjadi pernyataan tegas komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.</span></p>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>"Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kita dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap gram yang kita musnahkan hari ini berarti menyelamatkan ribuan jiwa dari kehancuran," ujar seorang perwakilan aparat dalam kesempatan tersebut.</span></p>
<h4><strong><span>Kinerja Diakui, Meski Tantangan Kian Berat</span></strong></h4>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>Prestasi ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat yang fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika. Seorang tokoh anti narkoba menyatakan bahwa pengungkapan puluhan ribu ton narkoba dalam beberapa waktu terakhir merupakan sebuah pencapaian yang patut diacungi jempol.</span></p>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>"Kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Namun, harus diakui bahwa jalan yang ditempuh tidaklah mudah. Tingkat kesulitan dalam mengungkap kasus-kasus narkoba modern sangatlah tinggi," tuturnya.</span></p>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>Ia menjelaskan, sindikat narkoba internasional terus berinovasi dengan metode yang semakin canggih dan tersembunyi. Modus operandi yang digunakan terus berevolusi, mulai dari teknik penyelundupan, kemasan, hingga transaksi yang memanfaatkan teknologi, membuat kerja aparat di lapangan kian sulit.</span></p>
<h4><strong><span>Peringatan untuk Sindikat dan Seruan untuk Masyarakat</span></strong></h4>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>Operasi besar-besaran ini mengirimkan dua pesan penting. Pertama, bagi para pelaku kejahatan narkoba, pesannya jelas: upaya mereka akan terus dipersulit dan tidak ada ruang yang aman. Aparat tidak akan berhenti untuk membongkar jaringan mana pun, betapapun rumitnya.</span></p>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>Kedua, bagi masyarakat, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih nyata dan ada di sekitar kita. Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi lingkungan dari bahaya narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.</span></p>
<p class="ds-markdown-paragraph"><span>Dengan sinergi antara penegak hukum dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan perlindungan terhadap bangsa dari jerat narkoba dapat semakin diperkuat.</span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Warga Jaktim Ngadu ke Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman soal Dugaan Mafia Tanah</title>
<link>https://www.maximadaily.com/warga-jaktim-ngadu-ke-ketua-komisi-3-dpr-habiburokhman-soal-dugaan-mafia-tanah</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/warga-jaktim-ngadu-ke-ketua-komisi-3-dpr-habiburokhman-soal-dugaan-mafia-tanah</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x580_685bf564a8631.jpg" length="49412" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 20:11:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>myadmin</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta -  Juhaeriyah selaku ahli waris dari Siti Hadidjah yang juga keturunan dari Pangeran Djayakarta mewakili para ahli waris lainnya mendatangani Gedung DPR MPR RI Rabu (25/06/2025).</p>
<p>Mereka mohon perlindungan hukum atas tanah miliknya dan para ahli waris lainnya kepada Ketua Komisi 3 DPR   Habiburokhman. Tanah mereka  diduga kuat dirampas dan dikuasai oleh mafia tanah dengan dasar Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah Nomor : 2432/ III/ 1981, tanggal 13 Maret 1981 </p>
<p>Dengan adanya surat ijin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No. 61, tertanggal 25 November 1981, Notaris Lieke L. Tukgali, SH, tanah-tanah milik warga telah menjadi Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 114/ Jatinegara seluas 30.207 M2 atas nama PT. Tarumah Indah. </p>
<p><img src="https://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x_685bf5663eef3.jpg" alt=""></p>
<p><br>" Padahal PT. Tarumah Indah mendapatkan ijin penggunaan lahan hanya untuk Kelurahan Rawaterate bukan Kelurahan Jatinegara" ungkap Kuasa hukum ahli waris, Wilson Harahap.  </p>
<p>Selain itu, Wilson Harahap juga mengungkapkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 114/ Jatinegara seluas 30.207 M2 atas nama PT. Tarumah Indah dipecah menjadi Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 248/ Jatinegara seluas 12.510 M2 dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 247/ Jatinegara seluas 8320 M2 (Overlap) atas nama PT. Tarumah Indah yang mana saat ini tanah-tanah milik warga lainnya seluas + 2Ha diduga akan dilakukan Lelang oleh PT. Bank Victoria dan atau PT. Bank ICBC karena dijadikan Hak Tanggungan.</p>
<p>R. Suryadi maupun para ahli waris lainnya yang telah membuat pengaduan pada Polres Metro Jakarta Timur maupun Polda Metro Jaya atas tanah miliknya seluas + 2,1 Ha yang telah dikuasai dan dipagari PT. Master Steel dan atau PT. Pulogadung Steel selalu dihentikan (SP3) walaupun sudah ada Tersangka.</p>
<p><img src="https://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x_685bf56223239.jpg" alt=""></p>
<p><br>" Bahkan pengaduan masyarakat ke Mabes Polri pun dihentikan padahal jelas adanya peristiwa hukum, dimana Akta Pelepasan Hak atas Tanah Tahun 2021 dari PT. Tarumah Indah kepada PT. Pulogadung Steel/ PT. Mater Steel dibuat pada saat sedang ada perkara di Polda Metro Jaya" kata Wilson Harahap.</p>
<p>Oleh karenanya warga Cakung, Jakarta Timur berharap agar dapat diberikan hak dan jaminannya sebagai warga Negara Indonesia dengan semua orang sama di hadapan hukum. Warga berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun dengan tidak ada kecualinya terkait adanya Pengaduan Masyarakat di Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung RI.</p>
<p>" Mereka meminta kepada bapak Habiburokhman selaku wakil rakyat turun langsung agar adanya Keadilan dan Penegakkan Hukum atas permasalahan ini yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat maupun negara, tutup Wilson Harahap. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Warga Mohon Terbitkan Sertifikat, BPN Jaktim Malah Suruh Mediasi, Bang Nusron Menteri ATR Turun Donk!</title>
<link>https://www.maximadaily.com/warga-mohon-terbitkan-sertifikat-bpn-jaktim-malah-suruh-mediasi-bang-nusron-menteri-atr-turun-donk</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/warga-mohon-terbitkan-sertifikat-bpn-jaktim-malah-suruh-mediasi-bang-nusron-menteri-atr-turun-donk</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x580_6848c6113b44a.jpg" length="107596" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 11 Jun 2025 06:57:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>myadmin</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>MD - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, diminta turun tangan.</p>
<p>Evaluasi dan bersihkan pejabat di lingkungan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Timur yang diduga marak praktek kolusi dengan mafia tanah.</p>
<p><img src="https://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x_6848c612589c3.jpg" alt=""></p>
<p>Dugaan maraknya kolusi pejabat dengan mafia tanah di lingkungan BPN Jakarta Timur, tampak jelas dari program penerbitan sertifikat tanah yang saat ini sedangkan ditekankan pemerintah, bertolak belakang dengan Madrais yang sejak Tahun 2018, sertifikatnya tak kunjung terbit, ironisnya Madrais selalu diberikan alasan - alasan yang tidak masuk akal saat mempertanyakan sertifikatnya.</p>
<p>Diberitakan, Madrais, mengajukan permohonan sertipikat atas sebagian tanahnya seluas + 5000 M2 dari total keseluruhan 8330 M2 berdasarkan Girik C Nomor 454 Persil 10 S I atas nama Djimun Bin Nikun  sedangkan sisa tanahnya seluas + 3300 M2 sudah pernah berperkara dengan PUTUSAN DITOLAK (BUKAN KALAH) dan sudah Inkracht sejak Tahun 2013 sesuai Putusan Nomor: Nomor : 139/ Pdt.G/ 2004/ PN.Jkt.tim, tertanggal 14 April 2005, Jo. Nomor: 128/ PDT/ 2006/ PT. DKI, tertanggal 10 Juli 2006, Jo. Nomor: 1444 K/ Pdt/ 2009, tertanggal 14 Juli 2010, Jo. Nomor : 672 PK/ PDT/ 2012, tertanggal 17 April 2013. </p>
<p>“Atas tanah seluas + 5000 M2 tersebut, BPN Jakarta Timur sebelumnya telah melakukakn Penelitian Lapangan atas Permintaan Polda Metro Jaya sesuai Berita Acara Penelitian Kantor Pertanahan Jakarta Timur No. 157/BA/SIP/JT/2018, tertanggal 19 Juli 2018, yang hasilnya tanah tersebut tidak masuk dalam areal milik PT. Tarumah Indah yang menjadikan Direktur PT. Tarumah Indah menjadi Terdakwa karena menyewakan tanah milik Madrais Cs dengan menggunakan Surat Palsu dengan Vonis 1 Tahun Penjara sesuai Putusan Nomor: 878/ Pid.B/ 2019/ PN.Jkt.tim, tertanggal 14 November 2019, Jo. Nomor : 27/ PDT/ 2020/ PT. DKI, tertanggal 14 Februari 2020, Jo. Nomor : 1292 K/ Pid/ 2020, tertanggal 10 Desember 2020 Jo. Nomor : 101 PK/ Pid/ 2023, tertanggal 5 September 2023,” ungkap Kuasa Hukum Madrais Cs, Edy Wilson Harahap SH.</p>
<p>Pada Tahun 2022, ujar Edy Wilson melanjutkan, Madrais Cs diminta kembali untuk mengajukan pendaftaran pengukuran atas sebagian tanahnya, sehingga terbitlah Peta Bidang Tanah Nomor : 1390/ 2022 seluas 5237 M2 tertanggal 22 Desember 2022 dan Surat Ukur Nomor : 00254/ Jatinegara/ 2022 seluas 5327 M2, Pemohon Madrais Cs tertanggal 04 Januari 2023.</p>
<p>“Setelah itu, Slamet Sihabudin (Lurah Jatinegara) dan Pihak dari BPN Jakarta Timur selaku Panitia A bersama Madrais turun langsung ke Tanah yang dimohonkannya namun Risalah Panitia A sampai saat ini belum dibuatkan maupun ditandatanganinya dengan alasan-alasan ada sengketa, mau cek PBB, tidak ada girik aslinya, mau minta petunjuk ke Kanwil dan seribu alasan lainnya,” terang Edy Wilson Harahap SH.</p>
<p><img src="https://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x_6848c6146597d.jpg" alt=""></p>
<p>Anehnya lagi, ungkap Edy Wilson Harahap SH, dalam waktu dekat ini, BPN Jakarta Timur akan melakukan Mediasi antara Madrais Cs dengan PT. Tarumah Indah dan mengecek Girik C Nomor: 454 Persil 10 S I seluas 8330 M2 atas nama Djimun Bin Nikun karena Girik nya diduga Palsu, dimana undangan sebelumnya, Madrais Cs menolak untuk hadir.</p>
<p>“Karena sekarang ini ahli waris Djimun Bin Nikun sudah tidak ada sengketa lagi dengan PT. Tarumah Indah sejak Tahun 2013 dan juga BPN Jakarta Timur adalah Badan Pelayanan Bukan Badan Peradilan untuk memeriksa Girik Djimun Bin Nikun,” kata Edy Wilson Harahap SH.</p>
<p>“Ada tidaknya sengketa terkait tanah yang dimohonkan Madrais Cs, sebelumnya kami telah bersurat Ke Bapak Menteri ATR/ BPN RI yang kemudian di disposisikan ke Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah karena di Dirjen Sengketa tanah yang dimohonkan Madrais Cs, sudah tidak ada masalah”.</p>
<p>“Begitu juga kata Bapak Iljas Tedjo Prijono,SH selaku Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN RI yang di damping oleh Bpk. Eko Priyangodo dan Muda Saleh selaku Staff Khusus Kementerian ATR/ BPN RI untuk permohonan hak Madrais Cs tidak ada masalah dan bisa dilanjutkan untuk diterbitkan Sertipikatnya, saat pertemuan dikantornya (11/4/2025),” jelas Edy Wilson Harahap SH.</p>
<p>“Jadi, untuk apa Mediasi dan Cek Girik C Nomor: 454 Persil 10 S I seluas + 8330 M2 atas nama Djimun Bin Nikun yang Jelas-Jelas terdaftar pada Buku C Kelurahan Jatinegara dan fisik kami kuasai sampai saat ini sedangkan keberatan PT. Tarumah Indah tidak ada relevansinya dengan kepemilikan Madrais Cs dengan kata lain Girik yang diklaim oleh PT. Tarumah Jelas Berbeda yaitu Girik C Nomor: 454 Persil 10 S II seluas 6720 M2 atas nama MUSA BIN MUIN yang dapat dipastikan Girik tersebut tidak tercatat/ tidak terdaftar pada Buku Letter C Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,” tandas Edy Wilson Harahap SH. </p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam mafia tanah. </p>
<p>Ia menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan langsung oknum yang terlibat ke aparat penegak hukum.</p>
<p>"Ini adalah peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah. Jika menyangkut aparatur negara, terutama dari ATR/BPN, saya tidak akan segan-segan. Bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada aparat penegak hukum, tapi saya sendiri," ujarnya belum lama ini.</p>
<p>Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa kementerian telah mengidentifikasi akar persoalan dari sengketa dan konflik pertanahan, termasuk keterlibatan oknum internal ATR/BPN. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diduga Negara Dirugikan Ratusan Miliar, Warga Jaktim Lapor Kejagung Minta Segera Turun Tangan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/diduga-negara-dirugikan-ratusan-miliar-warga-jaktim-lapor-kejagung-minta-segera-turun-tangan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/diduga-negara-dirugikan-ratusan-miliar-warga-jaktim-lapor-kejagung-minta-segera-turun-tangan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x580_684296ef9588e.jpg" length="114088" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Jun 2025 14:21:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>myadmin</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<article>
<div class="content-article">
<div>
<p><strong>MD- Sejumlah ahli waris yang memiliki tanah warisan di Jl. Rawa Kepitng, Kelurahan Jatinegara dan Kelurahan Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur, ngadu ke Kejagung  (Kejaksaan Agung), Kamis(5/6/2025).</strong></p>
<p>Masyarakat membuat laporan pengaduan atas dugaan adanya Penyalahgunaan Izin Penggunaan Lahan dari Pemprov DKI Jakarta yang mengakibatkan kerugian negara Ratusan Miliar dan hilangnya tanah milik mereka, melalui Pengacara Wilson-Harahap &amp; Rekan.</p>
<p><img src="https://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x_68429744e0903.jpg" alt=""></p>
<p>“Pengaduan Masyarakat ini dikarenakan Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh aparatur penegak hukum untuk memproses semua permasalahan hukum baik itu yang baru maupun yang lama jika terdapat adanya kerugian negara, dan juga harapan tanah warisan semua milik para ahli waris kembali,” ujar salah satu ahli waris Hj. Juhaeriyah, kepada awak media, Kamis  (5/6/2025).</p>
<p>Adanya dugaan penyalahgunaan Surat izin penggunaan tanah dari Pemprov DKI Jakarta karena tanah yang diserahkan oleh PT. TI telah menjadi Rumah Pemotongan Hewan Ungas (RPHU) Rawa Kepiting seharusnya sudah terbit Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemda DKI Jakarta sejak Tahun 1994.</p>
<p>“Namun sampai sekarang, Rumah Pemotongan Hewan Ungas (RPHU) Rawa Kepiting tersebut masih tercatat atas nama PT. TI dan diduga belum ada SPPT PBB nya sehingga jelas sangat merugikan negara,” ungkap Edy Wilson Harahap SH.</p>
<p>Wilson Harahap mengungkapkan, Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 61 tertanggal 25 November 1981, Notaris Lieke L. Tukgali, SH patut dipertanyakan karena Kelurahan Rawaterate, Kecamatan Cakung muapun Kecamatan Pulogadung tidak mengetahui adanya pembebasan tanah yang dilakukan oleh PT. TI di wilayahnya dan juga pada awal/ pembukaan akta tertulis tanggal 25 November 1981, diakhir akta/ penutup tertulis tanggal 14 Agustus 2002.</p>
<p>“Lebih mengejutkan lagi, Izin Penggunaan Tanah yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor: 61 tersebut yang sudah digunakan sebagai dasar penerbitan Sertifikat, digunakan kembali untuk Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Prioritas kepada PT. PS seluas 9250 M2 bahkan Girik yang terdapat dalam SHGB Nomor: 87/ Rawaterate digunakan lagi untuk pelepasan hak atas tanah prioritas tersebut padahal tanah tersebut milik sah ahli waris Siti Hadidjah Cs (Hananpi, lamah, Muhammad, Niah, Simbong dan Katjung) yang belum pernah dijualbelikan kepada pihak manapun,” beber  Edy Wilson Harahap SH.</p>
<p>Madrais, salah satu ahli waris pemilik lahan lainnya berharap, Presiden Prabowo maupun Kejaksaan Agung dapat menindak tegas semua para pelaku yang telah merugikan negara maupun para ahli waris lainnya.</p>
<p>“Karena saya merasakan perjuangannya mempertahankan tanah warisan milik Djimun Bin Nikun baik yang 3300 M2 yang diambil secara paksa untuk diserahkan ke Pemda DKI maupun 5000 M2 yang saat ini sedang dimohonkan penerbitan Sertifikat pada Kantor Pertanahan Jakarta Timur,” terang Madrais.</p>
<p>Terkait isu yang disebarkan, Girik Palsu dan Madrais telah kalah, Wilson Harahap menanggapi dengan senyuman.</p>
<p>“Kita akan bertemu di Pengadilan karena terkait tanah 3300 M2, Madrais Cs masih punya hak karena Putusan yang sudah Inkrach tersebut bukan KALAH tapi DITOLAK dan kami pastikan bahwa Djimun Bin Nikun tidak mempunyai tanah dengan Persil 10 S II seluas 6720 M2 sehingga sudah pasti Girik C Nomor 454 dengan Persil 10 S II tidak ada/ tidak tercatat pada buku Letter C Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,” tegas Edy Wilson Harahap SH.</p>
</div>
</div>
</article>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kepala Kantor BPN Jaktim Disebut Diduga Jadi Beking Mafia Tanah?</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kepala-kantor-bpn-jaktim-disebut-diduga-jadi-beking-mafia-tanah</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kepala-kantor-bpn-jaktim-disebut-diduga-jadi-beking-mafia-tanah</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202506/image_870x580_683f9f6a0ad16.jpg" length="64795" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 04 Jun 2025 08:14:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>myadmin</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>MD - Madrais (76) terus berjuang tak kenal lelah. Masih memperjuangkan kembali tanah warisannya berdasarkan Girik C Nomor 454 Persil 10 S I seluas + 8330 M2 atas nama Djimun Bin Nikun yang dirampas oleh mafia tanah.</p>
<p>Sebagian tanahnya seluas + 3300 M2 telah masuk dalam Sertipkat HGB Nomor: 114/ Jatinegara atas nama PT. Tarumah Indah (dipecah menjadi HGB 247 dan 248), yang kemudian Madrais Cs mengajukan Gugatan atas tanah seluas + 3300 M2 namun Gugatannya DITOLAK, esuai Putusan Nomor: 139/ Pdt.G/ 2004/ PN.Jkt.tim, tertanggal 14 April 2005, Jo. Nomor: 128/ PDT/ 2006/ PT. DKI, tertanggal 10 Juli 2006, Jo. Nomor : 1444 K/ Pdt/ 2009, tertanggal 14 Juli 2010, Jo. Nomor : 672 PK/ PDT/ 2012, tertanggal 17 April 2013 dan Putusan Nomor : 51/ 6/ 2011/ PTUN JKT.</p>
<p>Begitu dikatakan Kuasa Hukum Madrais Cs, Edy Wilson Harahap SH, sisa tanahnya Madrais Cs seluas + 5000 M2 saat ini sedang diajukan permohonan Sertifikat. Namun hingga saat ini  BPN Jakarta Timur tak kunjung menerbitkan.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202506/image_430x256_683f9d1cb4b4e.jpg" width="730" height="454" alt=""></p>
<p>“Sebelumnya, lahan tersebut telah dikuasai dan disewakan oleh Direktur PT. Tarumah Indah. Akibat perbuatan itu, Direktur PT. Tarumah Indah divonis 1 tahun penjara dan bersalah karena telah menggunakan Surat Palsu untuk menyewakan tanah milik Madrais Cs sesuai Putusan Nomor: 878/ Pid.B/ 2019/ PN.Jkt.tim, tertanggal 14 November 2019, Jo. Nomor: 27/ PDT/ 2020/ PT. DKI, tertanggal 14 Februari 2020, Jo. Nomor: 1292 K/ Pid/ 2020, tertanggal 10 Desember 2020 Jo. Nomor : 101 PK/ Pid/ 2023, tertanggal 5 September 2023,” beber Edy Wilson.</p>
<p>Dalam Putusan pidana tersebut sebelumnya telah dilakukan Penelitian Lapangan oleh BPN Jakarta Timur atas permintaan Polda Metro Jaya, tanah yang ditunjuk oleh Madrais Cs seluas + 5000 M2 tidak masuk dalam area HGB Nomor: 248/ Jatinegara atas nama PT. Tarumah Indah, masih kosong, belum bersertifikat sesuai Berita Acara Penelitian Kantor Pertanahan Jakarta Timur No. 157/BA/SIP/JT/2018, tertanggal 19 Juli 2018.</p>
<p>Dengan perkara perdata yang sudah inkracht sejak tahun 2013, imbuh, Edy Wilson Iskandar Harahap SH menegaskan, sudah tidak ada perkara lagi antara Madrais Cs dengan PT. Tarumah Indah sehingga buat apa dimediasikan, yang dimohonkan Madrais Cs itu kan sisanya yang seluas + 5000 M2 dan tanah tersebut sampai saat ini dikuasai oleh Madrais Cs yang sudah terbit Peta Bidang Tanah dan Surat Ukurnya dari Kantor BPN Jakarta Timur.</p>
<p>Edy Wilson juga mengungkapkan, sewaktu Rizal Rasyudin menjabat Kasie Pengukuran,beliau pernah mengundang Madrais Cs dan PT. Tarumah Indah untuk dimintai data-data namun PT. Tarumah Indah tidak pernah memberikan data-datanya yang diminta oleh Rizal Rasyudin.</p>
<p>“Terkait klaim PT. Tarumah Indah, (almarhum) Djimun Bin Nikun tidak mempunyai tanah berdasarkan Girik C Nomor 454 Persil 10 S II seluas + 6720 M2 melainkan Girik C Persil 10 S I seluas + 8330 M2 atas nama Djimun Bin Nikun, pertanyaanya, Girik C Nomor 454 Persil 10 S II seluas + 6720 M2 atas nama siapa? dan tercatatkah pada buku Letter C Kelurahan Jatinegara?,” cetus Edy Wilson Harahap.</p>
<p>Selain itu, tambah Wilson Harahap SH, pada 11 April 2025 juga telah dterima oleh Bpk iljas Tedjo Prijono, Bpk. Eko Priyangodo dan Muda Saleh selaku Staff Khusus dikantornya (Dirjen 7) Kementerian ATR/ BPN RI, dimana dalam pertemuan tersebut intinya untuk permohonan hak Madrais Cs tidak ada masalah dan bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertifikatnya.</p>
<p>“Jadi jelas sudah tidak ada kendala terkait permohonan sertipikat yang diajukan oleh Madrais, selama data fisik dan data yuridis sesuai, terbitkan sertipikatnya, justru jadi pertanyaan jika BPN Jakarta Timur takut dengan PT. Tarumah Indah, ada apa ini? apa karena HGB Nomor 247/ Jatinegara atas nama PT. Tarumah Indah yang Overlap? apakah ada warkahnya Sertifikat atas nama PT. Tarumah Indah tersebut?,” tegas Wilson Harahap.</p>
<p>Selain itu, Wilson Harahap SH juga mengatakan, saat ini juga sedang melakukan upaya hukum kepada PT. Tarumah Indah atas dugaan Membuat, Menggunakan Surat Palsu dan Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Kedalam Akte Otentik atas tanah milik Para Ahli Waris seluas + 2,1 Ha yang dialihkan/ dijual kepada PT. Pulogadung Steel/ Master Steel tahun 2021.</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini  dipublish, Kepala  Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyudin, belum bisa dihubungi. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penampakan  67 Kotak Berisi 2 Ton Sabu di Kepri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/penampakan-67-kotak-berisi-2-ton-sabu-di-kepri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/penampakan-67-kotak-berisi-2-ton-sabu-di-kepri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202505/image_870x580_68335f52ebfdd.jpg" length="115175" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 26 May 2025 01:28:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kepri, Maximadaily.com</strong> - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom, tiba di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5). Setibanya di sana, Kepala BNN RI langsung meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang memuat narkotika jenis sabu, di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang. </p>
<p>Kepala BNN RI didampingi Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri, Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi BNN, Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan memeriksa isi kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.</p>
<p>Di saat yang sama, Kepala BNN RI memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti yang besar ini. " Penyitaan yang dilakukan BNN ini merupakan prestasi terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia" ungkap Martinus.</p>
<p>Berdasarkan temuan petugas gabungan, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal. Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik. Di dalam masing-masing dus berisi bungkusan teh China berisi sabu.</p>
<p>Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon, tim gabungan berhasil membekuk enam orang Anak Buah Kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang WNI, dan dua orang WNA asal Thailand.</p>
<p>Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan bukti nyata kolaborasi antar instansi dapat memberikan hasil luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman narkoba. </p>
<p>Hingga saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan jumlah barang bukti narkotika yang disita. (red)</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>BREAKING NEWS! Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK</title>
<link>https://www.maximadaily.com/breaking-news-sekjen-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto-jadi-tersangka-kpk</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/breaking-news-sekjen-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto-jadi-tersangka-kpk</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202412/image_870x580_676a33f45a982.jpg" length="60329" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 10:27:39 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Maximadaily.com </strong>- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.</p>
<p>Penyebutan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Mengutip Detikcom, surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.</p>
<p>Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Surat itu juga menyebutkan bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.</p>
<p>Pihak KPK, baik dari unsur pimpinan maupun juru bicara KPK, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar penetapan Hasto sebagai tersangka. (Hendro)</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Habiburokhman : Saya Dengar Ada Anggota DPR&amp;DPRD Terpapar Judi Online</title>
<link>https://www.maximadaily.com/habiburokhman-saya-dengar-ada-anggota-dpr-dprd-terpapar-judi-online</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/habiburokhman-saya-dengar-ada-anggota-dpr-dprd-terpapar-judi-online</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_666e96ff7bd3f.jpg" length="68459" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 14:42:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily -</strong> Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengaku prihatin atas adanya oknum anggota Polri yang terpapar judi online. Akan tetapi, kata dia, bukan cuma oknum Polri, ada juga anggota DPR dan DPRD yang terpapar judi online.</p>
<p>“Memang memprihatinkan juga jika ada anggota Polri yang terpapar judi online. Cuma memang mereka juga manusia biasa. Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 15 Juni 2024. </p>
<p>Untuk institusi Polri, Habiburokhman menyarankan agar masing-masing anggota Polri dicek ponselnya untuk memastikan ada atau tidaknya aplikasi judi online. Upaya tersebut penting demi meningkatkan kewaspadaan meluasnya peredaran judi online. Dia juga menegaskan bahwa judi online dapat berdampak buruk bagi perekonomian keluarga. </p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_666c341e0b615.jpg" alt=""></p>
<p>“Jangan dianggap remeh misalnya ada satu dua terpapar tapi lama-lama mengganggu ekonomi keluarga begitu juga bisa mengganggu kinerjanya sebagai anggota Polri,” ujar Habiburokhman</p>
<p>“Jadi dicek Hp-nya secara rutin dan diingatkan atasannya bahwa mengatasi kesulitan ekonomi, gaji kecil tidak bisa dengan judi online,” tuturnya menambahkan. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diketuai Menkopolhukam, Jokowi Resmi Bentuk Satgas Judi Online</title>
<link>https://www.maximadaily.com/diketuai-menkopolhukam-jokowi-resmi-bentuk-satgas-judi-online</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/diketuai-menkopolhukam-jokowi-resmi-bentuk-satgas-judi-online</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_666d995828baf.jpg" length="130680" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 15 Jun 2024 20:40:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily -</strong> Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (14/6).</p>
<p>“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi Pasal 1 beleid tersebut.</p>
<p>Pasal 2 Keppres tersebut mengatur satgas judi online berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Jokowi. Pembentukan satgas itu sendiri bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_666d9980b21f2.jpg" alt=""></p>
<p>Susunan keanggotaan satgas diatur dalam Pasal 5, yang terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy,</p>
<p>Kemudian Ketua Harian Pencegahan yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_666d999f4d53a.jpg" alt=""></p>
<p>Tugas satgas diatur dalam Pasal 4, di antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Lalu meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.</p>
<p>Tugas lain yakni menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.</p>
<p>Dalam melaksanakan tugasnya, satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.</p>
<p>Ketua harian pencegahan dan ketua harian penegakan hukum dalam melaksanakan tugasnya dievaluasi oleh menko polhukam selaku ketua satgas paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.</p>
<p>Sementara ketua satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.</p>
<p>Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres ini sampai dengan 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.</p>
<p>“Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kementerian/lembaga dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Keppres tersebut.</p>
<p>Masalah judi online menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Pasalnya, judi ini sudah menimbulkan banyak masalah sosial dan juga hukum.</p>
<p>Beberapa waktu lalu seorang polisi wanita di Jombang membakar suaminya hingga tewas karena kesal uang habis untuk judi online.</p>
<p>Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.</p>
<p>Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan putaran transaksi judi online selama lima tahun belakangan ini jumlahnya mencapai lebih dari Rp600 triliun.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Akan Panggil Siswi Pelaku Perundungan Di Bekasi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-akan-panggil-siswi-pelaku-perundungan-di-bekasi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-akan-panggil-siswi-pelaku-perundungan-di-bekasi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_666ad716f058e.jpg" length="50925" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 18:26:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi, Maximadaily</strong> - Polisi telah mengetahui identitas terduga para pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP di Kota Bekasi, Jawa Barat. Para terduga pelaku bakal segera dipanggil untuk diperiksa polisi.</p>
<p>"Kita coba upayakan melalui telepon. Tapi, kalau nggak, kita kirim undangan (pemeriksaan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).</p>
<p>Firdaus menjelaskan korban dikeroyok oleh enam terduga pelaku. Dari keenam terduga pelaku itu, empat di antaranya melakukan penganiayaan kepada korban dan dua lagi merekam penganiayaan itu.</p>
<p>"Pelakunya enam orang, empat orang dikenali (korban), dua nggak dikenali oleh si korban. Yang sudah jelas itu empat orang (mengeroyok korban), cuma yang dua lagi ini keterlibatannya cuma video atau ikut juga, ini masih didalami," ucapnya.</p>
<p>Sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan kakak korban. Firdaus menyebut korban dan pelaku sama-sama masih sekolah di bangku SMP tapi berbeda sekolah</p>
<p>"Korban menderita luka memar pada bagian mata kanan sebelah bawah, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, lengan tangan sebelah kiri memar dan leher sebelah kiri lecet," ujar Firdaus.</p>
<p>Seperti diketahui, dari video yang beredar, tampak seorang remaja putri yang statusnya siswi SMP dikeroyok empat orang sebayanya di suatu lapangan. Narasi video menyebutkan pengeroyokan itu dilatari masalah asmara.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Keluarga FNA Datangi KPAD Bekasi Minta Perlindungan </title>
<link>https://www.maximadaily.com/keluarga-fna-datangi-kpad-bekasi-minta-perlindungan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/keluarga-fna-datangi-kpad-bekasi-minta-perlindungan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_66695c1f2d6c2.jpg" length="75932" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 15:31:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi, Maximadaily </strong>- Keluarga FNA (14) yang menjadi korban perundungan fisik oleh teman-temannya mendatangi KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Bekasi pada rabu siang (12/6). FNA datang bersama keluarga menemui komisioner KPAD untuk berkonsultasi dengan apa yang baru saja menimpa FNA yang dilakukan oleh teman-temannya. </p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_66695c6b59e2a.jpg" alt=""></p>
<p>Seperti diketahui FNA mendapatkan kekerasan fisik dengan cara dipukul hingga dijambak bahkan salah satu anting FNA hilang akibat peristiwa itu, mirisnya salah satu pelaku melakukan live streaming di salah satu platform media sosial saat korban mendapat tindakan perundungan.</p>
<p>"Saya gak tahu untuk kebutuhan apa tindakan itu sampai disiarkan secara live di media sosial, kenapa tidak dilerai, malah disiarkan di medsos" ujar EN Ayah korban.</p>
<p>Sementara itu KPAD Kota Bekasi mengatakan jika yang terjadi kepada korban FNA sebagai bentuk kekerasan fisik dan mirisnya dilakukan oleh anak-anak. Untuk itu KPAD akan melakukan pendampingan kepada korban dalam pemeriksaan polisi agar psikologis korban juga terjaga.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_66695cb448902.jpg" alt=""></p>
<p>"Kami menyesalkan kejadian seperti ini terulang kembali terlebih pelakunya anak-anak sendiri namun di satu sisi kami senang korban berani speak up" ujar wakil ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian Di Kantor KPAD.</p>
<p>"Hari ini kita dampingi korban FNA ke polres Bekasi Kota untuk dilakukan BAP" Tambah Novrian.</p>
<p>Saat ini korban masih dimintai keterangan di Unit PPA polres Bekasi Kota dengan didampingi keluarga korban.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sengketa Tanah Di Rawa Kepiting, Warga: Kami Akan Terus Bertahan Dengan Upaya Hukum Apapun</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sengketa-tanah-di-rawa-kepiting-warga-kami-akan-terus-bertahan-dengan-upaya-hukum-apapun</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sengketa-tanah-di-rawa-kepiting-warga-kami-akan-terus-bertahan-dengan-upaya-hukum-apapun</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_666850c24a19e.jpg" length="114311" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 11 Jun 2024 20:28:49 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Sejumlah ahli waris dalam kasus tanah seluas 2,1 hektar yang berada di jalan Rawa Kepiting, Jakarta Timur masih mempertanyakan kasus itu yang tuntutan mereka kerap diabaikan hingga saat ini Selasa (11/6).</p>
<p>Menurut warga dan ahli waris, tanah mereka diklaim sepihak oleh PT Taruma Indah, Master Steel dan Pulogadung Steel yang saat ini dijadikan pabrik dan gudang. </p>
<p>Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan LP/703/11/2019/PMJ/Ditreskrimum 14 Februari 2019 namun sudah dihentikan sehingga menjadi pertanyaan terhadap laporan tersebut.</p>
<p>"Kami telah membuat laporan juga kepada Propam Polri serta Kejagung atas dugaan adanya maladministrasi terhadap kasus ini" ungkap Edy.</p>
<p>Para Ahli waris sendiri akan terus bertahan untuk mendapatkan hak mereka yang diklaim PT Taruma Indah dan Pulogadung Steel serta Master Steel dengan melakukan upaya hukum apapun sampai hak mereka didapatkan.</p>
<p>Pengacara warga, Edy Wilson, menyebut jika ahli waris tidak pernah menjual sejengkal tanah mereka baik pada PT Taruma Indah atau kepada Pulogadung Steel maupun Master Steel. Edy sendiri tak gentar untuk terus mendampingi ahli waris sampai PT Taruma Indah, Pulogadung Steel, Master Steel membayar apa yang sudah jadi hak mereka.</p>
<p>"Aneh sekali tanah tidak pernah dijual namun diklaim milik mereka (PT Taruma Indah,Pulogadung Steel &amp; Master Steel) dan dijadikan pabrik serta gudang untuk kepentingan mereka. Saya akan terus mendampingi ahli waris dengan langkah hukum apapun, karena hak mereka dirampas" tutup Edy Wilson. (AP) </p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>99 Kilogram Ganja Disita Dari 2 Residivis </title>
<link>https://www.maximadaily.com/99-kilogram-ganja-disita-dari-2-residivis</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/99-kilogram-ganja-disita-dari-2-residivis</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_6666fda9ab4c9.jpg" length="102758" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 20:20:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily</strong> – Tim Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sindikat pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 99 Kg.</p>
<p>“Dari hasil pengungkapan tim berhasil menangkap 2 orang yang merupakan residivis pengedar narkotika jenis Ganja” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).</p>
<p>AH (laki-laki) ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 28 Mei 2024 kemudian AR (laki-laki) ditangkap di Daerah Depok pada tanggal 9 Juni 2024.</p>
<p>Dari hasil penangkapan Sdr. AH di Daerah Depok dan penggeledahan rumah kontrakan di daerah Jatinegara Jakarta Timur, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Hp Iphone, 1 unit timbangan digital dan 32 paket narkotika jenis Ganja seberat 26 Kg.</p>
<p>Kemudian dari penangkapan dan Penggeladahan rumah Sdr. AR di Daerah Depok Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 73 bungkus berisi narkotika jenis Ganja seberat 73 Kg, 1 Unit Hp Android dan 1 Unit timbangan.</p>
<p>Hengki menjelaskan dari pengungkapan kasus ini Polisi telah berhasil menyelamatakan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>“Jika narkotika jenis ganja seberat 99 Kg tersebut terjual maka asumsi orang yang terselamatkan sebanyak 198.974 Jiwa.” Jelasnya.     </p>
<p>Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p>Selanjutnya Polda Metro Jaya menghimbau kepada seluruh masyarkat agar bersama-sama memerangi dan mencegah terjadinya peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.</p>
<p>“Apabila melihat dan menemukan adanya tindak pidana narkoba segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya” Pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Briptu RDW Yang Dibakar Polwan Yang Juga Istrinya Meninggal Dunia</title>
<link>https://www.maximadaily.com/briptu-rdw-yang-dibakar-polwan-yang-juga-istrinya-meninggal-dunia</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/briptu-rdw-yang-dibakar-polwan-yang-juga-istrinya-meninggal-dunia</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_6665a94b60613.jpg" length="108056" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 09 Jun 2024 20:08:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mojokerto, Maximadaily</strong> - Usai menjalani perawatan intensif lebih dari 24 jam, Briptu Rian Dwi Wicaksono akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Briptu Rian mengalami luka bakar 96 persen usai dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah, di rumah dinasnya.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat menjenguk korban di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.</p>
<p>"Korban meninggal tadi pukul 12.55 WIB, dan dimakamkan secara kedinasan," kata Daniel, Minggu, 9 Juni 2024.</p>
<p>Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Briptu Rian menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo tak lama setelah insiden pembakaran pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.</p>
<p>Anggota Polres Jombang tersebut sempat bertahan selama lebih dari 24 jam meski menderita luka bakar 90 persen. Hampir sekujur tubuhnya terbakar api.</p>
<p>Usai menjalani pemulasaran jenazah Briptu Rian dibawa ke kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang untuk dimakamkan.</p>
<p>Daniel juga memastikan saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah, istri sekaligus pelaku pembakaran korban, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk mengetahui motifnya.</p>
<p>"Terduga pelaku tadi pagi sudah dilimpahkan ke Dirkrimum (Polda Jatim) untuk penanganannya. Dan tadi siang sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," terang dia.</p>
<p>Sebelumnya, peristiwa pembakaran Briptu Rian dilakukan oleh istrinya sendiri Briptu Fadhilatun Nikmah pada Sabtu, 8 Juni 2024. Korban dibakar istrinya sendiri dengan kondisi tangan terborgol di rumah dinasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ini Kronologi Polwan Bakar Suami Sendiri Di Mojokerto</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ini-kronologi-polwan-bakar-suami-sendiri-di-mojokerto</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ini-kronologi-polwan-bakar-suami-sendiri-di-mojokerto</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_66646e7489eb5.jpg" length="72096" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 08 Jun 2024 21:45:28 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mojokerto, Maximadaily </strong>- Peristiwa seorang Polwan (Polisi Wanita) bakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi mengegerkan wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada hari sabtu pagi (8/6) sekitar jam 10.30 di rumah pelaku dan korban di Asrama Polisi Polres Mojokerto di jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.</p>
<p>Saat itu sekitar jam 09.00 pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya yang juga korban bernama Briptu RDW. Pelaku menanyakan gaji ke 13 yang harusnya Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu kepada korban, kemudian korban ditelepon pelaku untuk pulang ke rumah dan menjelaskan perihal uang gaji ke 13 itu. </p>
<p>Sebelum korban pulang, Briptu FN membeli satu botol bensin dan disimpan di atas lemari sambil memfoto botol berisi bensin itu dan dibagikan kepada korban sambil mengancam jika tidak pulang anak-anaknya akan dibakar oleh Briptu FN. </p>
<p>Sekitar jam 10.30 Briptu RDW kembali ke rumah, Briptu FN kemudian meminta ART nya untuk mengajak anak-anak bermain di luar rumah dan meminta kepada Briptu RDW untuk masuk ke dalam kamar dan mengganti baju, pelaku kemudian mengunci pintu dari dalam hingga terjadi cekcok mulut.</p>
<p>Briptu FN kemudian memborgol salah satu tangan Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi rumah, dalam kondisi duduk korban kemudian menyiramkan bensin yang sudah disiapkan oleh pelaku dan membakar tubuh korban yang telah terlumuri oleh bensin. Api berkobar hebat di tubuh korban yang berteriak minta tolong, saat itu korban berusaha keluar namun terhalang tangga yang telah dipasangi borgol oleh pelaku.</p>
<p>Teriakan korban didengar oleh tetangga sesama polisi yang memadamkan api dari tubuh korban dan langsung melarikan korban RSUD Mojokerto . Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka bakar cukup hebat hingga 90 persen.</p>
<p>"Pelaku sudah berhasil kita amankan dan saat ini tengah diperiksa oleh Propam" Ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa.</p>
<p>Polisi juga menyita sejumlah benda berupa botol plastik, korek api, borgol, tangga dan serpihan baju korban yang terbakar untuk dijadikan barang bukti. (AP)</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Konflik Rumah Tangga Seorang Polwan Membakar Suaminya Sendiri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/konflik-rumah-tangga-seorang-polwan-membakar-suaminya-sendiri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/konflik-rumah-tangga-seorang-polwan-membakar-suaminya-sendiri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_66645ebfaac4e.jpg" length="35749" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 08 Jun 2024 20:41:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mojokerto, Maximadaily - </strong>Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri. Akibatnya, korban yang juga sama-sama anggota Polri itu menderita luka bakar.</p>
<p>Informasi yang dihimpun VIVA Jatim, pelaku ialah Briptu FN (28). Sedangkan suaminya, Briptu RDW (27) yang berdinas di Polres Jombang. Kejadian tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, KecamatanKranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa membenarkan insiden tersebut. Saat ini, Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.</p>
<p>Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri. Akibatnya, korban yang juga sama-sama anggota Polri itu menderita luka bakar.</p>
<p>Informasi yang dihimpun VIVA Jatim, pelaku ialah Briptu FN (28). Sedangkan suaminya, Briptu RDW (27) yang berdinas di Polres Jombang. Kejadian tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, KecamatanKranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Mojokerto Kota  AKBP Daniel Somanonasa membenarkan insiden tersebut. Saat ini, Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Judi Online Beromzet Puluhan Miliar Diungkap Polda Metro Jaya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/judi-online-beromzetbpuluhan-miliar-diungkap-polda-metro-jaya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/judi-online-beromzetbpuluhan-miliar-diungkap-polda-metro-jaya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_66628469b3945.jpg" length="78900" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 07 Jun 2024 10:55:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily –</strong> Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online di empat Lokasi Daerah Bogor Jawa Barat.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dari empat lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka.</p>
<p>“23 tersangka yang berhasil kami amankan 5 orang diantaranya sebagai pengelola dan 18 orang sebagai admin” Ucapnya.</p>
<p>Wira menjelaskan bahwa modus tersangka dalam kasus perjudian online tersebut adalah membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi judi online dan selanjutnya menyediakan jual-beli chip murah.</p>
<p>“Aplikasi yang digunakan tersangka untuk jual beli chip permainan judi online diantaranya Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino dan Joker King.” Jelasnya.</p>
<p>Diapun menambahkan dari hasil penyidikan diketahui bahwa dalam transaksi penjulan dan pembelian chip tersebut dengan cara transfer uang dibeberapa rekening milik tersangka kemudian para tersangka menyelenggarakan jual beli chip tersebut sejak tahun 2022 dan diperkirakan memiliki omzet puluhan miliar rupiah.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_6662846bf16e7.jpg" alt=""></p>
<p>“Hasil dari jual beli chip ditransferkan ke berbagai rekening dan dibelikan Kripto. Saat ini untuk rekening Bank, E-Wallet dan akun Kripto dari para admin jual beli Chip tersebut sudah dilakukan pemblokiran”. Imbuhnya</p>
<p>Pada saat penangkapan Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 2,5 miliar hasil penjualan chip judi online, 45 handphone, 10 buku Tabungan, 3 unit komputer, 9 kartu ATM, 2 buah tablet, 3 unit laptop, 3 kuci apartemen dan 2 unit mobil.</p>
<p>Selanjutynya para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (AP)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Jabar Buka Hotline Untuk Kasus Vina Cirebon</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-jabar-buka-hotline-untuk-kasus-vina-corebon</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-jabar-buka-hotline-untuk-kasus-vina-corebon</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_66625c33e5a5b.jpg" length="96097" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 07 Jun 2024 08:03:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, Maximadaily -</strong> Polda Jawa Barat (Jabar) membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hal ini menjadi komitmen agar kasus yang terjadi pada 2016 silam dapat dituntaskan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya meminta bantuan dan dukungan masyarakat, Bilamana memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, sambungnya, berkenan diinformasikan kepada pihak kepolisian melalui hotline dengan nomor 0822-1112-4007. </p>
<p>Jules menegaskan, informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hotline nomor tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan. "Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Jules dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).</p>
<p>Lebih lanjut, informasi yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," tuturnya </p>
<p>Jules kembali menegaskan, Polda Jabar memiliki komitmen untuk mengusut kasus Vina Cirebon hingga tuntas secara profesional, prosedural dan proporsional. Apalagi lanjutnya saat ini terjadi fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial.</p>
<p>Dikatakannya, bahwa dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik). Selain itu juga ada pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan. "Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," ucapnya. (AP)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>TNI AL Tangkap Kapal Pengebom Ikan Di Pulau Deli</title>
<link>https://www.maximadaily.com/tni-al-tangkap-kapal-pengebom-ikan-di-pulau-deli</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/tni-al-tangkap-kapal-pengebom-ikan-di-pulau-deli</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665fc88f87650.jpg" length="60258" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 05 Jun 2024 09:10:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banten, Maximadaily </strong>- Anggota Satuan tugas (Satgas) Pulau terluar (Puter), Pulau Deli menemukan satu dari empat unit kapal pengebom ikan ilegal. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya pengeboman ikan ilegal yang diduga menggunakan kapal kincan di Pulau Deli, Banten, Jawa Barat, pada hari sabtu (1/6/2024).</p>
<p>Setelah menerima laporan dari masyarakat adanya kapal yang mencurigakan anggota Satgas Puter Serda Rum Gatot Suseno dan Serda Mar Jaeni melakukan penyisiran atas perintah Dansatgas Puter Pulau Deli Lettu Mar. M. Harliansyah di sepanjang pinggir sungai dan berhasil menemukan salah satu kapal kincang yang diduga terlibat dalam pengeboman ikan. </p>
<p>Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit perahu kincang ,1 unit mopel 40 PK, ikan hasil tangkapan 4 box (600 kg), kompresor dan selangnya sepanjang 50m, genset kecil 750 watt, ⁠alat masak dan ⁠aki kering GS 12 volt. </p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_665fc8912af61.jpg" alt=""></p>
<p>"Kami menemukan sejumlah barang bukti dari kapal tersebut ada ikan kurang lebih 600 kilogram, yang kuat dugaan didapat dengan cara melanggar aturan yang ada" tegas Harliansyah.</p>
<p>Komandan Satgas Puter Pulau Deli kemudian berkoordinasi dengan Pos Angkatan Laut (Posal) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Binuangeun untuk mengambil langkah selanjutnya. Barang bukti diamankan di Posal Binuangeun, Lanal Banten, dan kasusnya sedang didalami oleh Posal dan Polairud Binuangeun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi nelayan lain agar mencari ikan tidak dengan cara yang melanggar aturan serta merusak ekosistem di laut, silahkan menangkap ikan di laut kita dengan cara-cara tidak melanggar hukum" tutup Herliansyah.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Khofifah Diadukan KPK Atas Dugaan Korupsi Di Kemensos</title>
<link>https://www.maximadaily.com/khofifah-diadukan-kpk-atas-dugaan-korupsi-di-kemensos</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/khofifah-diadukan-kpk-atas-dugaan-korupsi-di-kemensos</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665fbd14c8981.jpg" length="74041" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 05 Jun 2024 08:19:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<p><strong>Jakarta, Maximadaily -</strong> Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Selasa (4/6/2024), melaporkan Khofifah Indar Parawansa dalam kapasitasnya selaku Menteri Sosial (Mensos) periode 2014-2018, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Dalam keterangannya usai menyampaikan laporan ke Unit Layanan Publik KPK, Sutikno perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil mengatakan, total ada tiga orang yang diduga melakukan korupsi.</p>
<p>Selain Khofifah, ada nama Mumu Suherman pejabat Pusdatin di Kemensos yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Adhy Karyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sekarang Plt Gubernur Jawa Timur.</p>
<p>Dia menjelaskan, pada tahun 2015, di Kementerian Sosial ada program verifikasi dan validasi pendataan orang miskin.</p>
<p>Program itu sebetulnya mengadakan musyawarah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Tapi, Sutikno bilang rata-rata kegiatan yang tercatat dalam pelaksanaan program itu fiktif.</p>
<p>“Itu kan orang datang, orang datang ada biaya makan, ada apa, itu rata-rata nggak ada. Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi. Ternyata, mereka hanya memakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Fakta lapangan enggak ada. Sehingga ada fiktif Rp98 miliar,” ujarnya.</p>
<p>Sutikno melanjutkan, sudah pernah melaporkan kasus dugaan korupsi itu sekitar enam tahun lalu. Tapi, laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK.</p>
<p>“Enam tahun lalu kami laporkan itu. Kami hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kami dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kami laporkan itu Rp98 miliar di kasus Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” paparnya.</p>
<p>Terkait itu, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyatakan bakal melakukan pendalaman untuk memastikan sesuai atau tidaknya dengan syarat laporan masyarakat.</p>
<p>Selanjutnya, Bagian Pengaduan Masyarakat KPK akan menelaah apakah benar terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan, dan masuk kategori korupsi atau tidak.</p>
<p>Meski memang yang dilaporkan masyarakat itu masuk kategori korupsi, Bagian Pengaduan Masyarakat KPK akan menganalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah KPK berwenang menanganinya</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pangdam Tanjungpura Serahkan 21 Kilogram Sabu Selundupan Kepada Kepala BNN</title>
<link>https://www.maximadaily.com/pangdam-tanjungpura-serahkan-21-kilogram-sabu-selundupan-kepada-kepala-bnn</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/pangdam-tanjungpura-serahkan-21-kilogram-sabu-selundupan-kepada-kepala-bnn</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665f330ed9428.jpg" length="94003" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 22:33:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pontianak, Maximadaily - </strong>Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan lima tersangka dan barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K., M.Si. Sebagai hasil dari penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK di Desa Semunying Jaya, Bengkayang. Penyerahan ini dilakukan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (03/06/2024). </p>
<p>Dua dari lima tersangka, berinisial DD dan RN, adalah warga negara Malaysia, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menerangkan keberhasilan ini berkat kerjasama erat antara TNI dengan masyarakat perbatasan serta sinergi antara TNI dan Polri. Informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh Satgas Yonarmed 16/TK sesuai SOP, sehingga upaya penyelundupan berhasil digagalkan.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x_665f3375c81be.jpg" alt=""></p>
<p>"Pada Kamis 30 Mei pukul 02.30 WIB berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu di Desa Semunying Jaya. Hari ini baru sampai di Pontianak, kebetulan hadir di tengah-tengah kita Kepala BNN yang selalu semangat mengobarkan untuk perang melawan Narkoba," Pangdam Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan</p>
<p>Sementara itu Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., beserta jajarannya atas keberhasilannya dalam mencegah masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia yang secara langsung turut menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>"Hari ini Kita melihat kerja sama antara Kodam, BNN, dan Polda terlihat sangat luar biasa sekali dan hal ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat mampu melakukan pencegahan terhadap ancaman apapun," ujar Kepala BNN RI.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menyampaikan apresiasinya kepada instansi terkait lainnya, seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, dan Binda yang tak pernah henti menjaga wilayah perbatasan Indonesia. Lebih lanjut Ia berharap, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini dapat menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika sampai titik terendah. (AP)</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Usai Diperiksa PMJ, Hasto: Saya Berikan Keterangan Sejujur&amp;Jujurnya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/usai-diperiksa-pmj-hasto-saya-berikan-keterangan-sejujur-jujurnya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/usai-diperiksa-pmj-hasto-saya-berikan-keterangan-sejujur-jujurnya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665ec840e704f.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 14:54:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6). Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 12.20 WIB.</p>
<p>Selama menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku ditanyai beberapa hal soal wawancaranya dengan salah satu televisi nasional yang membahas soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.</p>
<p>"Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional, yaitu Liputan 6 SCTV dan Kompas TV," kata Hasto.</p>
<p>Wawancara itulah diduga menjadi dasar laporan yang menyeret namanya. Namun demikian, Hasto yakin apa yang disampaikan saat sesi wawancara sesuai norma hukum dan sosial yang berlaku.</p>
<p>"Pernyataan saya itu dianggap sebagai bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana serta berita bohong dan menciptakan kerusuhan. Padahal sebagai sekjen parpol PDIP, kami selalu menyuarakan tertib hukum, membangun budaya hukum," tegasnya.</p>
<p>Didampingi kuasa hukumnya, Hasto mengaku telah menjawab pernyataan penyidik dengan baik dan benar.</p>
<p>"Saya memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya," kata Hasto.</p>
<p>Pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 Laporan Polisi, yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.</p>
<p>Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa PMJ Soal Hoax</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-pmj-soal-hoax</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-pmj-soal-hoax</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665ec573aad95.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 14:42:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait dugaan penyebaran berita bohong. Hasto akan diperiksa hari ini, Selasa (4/6/2024) pukul 10.00 WIB.</p>
<p>Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menilai pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk membungkam suara kritis ke pemerintahan dan bentuk intervensi aparat penegak hukum kepada peserta Pemilu 2024.</p>
<p>"Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin," tuturnya di Jakarta, Senin (3/6/2024).</p>
<p>Sementara itu, Hasto akan menyampaikan klarifikasi usai dirinya dilaporkan melalui mekanisme pengaduan masyarakat. Laporan tersebut mempersoalkan wawancara Hasto disalah satu TV Swasta pada medio Maret lalu.</p>
<p>"Besok [hari ini] saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto di FISIP UI, Depok, Senin (3/6/2024).</p>
<p>Meski demikian, dia mengaku bingung karena berbagai pertanyaannya terkait dugaan kecurangan pemilu hingga penyelewengan praktik hukum kepada media massa dipersoalkan. Padahal, lanjutnya, partai politik punya tugas untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. </p>
<p>Hasto pun meyakini pengaduan masyarakat tersebut merupakan upaya pembungkaman kepada dirinya. "Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," katanya.</p>
<p>Di samping itu, Hasto meminta para kader hingga simpatisan PDIP untuk tetap tenang. Dia menginstruksikan agar mereka tidak ikut datang ke Polda Metro Jaya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ibu Cabuli Anak Diiming&amp;Imingi Uang Di Facebook</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ibu-cabuli-anak-diiming-imingi-uang-di-facebook</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ibu-cabuli-anak-diiming-imingi-uang-di-facebook</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665e73bdd3332.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 08:54:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily</strong> - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kasus video viral ibu cabuli anaknya di Tangerang Selatan bermula dari perkenalan pelaku dengan seseorang di media sosial Facebook. Pelaku mengaku diiming-imingi uang belasan juta rupiah.</p>
<p>Ade menyatakan pelaku berinisial R (22 tahun) mengaku peristiwa itu bermula dari pesan personal atau Direct Message (DM) yang diterimanya dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook. Kepada R, Icha menawarkan uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan fotonya tanpa busana. Tawaran itu terjadi nyaris setahun yang lalu, tepatnya pada 28 Juli 2023.</p>
<p>"Ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya ke pelaku," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024.</p>
<p>Karena terhimpit kebutuhan, R mengaku mengiyakan permintaan itu. Namun, R mengaku tak pernah mendapatkan uang Rp 15 juta yang dijanjikan tersebut. Justru dia mengaku Icha memaksanya membuat video porno dengan gaya yang sudah ditentukan. Jika tidak mengirmkan, kata Ade, Icha mengancam akan menyebarluaskan foto R tanpa busana tersebut.</p>
<p>"Justru mengancam tersangka agar mau berhubungan dengan suami, kemudian divideokan dan dikirim lagi," tuturnya.</p>
<p>Setelah itu, menurut Ade, Icha terus memaksa R untuk membuat video porno. Terakhir, R pun menolak karena suaminya sedang tak ada di rumah. Icha lantas meminta R berhubungan badan dengan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun .</p>
<p>"Akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang akhirnya menjadi viral," ujarnya.</p>
<p>R pun telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Ahad malam kemarin, 2 Juni 2024. Polres Tangerang Selatan pun menyerahkan R ke Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya yang kemudian menetapkannya sebagai terdsangka.</p>
<p>Penyidik menjerat R dengan pasal berlapis. R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, penyidik juga menjerat R dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi dan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.</p>
<p>Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus menggali keterangan dari R, sementara anaknya telah mendapatkan pendampingan dari psikolog. Polisi pun masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila dalam kasus video viral ini.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Di Tangsel Ada Ibu Tega Cabuli Anaknya Sendiri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/di-tangsel-ada-ibu-tega-cabuli-anaknya-sendiri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/di-tangsel-ada-ibu-tega-cabuli-anaknya-sendiri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665e71a68688d.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 08:45:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangsel, Maximadaily - </strong>Seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel), R, 21, mencabuli anak kandungnya, 5. Ibu tersebut tega melakukan ini karena tergiur iming-iming sejumlah uang yang tak dikenal dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.</p>
<p>"KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/6/2024).</p>
<p>Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Nahar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan terhadap korban anak. Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>"Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali," kata Nahar.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ini Alasan Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara SYL</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ini-alasan-febri-diansyah-mundur-jadi-pengacara-syl</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ini-alasan-febri-diansyah-mundur-jadi-pengacara-syl</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665e6a858fbd3.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 08:15:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily </strong>- Febri Diansyah mengungkap alasan mundur menjadi pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab dia dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Febri menjelaskan pencekalan juga termasuk rekannya Rasamala Aritonang yang masuk tim kuasa hukum SYL.</p>
<p>"Saat itu kan kami mulai dicegah ke luar negeri dan kemudian kami jelaskan pada Pak Syahrul," kata Febri saat menjadi saksi terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024). </p>
<p>Atas pencekalan tersebut, Febri mengajukan diri untuk mundur dari penasihat hukum SYL. Alasan lain mengundurkan diri, karena dirinya pernah diperiksa sebagai saksi untuk SYL di KPK. </p>
<p>"Saya jelaskan begini, 'Pak Syahrul, kami ini kan pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan', dan ketika Pak Syahrul seingat saya tanggal 13 Oktober pada saat itu ya, Pak Syahrul dilakukan penangkapan, saya kan datang ke KPK dan tidak boleh mendampingi Pak Syahrul saat itu karena dengan alasan saya pernah diperiksa," kata eks Jubir KPK ini.</p>
<p>"Jangan sampai kemudian posisi saya, atau posisi kami itu menjadi beban tambahan bagi Pak Syahrul'," sambungnya.</p>
<p>Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi Rp44,5 miliar saat menjabat Mentan. Dia diduga memeras pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Pengacara SYL Febri Diansyah Terima Rp 3,9 Miliar</title>
<link>https://www.maximadaily.com/jadi-pengacara-syl-febri-diansyah-terima-rp-39-miliar</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/jadi-pengacara-syl-febri-diansyah-terima-rp-39-miliar</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665e67ab948f4.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 08:03:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku dibayar Rp3,9 miliar menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).</p>
<p>Hal itu diakui langsung Febri saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).</p>
<p>Awalnya, Hakim Anggota Fahzal Hendri menanyakan soal honor Febri dan 7 rekannya yang didapatkan menjadi kuasa hukum SYL, Kasdi Subagyono saat menjabat Sekjen KPK, dan Muhammad Hatta saat menjabat Direktur Alsintan Kementan di tahap penyelidikan.</p>
<p>"Berapa menerima honor?" tanya Hakim Fahzal.</p>
<p>Namun demikian, Febri enggan langsung menjawab pertanyaan Hakim tersebut. Dia lantas menanyakan soal kepantasan menyebutkan nominal honor yang diterimanya sebagai kuasa hukum SYL.</p>
<p>"Ya karena kalau penuntut umum yang tanya, ndak perlu Pak Febri jawab. Tetap, penasihat hukum bertanya, nggak perlu dijawab. Tapi kalau Hakim bertanya, harus dijawab. Apa dasarnya? Dasarnya Pasal 165 Ayat 1 KUHAP, Hakim apa saja boleh ditanyakan kepada saksi. Kenapa saya tanya begitu, apakah niatan ini datangnya dari saudara atau karena sesuatu keadaan, itu pertimbangan dari hakim Pak Febri. Silakan jawab, berapa? Berapa aja nggak ada soal pak, itu hak saudara, tidak melanggar UU kok itu, profesional, silakan jawab," jelas Hakim Fahzal.</p>
<p>Mendengar penjelasan Hakim, Febri selaku Managing Partner Visi Law Office itu mengaku bahwa dirinya diberikan honor Rp800 juta untuk 8 orang kuasa hukum.</p>
<p>"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta. Tim kami ada 8, untuk 3 klien Yang Mulia," jawab Febri.</p>
<p>Kemudian ketika giliran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya soal honor Febri ketika mendampingi SYL, Kasdi, dan Hatta di tahap penyidikan, Febri lanyas berdalih bahwa hal tersebut merupakan berkas rahasia antara dirinya sebagai advokat dengan kliennya.</p>
<p>"Itu tadi untuk penyelidikan ya. Untuk penyidikan bagaimana, mohon izin Yang Mulia, karena ini penting juga Yang Mulia. Karena kami nanti ada beberapa alat bukti yang menunjukkan bahwa ini berasalkan dari sharing juga Yang Mulia," kata salah satu tim JPU KPK.</p>
<p>Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh lantas mengambil alih pertanyaan tim JPU dimaksud untuk menanyakan soal honor Febri di saat penyidikan.</p>
<p>"Tadi saudara menjawab penyelidikan. Ini saya yang tanya ke saudara, bahwa tadi saudara mengatakan ada kami terima pada saat penyidikan, silakan saudara sebutkan berapa pada saat penyidikan itu?" tanya Hakim Ketua Rianto.</p>
<p>Mendengar pertanyaan dari Hakim itu, selanjutnya Febri mengaku bahwa dirinya menerima honor sebesar Rp3,1 miliar di tahap penyidikan.</p>
<p>"Oke ini karena Yang Mulia meminta, saya jelaskan untuk penyidikan Yang Mulia. Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk 3 klien. Dan pada saat itu kami menandatangani perjanjian jasa hukumnya itu setelah sekitar mungkin tanggal 10 atau 11 Oktober setelah pak menteri Pak SYL pada saat itu sudah mundur sebagai menteri pertanian, karena mundurnya tanggal 6 Oktober seingat saya pada saat itu," jawab Febri.</p>
<p>Selain itu kata Febri, pada saat itu, SYL secara tegas bahwa dana honor tersebut bersumber dari pribadi. Pembayaran honor tersebut pun dilakukan ketika SYL, Kasdi dan Hatta dilakukan penahanan oleh KPK.</p>
<p>"Sudah diterima," terang Febri.</p>
<p>Apakah saudara tau uang yang saudara terima Rp3,1 M itu adalah uang pribadi mereka atau uang dari kementerian?" tanya Hakim Rianto.</p>
<p>"Uang pribadi Yang Mulia," pungkas Febri</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>DPO Thailand Chaowalit Akan Ditukar DPO Narkoba Indonesia Fredy Pratama ?</title>
<link>https://www.maximadaily.com/dpo-thailand-chaowalit-akan-ditukar-dpo-narkoba-indonesia-fredy-pratama</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/dpo-thailand-chaowalit-akan-ditukar-dpo-narkoba-indonesia-fredy-pratama</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202406/image_870x580_665d2f3126921.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 03 Jun 2024 09:49:49 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily- </strong>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa menyebut, buron kelas kakap Fredi Pratama bersembunyi di pedalaman Thailand. Letaknya posisinya berada di antara Thailand dengan Burma.</p>
<p>Mukti mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejeran dalam kasus Fredi Pratama. Pihaknya juga menjalin komunikasi antar kepolisian Thailand untuk melakukan pendalaman.</p>
<p>"Kalau Fredy Pratama, sejauh ini pendalamannya (polisi Thailand), informasi dari mereka, dan dari kita juga sudah lidik mereka masih di wilayah perbatasan antara Thailand dan Burma," kata Mukti di Bareskrim, Senin (3/6/2024).</p>
<p>Dia mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap buronan Chaowalit Thongduang alias Sulaiman ini pihaknya akan menuju ke Thailand. Divisi Hubungan Internasional Kepolisan Republik Indonesia bersama Direktorat Narkoba Bareskrim Polri akan menuju ke Thailand untuk melakukan penangkapan.</p>
<p>"Sudah ada Pak Audie Latuheru dari Hubinter yang akan diberangkatkan dengan Wadir Narkoba ke Thailand, bersama rombongan untuk membicarakan lagi masalah pemulangan Fredi Pratama ke Indonesia. Mudah-mudahan berhasil ya," jelasnya.</p>
<p>Mantan Direktur Narkotika Polda Metro Jaya itu berharap, dengan ditangkapnya buron kelas satu Chaowalit Thongduang, negara Thailand membalas budi dengan menangkap Fredi yang juga merupakan buron kelas satu di Indonesia.</p>
<p>"Ada ubi ada talas, ada budi ada balas dong. Kita minta juga demikian dong. Dia kan gembong besar, Fredi juga gembong besar, ya saling tukar saja barter. Itu yang kita inginkan," pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mayat Dalam Toren Adalah DPO Kasus Narkoba Di Polsek Pondok Aren</title>
<link>https://www.maximadaily.com/mayat-dalam-toren-adalah-dpo-kasus-narkoba-di-polsek-pondok-aren</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/mayat-dalam-toren-adalah-dpo-kasus-narkoba-di-polsek-pondok-aren</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66585ee325d8b.jpg" length="73114" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 30 May 2024 18:11:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, Maximadaily </strong>- Mayat yang ditemukan dalam toren diketahui berinisial DK (laki laki, umur 27 tahun) merupakan salah satu DPO (buron) Polsek Pondok Aren kasus penyalahgunaan narkotika, dimana sebelumnya Polsek Pondok Aren telah menangkap rekannya dengan inisial A.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dalam keterangan persnya di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (29/5) sore.</p>
<p>"Pelaku yang kita amankan adalah Saudara A, barang buktinya seperti yang rekan-rekan saksikan saat ini lima (5) klip plastik yang berisikan narkoba jenis metafetamin sabu seberat 1,16 gram" kata Kompol Bambang Askar Shodiq, dalam Jumpa Pers tersebut.</p>
<p>"A ditangkap di rumahnya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.50 WIB. A ditangkap setelah Polisi mendapatkan info dari masyarakat" Lanjutnya.</p>
<p>Kapolsek Pondok Aren juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Sdr. A Sabu tersebut didapatkan dari temannya Sdr. P (DPO), dimana sebelumnya Sdr. A disuruh mengambil narkotika jenis sabu-sabu tersebut sebanyak 50 gram di daerah Cengkareng Jakarta Barat bersama dengan temannya Sdr. Dwi (DPO). Kemudian narkotika diberikan kepada Sdr. P dirumah tempat Sdr. DK (DPO).</p>
<p>Dari pengambilan tersebut Sdr. A diberikan upah berupa sabu sebanyak 2 gram oleh Sdr. P, dan untuk sisanya narkotika jenis sabu - sabu tersebut setahu Sdr. A sudah di bagi-bagi oleh Sdr. P untuk diedarkan dan dibagi-bagi melalui Sdr. DWI, dan Sdr. DK.</p>
<p>"Kalau dari runtutan cerita yang disampaikan, DK bagian dari BD (bandar)," kata Kompol Bambang.</p>
<p>Terkait mayat dalam toren yang diketahui bernama DK, Kapolsek Pondok Aren menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.</p>
<p>“Hasil pemeriksaan sementara dari RS. Polri Kramat Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tetapi dilakukan screening narkotika dan zat aditif lainnya, mayat tersebut mengandung amphetamine, ganja, methametamin. Sesuai hasil keterangan tersangka dibelakang (sdr. A) saat itu pada saat ngecak (bagi-bagi) barang bukti makai bareng tersangka A, si DK, si Dwi dan si P di rumah tersebut” Jelasnya</p>
<p>Dalam Jumpa Pers yang dihadiri juga oleh Camat dan Danramil Pondok Aren tersebut, Kapolsek Pondok Aren juga menghimbau kepada masyarakat terutama bagi kaum muda mudi untuk menjauhi Narkoba.</p>
<p>"sayangi dirimu dan keluargamu, serta tanamkan nilai agama untuk hal-hal yang positif, karena lebih mudah untuk tidak menggunakan Narkoba dari pada berhenti menggunakan Narkoba" Tutupnya. (AP)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penjualan Video Porno Anak Via Telegram</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-metro-jaya-ungkap-kasus-penjualan-video-porno-anak-via-telegram</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-metro-jaya-ungkap-kasus-penjualan-video-porno-anak-via-telegram</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66585d3306de0.jpg" length="145413" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 30 May 2024 18:05:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan video porno anak yang dijual via Telegram. </p>
<p>Tersangka berinisial DY (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.</p>
<p>"Tim Penyidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu tersangka penyebar video bermuatan pornografi/asusila," Ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancara, Kamis (30/5/2024).</p>
<p>Ade Safri menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli siber di Twitter dan menemukan akun @Balapca yang menjual konten porno anak-anak.</p>
<p>Saat ditelusuri, akun tersebut terhubung dengan grup Telegram yang dikelola oleh DY. Dalam grup tersebut, DY menjual berbagai video porno anak dengan harga Rp. 150.000-Rp. 200.000.</p>
<p>Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan bahwa Calon pembeli/pelanggannya akan diarahkan untuk sebelumnya mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 150.000 ke akun e-wallet DANA 0882xxxxx atas nama DEKX YANXX dan Rp 200.000 ke nomor rekening BCA 41xxxxxxx atas nama DY.</p>
<p>Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Majelis Hakim Tipikor Kuak Awal Perkenalan Biduan Nayunda Nabila Dengan SYL</title>
<link>https://www.maximadaily.com/majelis-hakim-tipikor-kuak-awal-perkenalan-biduan-nayunda-nabila-dengan-syl</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/majelis-hakim-tipikor-kuak-awal-perkenalan-biduan-nayunda-nabila-dengan-syl</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66580ea94b151.jpg" length="57519" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 30 May 2024 12:29:49 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Nayunda sempat bersaksi soal awal perkenalannya dengan SYL.</p>
<p>Nayunda mulanya mengaku sebagai seorang anggota Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai Nasdem. Lewat organisasi itu, Nayunda mengenal anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. Thita merupakan menjabat sebagai Ketua Umum Garnita Malahayati.</p>
<p>"Saudara sebelum kenal sama terdakwa ini kenal sama anaknya namanya Ibu Thita, Ibu Thita adalah Ketua Umum Garnita, sementara saudara anggota?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan itu. </p>
<p>"Anggota (Garnita) saat itu Yang Mulia," jawab Nayunda.</p>
<p>Nayunda pernah datang ke rumah dinas SYL guna menghadiri syukuran atau pengajian lewat undangan dari anak SYL, Thita.</p>
<p>"Di situlah (Garnita) saudara awalnya kenalan dengan keluarga SYL, d isitu melalui anaknya dan cucunya disitu, gimana ceritanya bisa kenal sama terdakwa?" tanya Rianto. </p>
<p>"Kenalnya karena bergabung di organisasi tersebut (Garnita), karena sering ada acara di rumah jabatan orang tua di Wican (kompleks Widya Candra lokasi rumah dinas Mentan)," jawab Nayunda.</p>
<p>Seusai pertemuan itu, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta langsung meminta nomor WhatsApp milik Nayunda. Selanjutnya, SYL mengirim pesan kepada Nayunda.</p>
<p>"Siapa yang menawarkan untuk berkenalan, apakah saudara sendi yang mau berkenalan dengan pak Menteri atau pak Hatta?" tanya Rianto. </p>
<p>"Jadi saat itu, nomor saya diminta, saya juga nggak ngerti untuk siapa," jawab Nayunda.</p>
<p>"Siapa yang minta?" tanya Rianto. </p>
<p>"Pak Hatta," jawab Nayunda.</p>
<p>"Setelah itu setelah saudara menyerahkan WA ke Hatta, saudara mendapatkan WA? (dari SYL)," tanya Rianto. </p>
<p>"Iya," jawab Nayunda.</p>
<p>"Apa bunyinya?" tanya Rianto lagi. </p>
<p>"Kirim sticker-sticker aja Yang Mulia," jawab Nayunda.</p>
<p>Di persidangan, Nayunda juga mengaku pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayarkan cicilan apartemen pribadinya. "Saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri untuk pembayaran cicilan apartemen," kata Nayunda.</p>
<p>Nayunda menjelaskan, uang tersebut merupakan uang pribadi SYL lantaran diberikan secara langsung saat Nayunda meminta tolong. Namun, dirinya tak menyebutkan lebih lanjut besaran uang yang diberikan SYL itu.</p>
<p>Selain meminta bantuan untuk membayarkan cicilan apartemen ke SYL, Nayunda mengaku juga pernah meminta tolong dijadikan pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang atau Bibie.</p>
<p>Setelah menyampaikan permintaan itu ke Bibie, ia menyebutkan diminta cucu SYL tersebut untuk mengajukan permintaan ke anak SYL, Indira Chunda Thita, yang juga merupakan ibu dari Bibie. "Setelah itu direspons Bu Thita katanya masukkan saja curriculum vitae (CV)-nya," ucap dia.</p>
<p>Kemudian, kata dia, terdapat panggilan dari pihak Kementan untuk diwawancara secara tidak formal. Lalu pada pekan depan usai diwawancara, dirinya dipanggil untuk masuk kerja. Namun setelah masuk kerja selama dua hari, Nayunda menyebutkan dirinya diminta Thita untuk tak lagi masuk kerja.</p>
<p>"Setelah masuk kerja dua hari, besoknya saya izin ada show di Makassar karena dapat tawaran menyanyi di situ. Setelah jeda sehari saya diminta sama Bu Thita untuk tidak masuk lagi," ungkap Nayunda menambahkan.</p>
<p>SYL membantah isu miring soal kedekatannya dengan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah. SYL mengungkit jasa keluarga Nayunda yang perlu ditebusnya.  </p>
<p>"Saya dengan ibu bapak (Nayunda) sangat dekat," kata SYL dalam persidangan kemarin. </p>
<p>Perkenalan ayah dan ibu Nayunda dengan SYL sudah terjalin sejak bertahun-tahun silam. Pada saat itu, SYL masih bernaung di bawah partai Golkar. </p>
<p>"Dia (ibu Nayunda) pernah jadi bendahara waktu saya ketua Golkar Sulsel," ucap SYL. </p>
<p>SYL juga mengingat ibu dan ayah Nayunda pernah menjadi bagian dari kemenangannya dalam dua kali Pilgub Sulsel. Oleh karena itu, SYL bersedia membantu Nayunda karena dilandasi jasa ayah dan ibunya. </p>
<p>"Dia ibunya dan bapaknya jadi Timses saya dua periode (Pilgub Sulsel). Saya merasa berhutang budi demi Allah. Kalau saya diminta membantu saya merasa ada jasa ibunya," ujar SYL. </p>
<p>SYL bahkan mengungkit umurnya yang sudah menginjak 70 tahun. Dengan demikian SYL dan Nayunda berjarak 37 tahun karena Nayunda lahir pada 1991. SYL menekankan agar tak salah mengartikan hubungannya dengan Nayunda </p>
<p>"Itu yang mau saya sampaikan semoga jangan ada mispersepsi. Dia temannya cucu saya, saya 70 tahun, ada hal apa?" ucap SYL. </p>
<p>Sebelumnya, JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan hingga Rp 44,5 miliar. Sejak menjabat Mentan RI pada awal 2020, SYL disebut mengumpulkan Staf Khusus Mentan RI Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya, Panji Harjanto. </p>
<p>Mereka lantas diminta melakukan pengumpulan uang "patungan" dari semua pejabat eselon I di Kementan untuk keperluan SYL. Perkara ini menjerat Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. </p>
<p>Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, atau Pasal 12 Huruf F, atau Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Yang Menewaskan Satu Orang Di Tangerang</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-tangkap-2-pelaku-tawuran-yang-menewaskan-satu-orang-di-tangerang</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-tangkap-2-pelaku-tawuran-yang-menewaskan-satu-orang-di-tangerang</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66567de7e1998.jpg" length="88244" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 29 May 2024 07:59:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, Maximadaily</strong> - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap ASS (21th) yang meninggal dunia (MD) dalam tawuran antar dua kelompok JKP (Jakarta Pikachu) gabungan KFF (Kreo Friend Family) melawan Shangrilla71jkt yang terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten.</p>
<p>Dua Pelaku berinisial FL (18)  ini ditangkap pada Minggu, 26 Mei 2024, dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah dan IR (17) dua hari sebelumnya di rumahnya di Jakarta.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan dua pelaku ini ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.</p>
<p>“Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres dalam keterangannya. Selasa, (28/5/2024).</p>
<p>Zain mengatakan kedua orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam tawuran itu hingga menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dibawanya berjenis Corbek.</p>
<p>"Pelaku FL adalah eksekutor atau yang mengejar dan membacok korban dengan Corbek, Sementara IR adalah yang memboncengi  dan berteriak, ayo kabur..! setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL," Paparnya.</p>
<p>Dari hasil penangkapan yang dilakukan, Polisi mendapatkan barang bukti yakni, satu kaos warna putih yang berlumuran darah dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, jaket warna biru dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, celana jeans warna biru, senjata tajam jenis Corbek yang digunakan Pelaku serta, sepeda motor honda B-3775-SOB yang digunakan. Saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap admin medsos kedua kelompok maupun pelaku lainnya yang terlibat tawuran.</p>
<p>“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini apakah masih ada pelaku lain dalam tawuran itu, dan terhadap kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," Tegasnya. (AP)</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Beraksi Puluhan Kali, 3 Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap</title>
<link>https://www.maximadaily.com/beraksi-puluhan-kali-3-pelaku-spesialis-curanmor-ditangkap</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/beraksi-puluhan-kali-3-pelaku-spesialis-curanmor-ditangkap</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66567a17b2299.jpg" length="91069" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 29 May 2024 07:44:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) diciduk Unit Reskrim Polsek Palmerah. </p>
<p>Ketiga pelaku berinisial DD (24), AR (26) dan SA (29) mulai melancarkan aksinya sejak tiga bulan belakangan.Puluhan unit kendaraan roda dua dibawa kabur ketiga pelaku hanya dengan bermodalkan kunci leter T. </p>
<p>Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran didampingi Kanit Reskrim AKP Roni S.Ag, SH, mengatakan kasus Curanmor ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan Polisi adanya Curanmor pada 6 Mei 2024. </p>
<p>"Kita tindak lanjuti laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan," Ujarnya saat Konferensi Pers dimapolsek, Selasa 28/5/2024. </p>
<p>Polisi menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang ada, hingga melakukan pengamatan CCTV. Dari penyelidikan yang dilakukan, ketiga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. </p>
<p>"Tak sampai 1×24 jam, ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah kawasan Kebon Jeruk," tegas Sugiran. </p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku yang beraksi sejak tiga bulan belakangan ini sudah mencuri puluhan kendaraan. Sugiran mengungkap, ketiga pelaku dalam satu malam bisa membawa kabur sebanyak tiga sepeda motor. </p>
<p>Dalam aksinya, para pelaku beraksi secara berkomplot dengan menggunakan satu sepeda motor saling berboncengan. </p>
<p>"Pelaku DD berperan sebagai pilot, AR berperan menjebol kunci kontak, dan SA berperan mencari sasaran dan membawa kabur hasil curian," Tukasnya. </p>
<p>Lebih lanjut, Sugiran mengungkap ketiga pelaku membuang motor curian itu ke wilayah Sukabumi dan Bogor. Para pelaku menjual motor hasil pencurian itu dengan harga variatif yakni Rp2-3 juta per unit. </p>
<p>"Para pelaku ini beraksi di beberapa kawasan, bukan hanya di kawasan Palmerah saja," Tuturnya. </p>
<p>Korban Rois (58) menerangkan bahwa motornya hilang pada 6 Mei 2024 saat hendak pergi. Pria yang sehari-hari berjualan nasi uduk ini kaget lantaran motor Honda Beat miliknya tidak ada di lokasi. </p>
<p>"Pas saya lihat motor udah gak ada. Ternyata diambil orang jahat," Paparnya. </p>
<p>Rois sangat bersyukur karena motor yang biasa dipakai buat berdagang ini bisa kembali. Pasalnya, ia mengungkap jika motor ini baru ia beli di dealer dan baru saja pembayaran pertama. </p>
<p>"Baru sekali bayar, masih nyicil. Makanya alhamdulillah banget motornya bisa balik lagi," Tukasnya. </p>
<p>Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP. (AP)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>3 Pelaku Teror Penembakan Dengan Airsoft Gun Ditangkap, Pelaku Mengaku Terobsesi Game Online</title>
<link>https://www.maximadaily.com/3-pelaku-teror-penembakan-dengan-airsoft-gun-ditangkap-pelaku-mengaku-terobsesi-game-online</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/3-pelaku-teror-penembakan-dengan-airsoft-gun-ditangkap-pelaku-mengaku-terobsesi-game-online</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66557484a3903.jpg" length="97772" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 May 2024 13:09:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya, Maximadaily -</strong> Tiga orang pelaku teror penembakan brutal di sejumlah lokasi di Surabaya akhirnya berhasil ditangkap. Ketiga pelaku yakni NBL (20), JLK (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum (di bawah umur).</p>
<p>Mereka melakukan penembakan di empat lokasi dengan korban berbeda. Pertama korban atas nama AR dengan satu luka di bibir dan satu luka di pelipis kiri, di Jalan Tol Surabaya-Kejapanan KM 758, Minggu (19/5/ 2024) pukul 01.05 WIB.</p>
<p>Setelah itu, penembakan di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755 dengan korban atas nama EC dengan lima luka di bagian muka pukul 02.12 WIB.</p>
<p>Penembakan juga dilakukan terhadap dua korban pada selasa (21/5/2024). Pertama, lokasi di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 748 dengan korban atas nama RW dengan luka di pelipis kiri, pukul 04.10 WIB. Serta kejadian di Jalan Raya Babatan Unesa, Surabaya, dengan korban atas nama K, pukul 04.35 WIB.</p>
<p>Di Jalan Raya Babatan ini, korban K mengalami luka di bagian perut kanan. Saat itu, korban sedang membawa gerobak sampah.</p>
<p>“Sebelum menembak, pelaku menyalip dan sejajar dengan jarak 3 meter dilakukan penembakan,” katra Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (27/5/2024).</p>
<p>Untuk peran tersangka, NBL menjadi pengemudi mobil. Kemudian melakukan penembakan terhadap AR dan RW. Sedangkan tersangka JLK berperan sebagai eksekutor terhadap korban EC dan K, duduk di jok depan kiri.</p>
<p>ABH berperan penembak korban K, duduk di jok tengah. Ketiga pelaku menembak menggunakan airsoft gun.</p>
<p>“Saat beraksi pelaku menggunakan plat nomor palsu,” ujar Totok.</p>
<p>Totok mengungkapkan, motif ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah karena iseng.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x_66557486b99c1.jpg" alt=""></p>
<p>“Motif pelaku iseng karena terobsesi kerap bermain game online perang-perangan. Jadi mereka membeli airsoft gun dan melakukan aksi di tol dan di beberapa tempat di Surabaya. Pelaku juga mengganti plat nomor mobil yang digunakan untuk penembakan," kata Totok.</p>
<p>Dia menambahkan, dua pelaku masih berstatus mahasiswa. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dibawah usia 17 tahun atau masih SMA.</p>
<p>"Pelaku ini membeli senjata air softgun melalui marketplace atau online,” imbuhnya.</p>
<p>Dari kasus ini, Polda Jatim aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti lima senjata air softgun, satu unit mobil SUV, tujuh buah peluru plastik, rekaman CCTV, dua tabung gas isi ulang senjata, satu kotak peluru, dua bungkus peluru plastik airsoft gun.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x_66557485cdb87.jpg" alt=""></p>
<p>Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 64 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Linda : Saya Dan Vina Tidak Sedekat Seperti Yang Di Film</title>
<link>https://www.maximadaily.com/linda-saya-dan-vina-tidak-sedekat-seperti-yang-di-film</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/linda-saya-dan-vina-tidak-sedekat-seperti-yang-di-film</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66555ba012be5.jpg" length="45918" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 May 2024 11:19:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Cirebon, Maximadaily - </strong>Tabir kematian Vina dan Muhamad Rizky atau Eky yang menjadi korban pembunuhan kini menemui titik baru, setelah sosok Linda sudah mulai berani muncul ke publik usai memenuhi panggilan polisi di Polres Cirebon Kota, Senin (27/5/2024) malam.</p>
<p>Linda datang ke Polres Cirebon Kota didampingi sejumlah pengacara dari keluarga Vina. </p>
<p>Linda bersama tim pengacara keluarga Vina datang ke Polres Cirebon Kota sekitar pukul 19.00 dan berakhir sampai pukul 23.30 WIB.</p>
<p>Usai menjalani pemeriksaan, Putri Maya Rumanti yang merupakan salah satu Pengacara keluarga Vina mengatakan dengan munculnya sosok Linda ini setidaknya bisa menghentikan dugaan-dugaan buruk dari masyarakat mengenai sosok Linda.</p>
<p>"Yang terpenting sekarang masyarakat nggak bertanya-tanya lagi soal Linda," kata dia usai mendampingi Linda di Polres Cirebon Kota.</p>
<p>Dalam kesempatan itu juga, ia menjelaskan perkenalan antara Linda dan Vina ini berawal dari kedekatan kekasih Linda dengan korban Muhamad Rizky atau Eky.</p>
<p>"Jadi waktu itu Linda punya pacar yang merupakan anggota anak XTC, dimana pacarnya berteman dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal yang cuma sebatas kenal nggak dekat juga," ucapnya.</p>
<p>Sementara itu di tempat yang sama, Linda mengaku tidak mengenali dari seluruh terpidana dan tersangka lainnya yang baru ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong.</p>
<p>"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," ujarnya.</p>
<p>Selain itu, ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis kejadian pada tanggal 27 Agustus 2016 silam. Dimana Vina dan Muhamad Rizky atau Eky menjadi korban dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah orang.</p>
<p>"Waktu kejadian itu saya nggak ada di TKP, posisi saya aja lagi di rumah," ujarnya.</p>
<p>Jauh sebelum kejadian tersebut, Linda mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan Vina. Pasalnya saat itu ia sudah tidak memiliki hubungan dengan kekasihnya yang merupakan teman dari korban Muhamad Rizky atau Eky.</p>
<p>"Saat kejadian saya tidak pernah berkomunikasi dengan Vina, sudah lama tidak berkomunikasi sudah lebih dari 6 bulan sebelum kejadian. Karena saya juga sudah putus dengan anak XTC itu (teman Muhamad Rizky atau Eky)," terangnya.</p>
<p>Ia mempertegas, hubungan dia dengan Vina hanya berteman biasa tidak sedekat seperti yang digambarkan dalam film.</p>
<p>"Saya hanya sebatas teman satu tongkrongan aja dan bukan sebagai teman curhat juga," tuturnya.</p>
<p>Ia berharap kasus ini cepat selesai dan segera terungkap agar tidak menimbulkan informasi yang dapat merugikannya selama ini.</p>
<p>"Pengen cepet selesai aja dan kasusnya terungkap, jangan kaya gini kasian banyak yang jadi sasaran bulliyan dari netizen termasuk saya," pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sosok Linda Akhirnya Muncul Diperiksa Di Polres Cirebon Kota</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sosok-linda-akhirnya-muncul-diperiksa-di-polres-cirebon-kota</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sosok-linda-akhirnya-muncul-diperiksa-di-polres-cirebon-kota</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_665557c49a316.jpg" length="56444" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 May 2024 11:07:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Cirebon, Maximadaily - </strong>Marlinda Putri atau yang akrab disapa Linda yang disebut sebagai teman dari Vina, korban perkosaan dan pembunuhan di Cirebon pada 2016 silam, menjalani pemeriksaan polisi, Senin (27/5/2024) malam. Selama ini, kehadiran Linda banyak dipertanyakan oleh warganet dan diyakini bisa menjadi saksi kunci kasus tersebut.</p>
<p>Sosok Linda menjadi viral seiring tayangnya film Vina : Sebelum 7 Hari. Dia disebut kerasukan arwah Vina hingga akhirnya membuka kasus perkosaan dan pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap Linda itu dilakukan di Mapolres Cirebon Kota. Berdasarkan pantauan, Linda datang ke Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 19.00 WIB. Dia datang dengan didampingi oleh keluarganya dan Tim Hotman 911. Linda terlihat mengenakan baju warna krem dan kerudung hitam. Sebagian wajahnya tertutup masker putih.</p>
<p>Kedatangan Linda sempat disambut beragam pertanyaan dari wartawan. Namun, dia tak menanggapinya dan terus berjalan sambil menggandeng salah seorang keluarganya.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap Linda dilakukan secara tertutup. Setelah Linda dan rombongannya masuk ke halaman Mapolres Cirebon Kota, gerbang pintu masuk polres pun langsung ditutup kembali oleh petugas.</p>
<p>Sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, ramai beredar video Linda yang kembali mengalami kesurupan. Postingan tersebut diunggah pertama kali di akun Instagram @hotmanparisofficial.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Caleg DPRK PKS Aceh Tamiang &amp;apos;Bos&amp;apos; Sabu Terancam Hukuman Mati</title>
<link>https://www.maximadaily.com/caleg-dprk-pks-aceh-tamiang-bos-sabu-terancam-hukuman-mati</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/caleg-dprk-pks-aceh-tamiang-bos-sabu-terancam-hukuman-mati</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66547e8bb8be5.jpg" length="69636" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 27 May 2024 19:41:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily -</strong> Bareskrim Polri menangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS bernama Sofyan terkait kasus narkoba. Sofyan terancam hukuman mati.</p>
<p>Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pelaku terancam hukuman mati akibat perbuatannya.</p>
<p>"Karena ditangkap proses dia dalam Undang-Undang Narkotika pasal 114 Jo 132 UU Narkotika ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara. Jiwa yang diselamatkan 2 juta lebih dari kasus ini," kata Mukti, Senin (27/5/2024).</p>
<p>Mukti mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap saat sedang berbelanja baju setelah sebulan buron.</p>
<p>"Mereka selama 1 bulan lebih menghilang, kita cari alhamdulillah 3 minggu sebelumnya kita berhasil mendeteksi pelaku ini berada. Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju si pelaku S ini terungkap," ungkap Mukti.</p>
<p>Mukti menjelaskan pelaku ditangkap dengan barang bukti seberat 70 kilogram sabu setelah tiga pelaku lainnya yang menjadi kaki tangan diringkus lebih dulu.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x_66547f4feade7.jpg" alt=""></p>
<p>"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni, operasi ini gabungan antara Bareskirm Polri dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknnya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau Jawa," jelas Mukti.</p>
<p>Mukti menyebutkan saat ini pihaknya masih memburu satu DPO yang merupakan rekan Sofyan yang berada di malaysia.</p>
<p>"Satu DPO (lagi), ini sudah dapat ini satu. A yang di Malaysia itu. Kita nanti kirim Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia untuk join dengan polisi Malaysia. Insyaallah dapat. Karena sudah kantongi nama-namanya," ujar Mukti.</p>
<p>Sebelumnya, Penyidik Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap S saat sedang berbelanja pakaian di salah satu toko di wilayah Aceh Tamiang, Sabtu (25/5).</p>
<p>S merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang berstatus buron masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu-sabu yang diungkap di Lampung pada 10 Maret 2024.</p>
<p>Penyidik memburu keberadaan S selama tiga pekan di tempat persembunyiannya hingga terpantau sedang ngopi, lalu berbelanja di toko pakaian di wilayah Aceh Tamiang.</p>
<p>Usai ditangkap, penyidik membawa S ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami siapa jaringan di atasnya.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x_66547f6ee00b7.jpg" alt=""></p>
<p>Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, dengan waktu tempuh selama tiga jam. Kemudian, diterbangkan ke Jakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pemilik Modal Sabu 70 KG Adalah Caleg DPRK Aceh Tamiang</title>
<link>https://www.maximadaily.com/pemilik-modal-sabu-70-kg-adalah-caleg-dprk-aceh-tamiang</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/pemilik-modal-sabu-70-kg-adalah-caleg-dprk-aceh-tamiang</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_665466ae98cf4.jpg" length="32383" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 27 May 2024 17:57:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan, terkait kasus narkoba seberat 70 kilogram. Polisi menyebutkan Sofyan merupakan pemodal sekaligus pengendali jaringan narkoba.</p>
<p>"Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal sekaligus pengendali sabu 70 kilogram," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada detikcom, Senin (27/5/2024). </p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x_6654670ed06b7.jpg" alt=""></p>
<p>Mukti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheuni, Lampung, pada 10 Maret 2024. </p>
<p>"Sudah ada 3 orang yang ditangkap, inisial I, H, dan satu lagi saya lupa inisialnya," imbuhnya.</p>
<p>Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024). Dia ditangkap saat sedang berbelanja di salah satu toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Sofyan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. </p>
<p>"Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang)," kata Mukti.</p>
<p><strong>Buron Sejak Maret 2024 </strong></p>
<p>Mukti mengatakan Sofyan ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi selama 3 minggu. Sofyan diduga sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara.</p>
<p>"Berdasarkan giat analisa dan profiling, telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu," tuturnya. </p>
<p>Mukti mengatakan Sofyan diburu atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Barang bukti sabu 70 kilogram disita dari jaringannya.</p>
<p></p>
<p> </p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diduga Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara, Jampidsus Dilaporkan Ke KPK</title>
<link>https://www.maximadaily.com/diduga-korupsi-lelang-barang-rampasan-negara-jampidsus-dilaporkan-ke-kpk</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/diduga-korupsi-lelang-barang-rampasan-negara-jampidsus-dilaporkan-ke-kpk</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_665460eedbdc3.jpg" length="60472" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 27 May 2024 17:32:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily -</strong> Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dilaporkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KSST juga melaporkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).</p>
<p>Jampidsus dan DJKN dilaporkan soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Koordinator KSST, Ronald mengungkapkan terdapat dugaan kerugian negara dalam proses lelang aset saham tersebut.</p>
<p>"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).</p>
<p>"Terlapornya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Penilai Aset (PPA) Kejagung, DJKN dan lainnya. Ada kerugian negara dalam aset saham tersebut," tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa Hukum Pendamping dari pihak KSST, Deolipa Yumara menegaskan bahwa pihaknya melaporkan dugaan korupsi dalam proses lelang perusahaan tambang PT GBU.</p>
<p>"Hari ini kami akan mendampingi KSST namanya koalisi sipil selamatkan tambang. Mereka akan membuat laporan mengenai adanya dugaan tindak pidana entah ini korupsi? Tapi ini korupsi ya kalau sudah kemari, dugaan korupsi atas adanya lelang tambang dari PT Gunung Bara Utama, GBU ya," ujar Deolipa.</p>
<p>"Yang kemudian kalau untuk mereka nih teman teman, terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang, kaitannya dengan keuangan negaralah ya. Jadi ada kerugian negara disini sehingga kita datang ke KPK," sambungnya.</p>
<p>Deolipa mengatakan ada dugaan proses lelang yang tidak benar dimenangkan perusahaan yang baru berdiri kurang dari satu tahun tidak ada laporan keuangan yakni PT Indo Bara Utama Mandiri (IBUM).</p>
<p>"Tapi intinya mengenai lelang yang menurut kami juga dugaan lelang ini tidak benar lah ya, artinya ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan ini baru berdiri, baru 6 bulanlah, laporan keuangannya juga belum ada, perusahaan baru berdiri, tapi dia menang lelang Nama PT yang dimenangkan adalah PT Indo Bara Utama Mandiri, itukan perusahaan baru ini, itu dulu," ucapnya.</p>
<p>Deolipa mengatakan bahwa dugaan penyelewengan proses lelang berada di kewenangan Kejagung. "Ya tentunya ada di wilayah sana, ini kan wilayah kewenangan Kejagung," ujar Deolipa.</p>
<p>Kemudian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa saat PT GBU disita Kejagung memiliki nilai aset Rp10 triliun yang disita pada 2023. Ia menyebut aset PT GBU dilelang pada Juli 2023 hanya senilai Rp1,9 Triliun, sehingga diduga ada persekongkolan yang menyebabkan kerugian negara dari selisih nilai lelang tersebut.</p>
<p>"Barang sitaan ini dari PT GBU ini dilelang pada Juli 2023 nilainya cuma Rp1,9 triliun tidak sampai Rp10 triliun. Nah selisih Rp9 triliun ini jadi tanda tanya kan padahal infonya ada yang menawar Rp4 triliun ya, bahkan kewajiban pengembalian kerugian negara itu sekitar Rp9,6 triliun ya pengembaliannya tapi dijual cuma Rp1,9 triliun,” ujarnya.</p>
<p>“Jadi selisih ini bisa berpotensi sebagai kerugian negara apalagi kalau di sana dilandasi oleh persekongkolan atau kongkalikong antar pihak pejabat yang memiliki kewenangan," pungkas Sugeng.</p>
<p>Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.</p>
<p>Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Jabar Beberkan Peran Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-jabar-beberkan-peran-pegi-otak-pembunuhan-vina-cirebon</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-jabar-beberkan-peran-pegi-otak-pembunuhan-vina-cirebon</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_66549024de927.jpg" length="73647" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 26 May 2024 14:31:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, Maximadaily -</strong> Polda Jabar mengungkap bahwa Pegi alias Perong merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon. Pegi merupakan pelaku yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.</p>
<p>Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Semua berawal saat Pegi dan pelaku lain berkumpul dan melihat kelompok motor Vina.</p>
<p>"PS ini merupakan otak pelaku, jadi ini, ketika mereka kumpul-kumpul sesama geng motor karena mereka di geng Moonraker, mereka manakala ada kelompok XTC di jalan itu, mereka sering lempar dengan batu," katanya.</p>
<p>Saat melihat Vina, Pegi mengajak pelaku lain mengejar korban. Pegi mengaku ada masalah dengan korban.</p>
<p>"Pas kejadian, PS mengajak salah satu tersangka lain untuk mengejar, dia sampaikan 'saya ada masalah dengan itu, kejar'," ujarnya.</p>
<p>"Masalah apa, sedang kita dalami," lanjutnya.</p>
<p>Para pelaku mengejar dan memukul korban sampai jatuh. Korban pun dibawa oleh salah satu tersangka.</p>
<p>"Kemudian dikejar berdua sampai di jembatan layang, dipukul korban sampai jatuh. Kemudian dibawa korban ini oleh satu tersangka lain," ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Surawan menjelaskan bahwa para pelaku lain mengungkap sosok yang memperkosa Vina. Pegi merupakan orang pertama yang memerkosa Vina.</p>
<p>"Menurut keterangan salah satu pelaku juga, bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap Vina pada saat itu, bahwa yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS," katanya.</p>
<p>Saat ini Polda Jabar meyakinkan Polri dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Polda Jabar akan mengedepankan penggunaan metode ilmiah untuk mengungkap kasus ini.</p>
<p>"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Satu Saja Yaitu Pegi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/dpo-kasus-vina-cirebon-hanya-satu-saja-yaitu-pegi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/dpo-kasus-vina-cirebon-hanya-satu-saja-yaitu-pegi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_6652d2c3e4598.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 26 May 2024 13:13:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, Maximadaily </strong>- Polda Jabar memberikan keterangan bahwa Pegi Setiawan akhirnya menjadi satu-satunya DPO dan sudah tertangkap.Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada hari Minggu 26 Mei 2024.</p>
<p>Pegi Setiawan alias Perong dipamerkan di depan awak media dan publik menjadi otak pembunuhan kasus Vina Cirebon.</p>
<p>Dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Pegi ini memiliki peran sedari awal menyuruh melempari batu dan mengejar Vina serta Eki.</p>
<p>Pegi memiliki peran juga dalam memukul Vina dan Eki menggunakan balok kayu hingga membonceng ke TKP.</p>
<p>Sosok yang punya nama panggilan Perong ini juga memukul Rizki serta ikut merudapaksa Vina. Ia juga membawa korban ke fly over dan akhirnya meninggalkan dua korban di lokasi.</p>
<p>“Peran Pegi alias Perong alias Robi Irawan menyuruh melempari batu dan mengejar korban Rizki dan korban Vina dengan motor beat orange memukul Rizki dan Vina pakai balok kayu, membonceng menuju TKP bersama dengan saksi, memukul Rizki lalu memerkosa Vina dan membunuh korban Vina menggunakan balok kayu, membawa korban Rizki dan Vina ke fly over,” kata Surawan</p>
<p>Polda Jabar pun mengatakan bahwa Pegi Setiawan mengubah nama menjadi Robi Irawan saat kabur ke Ketapang, Kalimantan Barat.</p>
<p>Polda Jabar juga menyebutkan bahwa Pegi Setiawan merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun lalu.</p>
<p>“PS merupakan otak pelaku mereka memang sering melempar dengan batu dan ia meminta untuk mengejar korban nah masalah apa kita dalami,” ungkap Surawan.</p>
<p>Lebih lanjut, Surawan mengatakan bahwa Pegi Setiawan merupakan satu satunya DPO dan sudah tertangkap.</p>
<p>“Terhadap PS kami tidak mengejar pengakuan yang jelas saksi sudah kita dapatkan keterlibatan PS sebagai otak peristiwa ini yang penting kita sudah kumpulkan saksi kunci. Jadi DPO sudah kita tangkap hanya satu orang,” kata Surawan.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>1.168 Napi Beragama Buddha Mendapat Remisi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/1168-napi-beragama-buddha-mendapat-remisi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/1168-napi-beragama-buddha-mendapat-remisi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_664ec006dc8eb.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 May 2024 11:03:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily </strong>- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana yang merayakan Hari Raya Waisak Kamis (23/5) di seluruh Indonesia.</p>
<p>Menurut Humas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Dedi Eduar Eka Saputra total ada 1.168 napi beragama Buddha yang mendapat remisi khusus ini. Dari jumlah tersebut, 1.160 napi mendapat pengurangan hukuman dan 8 orang napi lainya mendapat remisi 2 atau langsung bebas.</p>
<p>"Ada 1.168 napi tahun ini yang mendapat remisi khusus waisak, semuanya beragama buddha dan tidak ada napi anak-anak. 1.160 mendapat remisi pengurangan hukuman dan 8 orang lainnya mendapat remisi 2 dan langsung bebas" ungkap Dedi.</p>
<p>Sementara besaran remisi khusus Waisak terhadap napi beragam ada yang mendapatkan 15 hari hingga ada yang mendapat 2 bulan. Wilayah yang paling banyak mendapatkan remis khusus Waisak ada di wilayah Sumatra Utara, Kalimantan Barat dan Jakarta.</p>
<p>"Dengan adanya RK (Remisi Khusus) ini Kemenkumham menghemat anggaran biaya makan untuk napi sebesar 683 juta lebih baik dari RK 1 dan RK 2" tambah Dedi.</p>
<p>Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.(AP)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hotman Bongkar BAP Kasus Vina Cirebon</title>
<link>https://www.maximadaily.com/hotman-bongkar-bap-kasus-vina-cirebon</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/hotman-bongkar-bap-kasus-vina-cirebon</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_664dbee261e30.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 May 2024 16:46:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily - </strong>Kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka yang sempat buron delapan tahun, Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap polisi. </p>
<p>Perong ditangkap polisi pada Selasa (21/5) malam oleh aparat dari Polda Jawa Barat di Bandung. Pada hari yang sama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merilis video di akun Instagram peribadinya, @hotmanparisofficial, merilis hasil riset dari firma hukumnya termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) soal kasus Vina Cirebon.</p>
<p>Berdasarkan BAP para pelaku dan hasil autopsi Vina, Hotman dalam videonya menegaskan kematian Vina dan kekasihnya bukan disebabkan kecelakaan tunggal. </p>
<p>"Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani," kata Hotman.</p>
<p>"Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya yang jelas bukan kecelakaan," imbuhnya.</p>
<p>Atas dasar ini, dirinya meminta penyidik Polda Jabar untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus Vina. Terlebih, bagi para oknum yang menganggap kasus Vina sekadar kecelakaan tunggal.</p>
<p>"Oknum yang coba halangi penyidikan untuk temukan tiga pelaku DPO, yang oknum yang katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut. Karena kalau dibaca BAP ini terang benderang tampa ada rekayasa," ucap dia.</p>
<p>Masih berdasarkan BAP, Hotman juga menemukan ada 11 orang kelompok bermotor yang melakukan pengejaran kepada Vina dan kekasihnya. Setelah Vina dan Eki ditangkap, para pelaku tersebut kemudian memperkosa Vina secara bergiliran.</p>
<p>"Bahkan dia katakan 'waktu saya memperkosa saya tak sempat keluar spermanya keburu gantian dengan rekan yang lain'. Ini jelas-jelas Semua BAP hampir sama. Kalau ada oknum yang sampaikan ini kecelakaan di jalan raya agar diproses pidana oleh penyidik. Ini semua diuraikan secara terang benderang di sini," tuturnya.</p>
<p>Polda Jawa Barat menyatakan pihak terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Kini, pengejaran itu telah membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap salah satu DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong.</p>
<p>"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," kata Direktur Reskrikum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (22/5).</p>
<p>Surawan menyebut Pegi ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (21/5) pagi. Kendati demikian, ia belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap Pegi.</p>
<p>"Ditangkap di Bandung," ucap dia.</p>
<p>Dengan demikian, ada dua pelaku lain yang masih dalam upaya pengejaran oleh pihak berwajib. Keduanya yakni Andi dan Dani.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Satu DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap</title>
<link>https://www.maximadaily.com/satu-dpo-kasus-vina-cirebon-ditangkap</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/satu-dpo-kasus-vina-cirebon-ditangkap</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_664dbd3d9fadb.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 May 2024 16:39:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, Maximadaily- </strong>Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.</p>
<p>"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5).</p>
<p>Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam. Buronan itu ditangkap di wilayah Bandung. Tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.</p>
<p>Polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi telah buron selama delapan tahun, pasca kasus ini terjadi di tahun 2016.</p>
<p>Pada kasus ini, ada delapan orang tersangka yang menjalani masa tahanan. Mereka yang telah diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.</p>
<p>Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pembunuh Mayat Dalam Koper Juga Rampas Uang Korban</title>
<link>https://www.maximadaily.com/pembunuh-mayat-dalam-koper-juga-rampas-uang-korban</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/pembunuh-mayat-dalam-koper-juga-rampas-uang-korban</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202405/image_870x580_663338d880844.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 02 May 2024 13:55:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Maximadaily- Polisi menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita inisial RM (50), yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi menyebut pelaku juga mencuri uang kantor dari korban.</p>
<p>"Diambil duitnya (duit kantor yang mau disetor ke bank)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).</p>
<p>Polisi saat ini masih mendalami motif Arif membunuh RM. Dugaan sementara, pembunuhan dilatari masalah ekonomi.</p>
<p>Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," jelasnya.</p>
<p>Jasad RM ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat pada Kamis (25/4). Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat, di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5)</p>
<p>Polisi mengungkap kondisi wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial RM (50) yang ditemukan tewas dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisinya mengenaskan.</p>
<p>"Setelah anggota Iden Polres Metro Bekasi mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, didapati luka remuk pada mayat perempuan tersebut di bagian kepala sebelah kiri, hidung mengeluarkan darah, bibir pecah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Kamis (25/4).</p>
<p>Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat dalam koper ini.</p>
<p>"Korban inisial RM, usia 50 tahun, warga Rancasari, Bandung, Jawa Barat," kata Ade Ary.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menkumham: &amp;quot;Pemasyarakatan Jangan Bergantung Dengan Kokohnya Jeruji Besi&amp;quot;</title>
<link>https://www.maximadaily.com/menkumham-pemasyarakatan-jangan-bergantung-dengan-kokohnya-jeruji-besi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/menkumham-pemasyarakatan-jangan-bergantung-dengan-kokohnya-jeruji-besi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202404/image_870x580_662e5b70d8b64.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 28 Apr 2024 21:22:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung, Maximadaily- </strong>Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 60 tahun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan Upacara bersama yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung Jawa Barat Sabtu, (27/04)</p>
<p>Pada upacara tersebut Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara bersama seluruh pimpinan tinggi Pratama Ka UPT se-Jawa Barat, pegawai kanwil Jabar dan perwakilan pegawai UPT se-Bandung Raya mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 tahun secara Hybrid. </p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202404/image_870x_662e5b8b72040.jpg" alt=""></p>
<p>Menkumham Yasonna H. Laoly dalam amanatnya yang dibacakan inspektur upacara Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno mengatakan, "tetaplah jadi Insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi dalam menyumbang berbagai prestasi serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji" kata Yasonna H. Laoly.</p>
<p>Menurutnya, 27 April 1964 sampai 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat, umur usia 60 tahun pemasyarakatan, kita persiapkan langkah-langkah ke depan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. </p>
<p>Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra- ajudikasi ajudikasi sampai dengan pasca ajudikasi, jelasnya. </p>
<p>Menkumham juga menjelaskan, bahwa peran Pemasyarakatan harus dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab. Sehingga upaya Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi akan tetapi bisa mengembalikan kembali pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat dengan bersinergi melibatkan stakeholder seperti pemerintahan daerah, aparat penegak hukum lainnya maupun masyarakat, ujar Menkumham Yasonna. *</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK Dites Urine, Polisi: Negatif Narkoba</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sopir-tabrak-showroom-porsche-di-pik-dites-urine-polisi-negatif-narkoba</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sopir-tabrak-showroom-porsche-di-pik-dites-urine-polisi-negatif-narkoba</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202403/image_870x580_65f6e683cda59.jpg" length="56489" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Mar 2024 19:46:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanggerang, Maximadaily.com</strong> - Polisi telah melakukan tes urine terhadap SJ (42), pengemudi mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Insiden ini juga membuat mobil Porsche ringsek.</p>
<p>"Kami sudah lakukan pemeriksaan (urine)," ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat Sabtu (16/3/2024).</p>
<p>Wahyu menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine menunjukan SJ negatif narkoba. Menurut dia, sopir Xpander itu dipastikan mabuk usai mengonsumsi Vodka sebelum kejadian.</p>
<p>"Yang bersangkutan negatif (narkoba) urine-nya," tukasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Xpander menyeruduk showroom dan menabrak mobil mewah Porsche seharga Rp9 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/3) ini sempat viral di media sosial.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, pengemudi mobil Xpander berinisial SJ kemudian dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut saat kejadian sopir dalam kondisi mabuk.</p>
<p>Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan polisi telah menetapkan SJ sebagai tersangka. "(Pengemudi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Hidayat.</p>
<p>Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Wahyu, polisi langsung melakukan penahanan terhadap SJ. Tersangka dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.</p>
<p>"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucapnya. (red/dro)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Seruduk Mobil Porsche di Showroom PIK, Sopir Xpander Jadi Tersangka</title>
<link>https://www.maximadaily.com/seruduk-mobil-porsche-di-showroom-pik-sopir-xpander-jadi-tersangka</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/seruduk-mobil-porsche-di-showroom-pik-sopir-xpander-jadi-tersangka</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202403/image_870x580_65f423b223435.jpg" length="56489" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 17:32:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Sebuah mobil Mitsubishi Xpander menyeruduk showroom dan menabrak mobil mewah Porsche seharga Rp9 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/3) ini sempat viral di media sosial.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, pengemudi mobil Xpander berinisial SJ kemudian dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut saat kejadian sopir dalam kondisi mabuk.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pengemudi Xpander merupakan warga sekitar PIK 2. SJ diketahui pada pagi harinya mengonsumsi minuman keras.</p>
<p>"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil, sehingga menabrak showroom," ungkap Zain, Jumat (15/3/2024).</p>
<p>Terpisah, Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan polisi telah menetapkan SJ sebagai tersangka. "(Pengemudi) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Hidayat.</p>
<p>Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Wahyu, polisi langsung melakukan penahanan terhadap SJ. Tersangka dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.</p>
<p>"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucapnya. (red/dro)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tokk! Pengadilan Tiinggi DKI Jakarta Vonis Rafael Alun 14 Tahun Penjara dan Denda</title>
<link>https://www.maximadaily.com/tokk-pengadilan-tiinggi-dki-jakarta-vonis-rafael-alun-14-tahun-penjara-dan-denda</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/tokk-pengadilan-tiinggi-dki-jakarta-vonis-rafael-alun-14-tahun-penjara-dan-denda</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202403/image_870x580_65f3c85c6913a.jpg" length="53970" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 11:03:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ditjen Pajak dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo diputus oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam putusannya itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat sebelumnya.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun," bunyi amar putusan banding kasus Rafael Alun sebagaimana dilihat di laman resmi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).</p>
<p>Putusan itu disampaikan dalam sidang terbuka pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu dengan Nomor Perkara 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT DKI. Putusan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suamba dan Hakim Anggota dari PT DKI Tony Pribadi dan Erwan Munawar, serta Hakim Ad Hoc Tipikor Margareta Yulie Bartin Setyaningsih dan Gatut Sulistyo dengan Panitera Pengganti Effendi P. Tampubolon.</p>
<p>Terdakwa Rafael Alun juga dijatuhi pidana denda sebanyak Rp500.000.000 subsider tiga bulan kurungan. Rafael Alun juga dihukum dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebanyak Rp10.079.095.519 subsider tiga tahun penjara. Rafael dinilai terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.</p>
<p>Ia terbukti melanggar Pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU 25/2003 tentang TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.</p>
<p>"Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," bunyi amar putusan itu lagi.</p>
<p>Dalam kasus Gratifikasi dan TPUU itu, Rafeal disebut bersama istirnya, Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sebanyak Rp16,6 miliar. Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo, yang mana berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Rafael. Bahkan, keduanya disebut melakukan TPPU hingga puluhan miliar sejak 2003-2023. (red/dro)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polsek Pancoran Ungkap Kasus Pencurian Seorang Ustadz, Pelaku ternyata ART Korban</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polsek-pancoran-ungkap-kasus-pencurian-seorang-ustadz-pelaku-ternyata-art-korban</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polsek-pancoran-ungkap-kasus-pencurian-seorang-ustadz-pelaku-ternyata-art-korban</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202403/image_870x580_65e561eb7e629.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 04 Mar 2024 12:59:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily-</strong>Unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial dengan pelapor Ustadz Muhammad Al Jufri. Kejadian ini terjadi pada hari Jum'at, 8 Desember 2023, sekitar jam 18.00 WIB, dan dilaporkan pada hari Selasa, 12 Desember 2023, jam 16.26 WIB.</p>
<p>Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo, SH., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan asisten rumah tangga, Yunita Sari, berusia 31 tahun dan lahir di Tanggamus Lampung, berhasil mencuri 4 kartu ATM milik korban. Kejadian terjadi di kediaman korban di Jl. Mampang Prapatan XV/94 Rt.008/005 kel. Duren Tiga Pancoran. Kartu ATM yang dicuri meliputi Kartu ATM BSI, 2 ATM BCA, dan ATM Mandiri.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202403/image_870x_65e562c1bb596.jpg" alt=""></p>
<p>Pelaku kemudian mencoba menarik uang tunai dari ATM korban dengan memasukkan PIN menggunakan tanggal lahir korban. Hasilnya, pelaku berhasil menarik uang tunai sebesar Rp.73.904.000 (Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Rupiah). Korban baru mengetahui kejadian ini setelah menerima pemberitahuan SMS Banking dari BANK BSI terkait penarikan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000.</p>
<p>Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar jam 20.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah tanpa izin. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran, dan cerita ini menjadi viral di Medsos.</p>
<p>Dalam proses penyidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Budi Bowo Leksono, Unit Reskrim Polsek Pancoran berhasil menangkap pelaku pada hari Selasa, 20 Februari 2024, jam 2.00 WIB, di daerah Bekasi. Sebelumnya, pelaku sempat bersembunyi di Tangerang dan Bandar Lampung sebelum berhasil ditangkap di Bekasi.</p>
<p><img src="https://maximadaily.com/uploads/images/202403/image_870x_65e562ea7d625.jpg" alt=""></p>
<p>Hasil penyidikan melibatkan bukti berupa rekening korban, notifikasi pengambilan uang, dan petunjuk dari CCTV. Uang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada seorang teman pelaku berhasil disita oleh penyidik sebelum sempat digunakan. Motif pencurian ini adalah ekonomi.</p>
<p>Pelaku, Yunita Sari, ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dikenakan Pasal 362 KUHP yang dapat memberikan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Red/AP)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Alat Kelamin Suami Dipotong Istri Saat Tidur</title>
<link>https://www.maximadaily.com/alat-kelamin-suami-dipotong-istri-saat-tidur</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/alat-kelamin-suami-dipotong-istri-saat-tidur</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202403/image_870x580_65e463926046a.jpg" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 03 Mar 2024 18:50:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arie Pratika</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Musi Banyuasin, Maximadaily- </strong>Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial RH (33). Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir ini kaget bukan kepalang, usai bangun tidur melihat alat kelaminnya sudah terpotong, Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 wib.</p>
<p>Informasi yang dilansir dari <em>mubaonline</em>, terduga pelaku adalah sang istri LY (33), yang saat ini belum diketahui keberadaannya usai melakukan aksinya.</p>
<p>RH sendiri saat kejadian langsung dibawa pihak keluarga ke RSUD Bayung Lencir, kemudian dirujuk ke Jambi. Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian ini kepada jajaran Polsek Bayung Lencir.</p>
<p>Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Suprayitno STrk melalui Kanitreskrim Iptu Eko Purnomo SH MH mengatakan bahwa sebelum kejadian korban dan terduga pelaku sempat cekcok pasal adanya perempuan lain dalam rumah tangga tersebut.</p>
<p>"Korban memakai celana pendek saat kejadian, mungkin disingkap saat tidur dan dipotong oleh terduga pelaku menggunakan pisau," ujarnya.</p>
<p>Sementara, terduga pelaku saat ini sedang diburu oleh pihak kepolisian. "Saat ini korban sudah RH sudah rawat jalan. Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri," tutupnya.(Red/AP)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Tersangka Peragakan 115 Adegan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/rekonstruksi-pembunuhan-dante-tersangka-peragakan-115-adegan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/rekonstruksi-pembunuhan-dante-tersangka-peragakan-115-adegan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65df453cd6109.jpg" length="93889" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 28 Feb 2024 21:38:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6) di dua lokasi. Reka adegan ini berlangsung di Mapolda Metro Jaya dan kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satria Triputra mengatakan tersangka Yudha Arfandi memperagakan total 115 adegan</p>
<p>Menurut dia, kegiatan rekonstruksi ini berdasarkan hasil keterangan saksi. Selain itu, didukung bukti petunjuk termasuk keterangan ahli diharapkan mrnggambarkan kejadian sebenarnya.</p>
<p>"Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," ungkap Wira kepada wartawan.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Wira menjelaskan proses penyidikan total saksi yang diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang. "Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka," ujarnya.</p>
<p>Dengan selesainya serangkaian reka ulang ini, Wira berharap kasus pembunuhan dengan cara menenggelamkan Dante ini dapat diselesaikan secara tuntas.</p>
<p>"Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tukasnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Fakta Baru Rekonstruksi: Tamara Tyasmara Tak Bertemu Yudha Saat Mengantar Dante</title>
<link>https://www.maximadaily.com/fakta-baru-rekonstruksi-tamara-tyasmara-tak-bertemu-yudha-saat-mengantar-dante</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/fakta-baru-rekonstruksi-tamara-tyasmara-tak-bertemu-yudha-saat-mengantar-dante</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65df437a29ac9.jpg" length="92526" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 28 Feb 2024 21:30:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Terdapat fakta baru saat digelarnya rekonstruksi kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, yang ditenggelamkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.</p>
<p>Ternyata saksi Tamara Tyasmara tidak bertemu dengan tersangka Yudha Arfandi saat mengantar anaknya Dante, ke rumahnya di Jalan Kelapa Kopyor.</p>
<p>Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan bahwa pada reka adegan ketiga rekonstruksi, kejadian bermula pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Tamara bersama korban Dante berangkat ke rumah tersangka.</p>
<p>“Tamara bersama dengan korban Dante yang disupiri oleh Farhan didampingi oleh Karel berangkat dari rumahnya menuju ke rumah (tersangka) Yudha Arfandi dengan tujuan mau mengantarkan korban anak Dante ketemu dengan Moura,” kata Bara Libra, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (28/2).</p>
<p>Kemudian pada adegan keempat yakni saksi Tamara Tyasmara bersama dengan korban Dante tiba di rumah tersangka Yudha Arfandi sekitar pukul 12.00 WIB.</p>
<p>“Adegan kelima saksi Tamara Tyasmara mengantar korban anak Dange kedalam rumah (tersangka) dan menaruh barang kelengkapan baju renang didalam tas,” jelas Bara Libra.</p>
<p>Selanjutnya saksi Tamara saat berada di rumah tersangka Yudha, menitipkan korban Dante ke asisten rumah tangga (ART) Yudha yang bernama Ahmad. Kemudian Tamara menghubungi tersangka Yudha dan memberitahukan bahwa korban Dante telah tiba dengan membawa perlengkapan renang.</p>
<p>“Adegan ketujuh saksi Tamara menghubungi tersangka Yudha untuk menjelaskan bahwa sudah sampai dirumah dan untuk baju serta perlengkapan korban sudah ditaruh di meja makan,” ungkap Bara Libra. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dinonaktifkan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/buntut-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-rektor-up-dinonaktifkan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/buntut-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-rektor-up-dinonaktifkan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65de05f4a9d54.jpg" length="94580" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 27 Feb 2024 22:56:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan menonaktifkan Prof ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila.</p>
<p>Keputusan ini diambil setelah ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.</p>
<p>Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.</p>
<p>"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ujar Yoga Satrio kepada wartawan di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).</p>
<p>Selain menonaktifkan ETH, lanjut Yoga, Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila juga meminta kepada terduga pelaku agar kooperatif menjalani proses hukum dari kepolisian.</p>
<p>"Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian. Jadi yayasan mendukung proses kepolisian," ujarnya.</p>
<p>Yoga juga menjamin proses tersebut tanpa intervensi dari pihak mana pun. "Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi," ucapnya. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Aiman Witcaksono, Polda Metro Periksa Sejumlah Ahli</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kasus-aiman-witcaksono-polda-metro-periksa-sejumlah-ahli</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kasus-aiman-witcaksono-polda-metro-periksa-sejumlah-ahli</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65d0a4a5a6961.jpg" length="71384" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 27 Feb 2024 19:49:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono terus berjalan. Polisi menyebutkan masih memeriksa beberapa ahli.</p>
<p>"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan beberapa ahli, untuk dimintai keterangannya berdasarkan keahliannya masing-masing. Jadi proses penyidikan masih berjalan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Senin (26/2/2024).</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. Diketahui, dia dilaporkan terkait penyataan 'polisi tak netral'.</p>
<p>"Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).</p>
<p>Ade menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli. Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dan tiga orang lainya saksi pidana.</p>
<p>"Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli Dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli," tukasnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Dugaan Pelecehan Rektor UP ke Polda Metro Jaya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/bareskrim-polri-limpahkan-laporan-dugaan-pelecehan-rektor-up-ke-polda-metro-jaya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/bareskrim-polri-limpahkan-laporan-dugaan-pelecehan-rektor-up-ke-polda-metro-jaya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65da1da1babfe.jpg" length="63896" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 27 Feb 2024 19:44:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong> - Bareskrim Polri melimpahkan laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.</p>
<p>"Benar (telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan," ungkap Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Selasa (27/2/2024).</p>
<p>Lebih lanjut Ade menjelaskan, pelimpahan penyidikan ini merupakan hal yang bisas. Diketahui, Polda Metro Jaya juga menangani kasus serupa dengan pelapor yang berbeda.</p>
<p>"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," sambung dia.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.</p>
<p>Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).</p>
<p>Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.</p>
<p>"Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin)," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).</p>
<p>Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tersangka KKB Alenus Tabuni Dipindahkan dari Ilaga ke Timika</title>
<link>https://www.maximadaily.com/tersangka-kkb-alenus-tabuni-dipindahkan-dari-ilaga-ke-timika</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/tersangka-kkb-alenus-tabuni-dipindahkan-dari-ilaga-ke-timika</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65da271deb2e0.jpg" length="102387" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 25 Feb 2024 00:28:21 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jayapura, Maximadaily.com</strong> – Proses penyidikan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) an. Alenus Tabuni alias Kobuter, pimpinan Goliath Tabuni, terus berlanjut.</p>
<p>Tersangka sebelumnya berhasil diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada minggu 18 februari 2024, di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.</p>
<p>Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka Alenus Tabuni alias Kobuter telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, pada Kamis (22/4/2024) pukul 06.00 WIT menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.</p>
<p>“Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis, SH., M.H,” jelas kasatgas Humas.</p>
<p>AKBP Bayu Suseno juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan intensif yang saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki oleh Alenus Tabuni alias Kobuter.</p>
<p>“Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ungkapnya.</p>
<p>Perlu diktahui, anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter, mempunyai sejumlah catatan kriminal dari aksi-aksi yang terjadi di Kabupaten Puncak, antara lain:</p>
<p>1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.</p>
<p>2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek A.n UDIN di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>3. Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara NIUS TABUNI, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.</p>
<p>4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.</p>
<p>5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.</p>
<p>6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.</p>
<p>7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara HABEL ALENGPEN yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak</p>
<p>9. Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak</p>
<p>10. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.</p>
<p>11. Dan pada tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.</p>
<p>Bayu Suseno menambahkan bahwa Alenus Tabuni alias Kobuter juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen, dengan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, serta menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api.</p>
<p>Kasatgas Humas menyampaikan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di posko Ops Damai Cartenz 2024 wilayah timika terkait dengan aksi-aksi Kriminal yang pernah dilakukan bersama barang bukti lainnya yang belum terungkap, masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ops Damai Cartenz-2024.</p>
<p>Pemeriksaan intensif terhadap Alenus Tabuni alias Kobuter merupakan langkah serius dari aparat keamanan untuk mengungkap dan mempertanggungjawabkan aksi kriminal yang telah dilakukan.</p>
<p>“Hal ini sejalan dengan komitmen Ops Damai Cartenz-2024 dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Papua,” tegasnya.</p>
<p>Bayu Suseno juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada upaya aparat keamanan dalam menanggulangi kegiatan kriminal KKB. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat dihargai untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Papua.</p>
<p>“Polri melalui Ops Damai Cartenz-2024 akan terus bekerja keras dalam mengusut tuntas tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Kasatgas Humas AKBP. Dr. Bayu Suseno.(red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang ke Kejagung</title>
<link>https://www.maximadaily.com/bareskrim-polri-limpahkan-berkas-kasus-tppu-panji-gumilang-ke-kejagung</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/bareskrim-polri-limpahkan-berkas-kasus-tppu-panji-gumilang-ke-kejagung</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65da250ca6ebe.jpg" length="81331" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 25 Feb 2024 00:19:26 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung)..</p>
<p>"Berkas perkara sudah dikirim (proses tahap 1) ke Kejaksaan Agung sejak Rabu tanggal 21 Februari 2024," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan Jumat (23/2/2024).</p>
<p>Lebih lanjut Whisnu mengatakan, saat ini berkas perkara kasus dugaan TPPU tersebut tengah diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Masih proses penelitian berkas oleh JPU Kejagung," ucapnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan status tersangka tersebut naik setelah sebelumnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.</p>
<p>“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).</p>
<p>Whisnu menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya hari ini bersama dengan sejumlah ahli dan juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.</p>
<p>Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan berdasarkan hasil temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan juga ribuan transaksi.</p>
<p>Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa penyidik juga menemukan adanya pinjaman dari Bank sekitar Rp 73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untuk kepentingan pribadi, namun dicicil dengan menggunakan dana rekening yayasan.</p>
<p>“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,” ucapnya.</p>
<p>“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp 900 miliar. Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” imbuhnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pencabulan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/rektor-universitas-di-jakarta-dilaporkan-ke-polda-metro-terkait-dugaan-pencabulan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/rektor-universitas-di-jakarta-dilaporkan-ke-polda-metro-terkait-dugaan-pencabulan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65da1da1babfe.jpg" length="63896" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 24 Feb 2024 23:47:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di universitas tersebut.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.</p>
<p>Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).</p>
<p>Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.</p>
<p>"Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin)," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).</p>
<p>Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dittipidkor Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/dittipidkor-bareskrim-polri-tetapkan-2-tersangka-suap-pengurusan-did-kota-balikpapan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/dittipidkor-bareskrim-polri-tetapkan-2-tersangka-suap-pengurusan-did-kota-balikpapan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65d72f7074565.jpg" length="69808" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 24 Feb 2024 23:43:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>– Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.</p>
<p>Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim tahun 2017-2019).</p>
<p>“Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).</p>
<p>Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.</p>
<p>Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelas Erdi.</p>
<p>Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.</p>
<p>Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.</p>
<p>“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Erdi</p>
<p>Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.</p>
<p>Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polri-bekerja-sama-imigrasi-tangkap-dpo-interpol-wn-jepang-di-batam</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polri-bekerja-sama-imigrasi-tangkap-dpo-interpol-wn-jepang-di-batam</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65d72f7074565.jpg" length="69808" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 22 Feb 2024 18:27:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.</p>
<p>Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.</p>
<p>Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.</p>
<p>Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.</p>
<p>Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.</p>
<p>Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.</p>
<p>“Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).</p>
<p>Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.</p>
<p>Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.</p>
<p>“Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap</title>
<link>https://www.maximadaily.com/berkas-kasus-situs-judi-online-sbotop-dinyatakan-lengkap</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/berkas-kasus-situs-judi-online-sbotop-dinyatakan-lengkap</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65d72d8faae18.jpg" length="89017" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 22 Feb 2024 18:18:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Berkas perkara kasus situs judi online ‘SBOTOP‘ telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Polri</p>
<p>Asep mengatakan, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis 15 Februari dengan total ada 4 orang tersangka.</p>
<p>“Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim polri, tanggal 23 Oktober 2023, penyidikan perkara perjudian online melalui url https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dengan diterima dua surat P21 untuk empat tersangka oleh penyidik pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, rabu (21/2/2024).</p>
<p>Adapun empat tersangka tersebut yakni atas nama Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda.</p>
<p>Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.</p>
<p>Sementara Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.</p>
<p>Selanjutnya tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.</p>
<p>Terakhir tersangka Tan Roland Rustan berperan sebagai penyedia layanan payment gateway dengan bentuk Qris, Virtual Account dan Disbrusement kepada website Judi online.</p>
<p>"Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Asep.</p>
<p>Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dari tersangka Luis yaitu 76 buku tabungan, 5 token key, 6 stempel PT, 90 kartu atm bank, 1 bundel QR code, 1 Unit Apartement One Residence Batam dan uang sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.</p>
<p>Dari tersangka Deddy Riswanto disita 1 unit tablet, 3 unit handphone, 22 buku tabungan, 27 kartu ATM, 1 bundel kartu perdana dan 1 bundel cek.</p>
<p>Selanjutnya dari tersangka Santoso disita 3 unit handphone, 1 unit laptop, 1 token key, 1 buku rekening, 9 kartu ATM, 1 bundel bukti setoran awal pembukaan rekening, 1 bundel bungkus kartu perdana, 6 bundel cek, 1 bundel dokumen PT. Badang dan 3 unit handphone.</p>
<p>Penyidik juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka Tan Roland Rustan yakni 1 lembar foto copy KTP atas nama Tan Roland Rustan, dua unit Handphone merk Iphone, 1 unit laptop merk Apple jenis Macbook Pro warna silver, satu unit tablet merk Apple jenis Ipad Air 4th Generation warna grey, tiga buah buku tabungan Bank, satu buah pasport atas nama Tan Roland Rustan, satu buah kartu ATM Bank BNI atas nama Cahaya Jakarta Selatan dan tujuh unit token Bank.</p>
<p>Adapun para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bidkum Polda Metro Siap Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono</title>
<link>https://www.maximadaily.com/bidkum-polda-metro-siap-hadiri-sidang-gugatan-praperadilan-aiman-witjaksono</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/bidkum-polda-metro-siap-hadiri-sidang-gugatan-praperadilan-aiman-witjaksono</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65d190098b259.jpg" length="67884" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 18 Feb 2024 12:05:55 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Bidang Hukum Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 19 Februari 2024 mendatang.</p>
<p>"Siap hadir (sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono) dan sudah kami persiapkan, " ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simamarta, Sabtu (17/2/2024).</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengajuan gugatan praperadilan itu hak Aiman sebagai saksi.</p>
<p>"Itu hak saksi untuk mengajukan gugatan praperadilan dan kami menghormati itu," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Ade Safri juga mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidkum Polda Metro Jaya dan menyatakan siap menghadapi gugatan Aiman tersebut.</p>
<p>"Selanjutnya penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapinya," tegas Ade. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Metro Bakal Periksa Kembali Aiman Witjaksono</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-metro-bakal-periksa-kembali-aiman-witjaksono</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-metro-bakal-periksa-kembali-aiman-witjaksono</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65d0a4a5a6961.jpg" length="71384" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 17 Feb 2024 19:21:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. Diketahui, dia dilaporkan terkait penyataan 'polisi tak netral'.</p>
<p>"Pastinya (bakal periksa lagi). Nanti kita update kapan waktunya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).</p>
<p>Ade menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi ahli. Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum dan tiga orang lainya saksi pidana.</p>
<p>"Tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli Dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli," tuturnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di kasus pernyataan 'polisi tak netral'. Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan.</p>
<p>"Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki," ungkap kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sita HP Kekasih Tamara Tysamara di Kasus Kematian Dante, Polisi Selidiki Bukti Chat</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sita-hp-kekasih-tamara-tysamara-di-kasus-kematian-dante-polisi-selidiki-bukti-chat</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sita-hp-kekasih-tamara-tysamara-di-kasus-kematian-dante-polisi-selidiki-bukti-chat</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65c8f4cb22bf2.jpg" length="209145" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 13 Feb 2024 20:29:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya telah menyita handphone (HP) atau telepon seluler (ponsel) milik Yudha Arfandi alias YA, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).</p>
<p>"Terkait hp dari pada tersangka, itu sudah kita sita pada saat dilakukan penangkapan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Senin (12/2/2024).</p>
<p>Wira mengatakan, saat ini pihaknya meneliti bukti percakapan Yudha dengan orang lain. Termasuk chat antara Yudha dan Tamara.</p>
<p>"Dan saat ini masih dilakukan proses analisis terhadap digital forensik dari pada hp tersangka," ungkapnya.</p>
<p>Wira menambahkan, Yudha sendiri mempunyai hubungan asmara dengan Tamara. </p>
<p>"Hubungan ibu korban dengan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan mereka statusnya berpacaran," katanya.</p>
<p>"Nanti sudah berapa lamanya akan kita periksa kembali tapi berdasarkan hasil pemeriksaan mereka adalah berpacaran," sambungnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Yudha merupakan kekasih Tamara.</p>
<p>Yudha dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>Kemudian Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Yudha pun terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik</title>
<link>https://www.maximadaily.com/connie-rahakundini-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-atas-dugaan-fitnah-dan-pencemaran-nama-baik</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/connie-rahakundini-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-atas-dugaan-fitnah-dan-pencemaran-nama-baik</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65cb50b09a64b.jpg" length="64959" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 13 Feb 2024 18:21:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa‘.</p>
<p>Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.</p>
<p>“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).</p>
<p>Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.</p>
<p>“Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” ujar Erdi.</p>
<p>Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Teka&amp;teki Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tega Habisi Dante di Kolam Renang</title>
<link>https://www.maximadaily.com/teka-teki-motif-kekasih-tamara-tyasmara-tega-habisi-dante-di-kolam-renang</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/teka-teki-motif-kekasih-tamara-tyasmara-tega-habisi-dante-di-kolam-renang</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65caed7eaf7aa.jpg" length="91511" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 13 Feb 2024 11:18:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Motif Yudha Arfandi alias YA tega menghabisi anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) masih menjadi teka-teki.</p>
<p>Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengaku masih mendalami alasan Yudha menenggelamkan Dante.</p>
<p>"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Senin (12/2/2024).</p>
<p>Wira menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil analisis dari Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Mabes Polri.</p>
<p>"Jadi kami tidak bergerak sendiri dalam hal ini penyidik Polda, kami akan menggandeng Apsifor untuk natinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan oleh tersangka," ujar Wira.</p>
<p>Lebih lanjut, Wira mengatakan bahwa sejumlah saksi juga bakal turut diperiksa guna mengungkap kasus tersebut.</p>
<p>"Nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yg ada namun dari pasal yang kita terapkan kami sudah menerapkan pasal 340 yang mana pasal pembunuhan berencana," kata dia.</p>
<p>"Untuk masalah pembuktiannya, indikasi ada pembunuhan berencana kami sudah terapkan, kami akan perkuat dengan keterangan saksi maupun ahli, termasuk kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki sertifikasi untuk melatih renang, maupun ahli di bidang renang," ujarnya. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi: Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Depan Anak Kandungnya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-pacar-tamara-tyasmara-tenggelamkan-dante-di-depan-anak-kandungnya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-pacar-tamara-tyasmara-tenggelamkan-dante-di-depan-anak-kandungnya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65c34124ec8d3.jpg" length="76858" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 11 Feb 2024 23:54:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmaa dan Angger Dimas, Dante (6), yang diduga ditenggelamkan oleh pria berinisial YA.</p>
<p>Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku YA yang juga kekasih Tamara Tyasmara diduga menenggelamkan Dante di depan anak kandungnya sendiri.</p>
<p>"Kebetulan yang bersangkutan saat itu membawa anaknya yang perempuan, seumuran korban juga," ujar Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).</p>
<p>Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu juga membenarkan fakta pelaku menenggelamkan korban di depan anak kandungnya.</p>
<p>"Iya itu ada beberapa kali dilakukan di depan anaknya sendiri," ucap Rovan.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan pacar artis Tamara Tyasmara. Pria berinisial YA itu ditangkap terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap anak kekasihnya bernama Dante (6).</p>
<p>Dalam video yang diterima wartawan, YA dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol. Pelaku mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.</p>
<p>Ade Ary menjelaskan, YA ditangkap hari ini di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.</p>
<p>"Tadi pagi sekitar jam 9 hari Jumat, 9 Februari. penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA kekasih dari saudari Tamara," tuturnya.</p>
<p>"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. YA sedang tidur, di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya," imbuhnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penyidik Jatanras Lakukan Penahanan Setelah Menetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kematian Dante</title>
<link>https://www.maximadaily.com/penyidik-jatanras-lakukan-penahanan-setelah-menetapkan-kekasih-tamara-tyasmara-sebagai-tersangka-dalam-kasus-kematian-dante</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/penyidik-jatanras-lakukan-penahanan-setelah-menetapkan-kekasih-tamara-tyasmara-sebagai-tersangka-dalam-kasus-kematian-dante</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65c8f4cb22bf2.jpg" length="209145" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 11 Feb 2024 23:24:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penahanan pelaku YA setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak Tamara Tyasmara.</p>
<p>“Sudah ditahan, Kemarin (Sabtu),” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).</p>
<p>Adapun penetapan YA sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kepolisian yang telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Untuk tahap penyidikan polisi telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi.</p>
<p>Dimana dalam kasus kematian Dante, penyidik telah menyiapkan Pasal Dugaan 359 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.</p>
<p>“Penahanan akan dilakukan selama 20 hari kedepan, sesuai Pasal 24 dan Pasal 25 KUHAP. Hal itu dilakukan selama proses untuk tingkat penyidikan sampai pelimpahan ke kejaksaan,” ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui motif dibalik peristiwa tesebut.</p>
<p>“Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di situ akan dilakukan pendalaman terhadp motif,” terang Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).</p>
<p>“Nanti perkembangan akan kami sampaikat lebih lanjut,” pungkasnya. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Dalami Motif Pacar Tamara Tyasmara Bunuh Anaknya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-dalami-motif-pacar-tamara-tyasmara-bunuh-anaknya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-dalami-motif-pacar-tamara-tyasmara-bunuh-anaknya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65c343d7e1e99.jpg" length="90035" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 10 Feb 2024 04:48:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Pria berinisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada anak Tamara Tyasmara bernama Dante (6). Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.</p>
<p>"Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).</p>
<p>"Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," sambungnya.</p>
<p>Ade Ary menjelaskan, YA ditangkap hari ini di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.</p>
<p>"Tadi pagi sekitar jam 9 hari Jumat, 9 Februari. penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA kekasih dari saudari Tamara," tuturnya.</p>
<p>"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. YA sedang tidur, di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya," imbuhnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Film Syur, Penyidik Ungkap Siskaeee Tak Alami Gangguan Kejiwaan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kasus-film-syur-penyidik-ungkap-siskaeee-tak-alami-gangguan-kejiwaan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kasus-film-syur-penyidik-ungkap-siskaeee-tak-alami-gangguan-kejiwaan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65c343d7e1e99.jpg" length="90035" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Feb 2024 15:49:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya mengungkap hasil hasil tes kejiwaan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. </p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.</p>
<p>"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," katanya kepada wartawan Rabu (7/2/2024).</p>
<p>Ade mengatakan, pemeriksaan kejiwaan Siskaeee meliputi psikologi dan psikiatri. Hasilnya, tak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan terhadap Siskaeee.</p>
<p>"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemerikssan kejiwaan terhadap sudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu," katanya.</p>
<p>Ade menambahkan, seusai hasil tes kejiwaan Siskaeee keluar, pihaknya bakal segera melengkapi berkas perkara kasus tersebut.</p>
<p>"Selanjutnya penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ungkapnya.(red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Metro Jaya Resmi Naikkan Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara ke Penyidikan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-metro-jaya-resmi-naikkan-kasus-tewasnya-anak-tamara-tyasmara-ke-penyidikan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-metro-jaya-resmi-naikkan-kasus-tewasnya-anak-tamara-tyasmara-ke-penyidikan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65c34124ec8d3.jpg" length="76858" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Feb 2024 15:37:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur memasuki babak baru. Saat ini, Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.</p>
<p>"Pada hari selasa tanggal 6 Februari kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalmya putri ibu Tamara di kolam renang duren sawit," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan Rabu (7/2/2024).</p>
<p>Wira menjelaskan, pihaknya menemukan unsur pidana terkait kematian Dante. Namun, Wira belum membeberkan secara rinci unsur pidana yang dimaksud.</p>
<p>"Hasil gelar perkara yg kita laksanakan kita simpulkan bahwa relah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.</p>
<p>Wira menambahkan, nantinya pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, dia juga masih menunggu hasil rekaman CCTV di kolam renang tersebut.</p>
<p>"Pemeriksaan dari ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang diambil sdh kami periksakan di lab forensik di sentul demikian juga bukti digital CCTV saat ini dilakukan pemeriksaan forensik di bareskrim polri," katanya.(red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Selesai, Polda Metro Jaya Segera Umumkan Hasilnya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ekshumasi-anak-tamara-tyasmara-selesai-polda-metro-jaya-segera-umumkan-hasilnya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ekshumasi-anak-tamara-tyasmara-selesai-polda-metro-jaya-segera-umumkan-hasilnya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65bf1debcd368.jpg" length="63896" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Feb 2024 00:53:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya selesai melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah putra artis Tamara Tyasmara, Dante (6) di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).</p>
<p>"Tadi kami sudah melaksanakan kegiatan rangkaian (ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara). Mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.</p>
<p>Setelah proses ini, lanjut Wira, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama tim Kedokteran Forensik RS Polri untuk mengetahui hasil ekshumasi tersebut. Dia memastikan hasilnya akan segera disampaikan dalam waktu dekat.</p>
<p>"Untuk hasil ekshumasi kami nanti akan mencoba akan berkoordinasi dengan ketua tim yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.</p>
<p>"Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil kegiatan ekshumasi hari ini. (Proses) itu harus dilakukan pemeriksaan secara laboratorium Puslabfor Polri," sambungnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki penyebab kematian anak artis Tamara Tyasmara berinisial RA alias D, yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ini, kasus tersebut diambilalih Polda Metro Jaya.</p>
<p>"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).</p>
<p>Diketahui, kasus kematian tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Menurut Ade Ary, Tamara Tyasmara sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus ini.</p>
<p>Ade Ary menjelaskan, pengambilalihan kasus tenggelamnya anak Tamara ini untuk memudahkan proses penyelidikan. "Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ucapnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek Berusia 61 Tahun Diringkus Polisi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/cabuli-anak-dibawah-umur-seorang-kakek-berusia-61-tahun-diringkus-polisi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/cabuli-anak-dibawah-umur-seorang-kakek-berusia-61-tahun-diringkus-polisi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65bf1f3c8aa8f.jpg" length="109973" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 04 Feb 2024 12:23:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>– Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang kakek berinisial H (60) yang melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih di bawah umur di Larangan, Kota Tangerang. ditangkap pada Selasa (30/1/2024).</p>
<p>“Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (1/2/2024).</p>
<p>Kapolres mengatakan, setelah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, korban mengadu ke ibunya.</p>
<p>Kemudian, Ibu korban langsung mendatangi pelaku dan mengkonfrontasi pengakuan anaknya soal pencabulan tersebut.</p>
<p>“Dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N, dan V,” ungkap Zain.</p>
<p>Kepada polisi pelaku mengaku bahwa dirinya terakhir kali melakukan pencabulan tersebut di sebuah rumah kontrakan kosong.</p>
<p>Saat itu, pelaku mencoba menyekap korban dengan mengunci pintu rumah kontrakan tersebut. Namun, korban berhasil melarikan diri.</p>
<p>“Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci di dalam kontrakan kosong itu, tapi akhirnya korban berhasil melarikan diri,” ujarnya.</p>
<p>Setelah berhasil kabur, korban pulang dan menceritakan kejadian itu kepada ibunya dan membuat laporan ke polisi.</p>
<p>Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus pencabulan.</p>
<p>“Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, dari unit PPA juga telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban,” pungkasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Soal Penyitaan HP Aiman Witjaksono,  Dirreskrimsus Polda Metro Jaya:  Penyidik Sudah Kantongi Izin PN Jaksel</title>
<link>https://www.maximadaily.com/soal-penyitaan-hp-aiman-witjaksono-dirreskrimsus-polda-metro-jaya-penyidik-sudah-kantongi-izin-pn-jaksel</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/soal-penyitaan-hp-aiman-witjaksono-dirreskrimsus-polda-metro-jaya-penyidik-sudah-kantongi-izin-pn-jaksel</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b552124a726.jpg" length="84040" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 02 Feb 2024 20:16:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya mengungkapkan penyitaan ponsel milik Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono sudah sesuai prosedur karena telah mengantongi izin dari pengadilan.</p>
<p>"Pada tanggal 22 Januari 2024, penyidik telah mengajukan permintaan izin sita kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).</p>
<p>"Tanggal 24 penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah terbit dan pada tanggal 26 itu yang menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap HP saudara AW," sambungnya.</p>
<p>Selain handphone, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita akun media sosial hingga e-mail Aiman Witjaksono. Menurut Ade, penyitaan yang dilakukan penyidik untuk membuat terang perkara yang ada.</p>
<p>"Bahwa kembali lagi pada penyidikan adalah upaya untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuang terang tidak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangkanya," tuturnya.</p>
<p>Ade Safri menjamin penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyatakan penyidik siap mempertanggungjawabkan terkait aduan Aiman ke Kompolnas soal penyitaan tersebut.</p>
<p>"Kami jamin penyidikan yang dilakukan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel, bebas dari segala bentuk intervensi ataupun apapun juga yang mengganggu jalannya penyidikan yang dilakukan dalam penanganan perkara a quo," jelasnya.</p>
<p>"Ya dipersilakan (aduan Kompolnas) itu hak konstitusional pak AW, dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan," tukasnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi di PT SCC ke Tahap Penyidikan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kpk-naikkan-status-dugaan-korupsi-di-pt-scc-ke-tahap-penyidikan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kpk-naikkan-status-dugaan-korupsi-di-pt-scc-ke-tahap-penyidikan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65bbbf97eff4a.jpg" length="47691" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Feb 2024 22:58:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma naik ke tahap penyidikan.</p>
<p>"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017-2022," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).</p>
<p>"Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center," sambungnya.</p>
<p>Lebih lanjut Ali memperkirakan kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar. Menurut dia, angka itu berdasarkan perhitungan sementara dari Tim Auditor BPKP.</p>
<p>"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," jelasnya.</p>
<p>"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," imbuhnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polri Optimis Gerbong Narkoba Fredy Pratama Bisa Tertangkap Tahun 2024</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polri-optimis-gerbong-narkoba-fredy-pratama-bisa-tertangkap-tahun-2024</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polri-optimis-gerbong-narkoba-fredy-pratama-bisa-tertangkap-tahun-2024</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65bb902829596.jpg" length="92902" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Feb 2024 19:36:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pencarian terhadap gembong narkoba terbesar se-Indonesia, Fredy Pratama. Polisi meyakini Fredy Pratama masih berada di Thailand.</p>
<p>“Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama. Keberadaan Fredy Pratama masih kita yakinkan ada di Thailand,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).</p>
<p>Fredy Pratama merupakan buron polisi sejak 2014. Pria yang memiliki nama samaran ‘The Cassanova’ ini juga telah dimasukkan dalam red notice oleh Interpol melalui Divisi Hubinter Polri.</p>
<p>Bareskrim Polri berkoordinasi intens dengan badan antinarkoba Amerika Serikat (DEA) serta Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk melacak keberadaan Fredy Pratama ini.</p>
<p>“Mohon doanya insyaallah di 2024 ini Fredy Pratama dan asetnya bisa diungkap,” imbuhnya.</p>
<p><strong>Sembunyikan Uang Pakai Crypto Currency</strong></p>
<p>Sebelumnya, Brigjen Mukti mengungkapkan modus operandi jaringan Fredy Pratama dala menyembunyikan uang hasil kejahatan. Bukan pakai rekening di bank, tapi menggunakan crypto currency.</p>
<p>“Memang banyak operandi baru seperti modus keuangan mereka sudah lakukan dengan cara lain tidak lagi melalui rekening, tapi jalur melalui crypto currency, ini kita sedang dalami kembali,” jelas Mukti Juharsa.</p>
<p>Polisi juga saat ini masih menelusuri aset-aset jaringan Fredy Pratama lainnya. Polisi meyakini masih banyak aset jaringan Fredy Pratama yang disembunyikan para pelaku.</p>
<p>“Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk melalui jaringan Fredy Pratama, termasuk aset-asetnya akan kita tracing terus,” imbuhnya.</p>
<p>Mukti mengatakan pihaknya akan terus melacak aset kekayaan hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.</p>
<p>“Kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset jaringan Fredy Pratama baik di dalam maupun luar kita akan lakukan penyitaan,” tuturnya.</p>
<p>Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 orang tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama saat ini masih terus dikejar. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung</title>
<link>https://www.maximadaily.com/bareskrim-polri-kirim-berkas-kasus-korupsi-pengadaan-alat-kesehatan-cath-lab-dan-ct-scan-ke-kejagung</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/bareskrim-polri-kirim-berkas-kasus-korupsi-pengadaan-alat-kesehatan-cath-lab-dan-ct-scan-ke-kejagung</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202402/image_870x580_65bb46af00fbf.jpg" length="86834" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Feb 2024 14:23:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP.</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000.</p>
<p>Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 dimana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu.</p>
<p>“Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI,” katanya.</p>
<p>Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.</p>
<p>Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.</p>
<p>Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp 13.213.174.883. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dirreskrimsus KBP Ade Safri : Penyitaan HP Aiman Witjaksono untuk Pembuktian Penyelidikan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/dirreskrimsus-kbp-ade-safri-penyitaan-hp-aiman-witjaksono-untuk-pembuktian-penyelidikan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/dirreskrimsus-kbp-ade-safri-penyitaan-hp-aiman-witjaksono-untuk-pembuktian-penyelidikan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65ba7bbee2a28.jpg" length="67884" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 21:52:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya menegaskan penyitaan ponsel milik Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada saat pemeriksaan sudah sesuai prosedur.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan dalam rangka pembuktian penyidikan.</p>
<p>"Tindakan penyidik dalam melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa handphone (HP) Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).</p>
<p>Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, penyitaan barang milik Aiman Witjaksono tersebut sudah sesuai dengan Pasal 1 angka 16 KUHAP.</p>
<p>"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, wujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan penuntutan dan peradilan," ucapnya.</p>
<p>Ade menambahkan, penyitaan juga sesuai dengan Pasal 38 ayat 1 KUHAP. Pasal itu menyebutkan penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat.</p>
<p>Menurut Ade, penyidik sudah mendapatkan surat penetapan sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 Januari 2024 lalu. Dia menyebut ada pasal tambahan berupa Pasal 39 KUHAP ayat 1 huruf e.</p>
<p>"Permintaan izin penyitaan terhadap handphone yang di maksud tertanggal 22 Januari 2024," ujarnya.</p>
<p>"Penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Dan saya jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi," umbuhnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID di Pemkot Balikpapan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/bareskrim-usut-perkara-dugaan-suap-pengurusan-did-di-pemkot-balikpapan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/bareskrim-usut-perkara-dugaan-suap-pengurusan-did-di-pemkot-balikpapan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b90d2c11bf2.jpg" length="61052" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 30 Jan 2024 21:53:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> – Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).</p>
<p>Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri kata Trunoyudo merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Trunoyudo.</p>
<p>Trunoyudo membeberkan bahwa kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.</p>
<p>Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.</p>
<p>“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terang Trunoyudo.</p>
<p>Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Truno.</p>
<p>Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlahDID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.</p>
<p>Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dua Pengedar Dirungkus Polres Cimahi, Ganja 25 Kg Gagal Beredar di Bandung Raya!</title>
<link>https://www.maximadaily.com/dua-pengedar-dirungkus-polres-cimahi-ganja-25-kg-gagal-beredar-di-bandung-raya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/dua-pengedar-dirungkus-polres-cimahi-ganja-25-kg-gagal-beredar-di-bandung-raya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b89912dd85f.jpg" length="88068" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 30 Jan 2024 13:37:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Cimahi, Maximadaily.com</strong> - Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Itu pepatah yang pantas dialamatkan kepada dua pengedar narkoba ES dan FM. </p>
<p>ES dan FM kini harus mendekam di balik jeruji besi usai kedapatan menerima paket ganja siap edar. Keduanya diamankan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.</p>
<p>Dari tangan keduanya, anggota Satresnarkoba Polres Cimahi mengamankan barang bukti paket ganja siap edar seberat 25 kilogram.</p>
<p>"Sepanjang Januari 2024 ini, ada kasus menonjol yakni pengungkapan peredaran ganja seberat 25 kilogram. Kami amankan 2 tersangka, yakni ES dan FM," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (29/1/2024).</p>
<p>Polisi menangkap terlebih dahulu tersangka FM pada April 2023 lalu. Dari tangan FM, polisi menyita barang bukti ganja siap edar seberat 4 kilogram. Dari situ, polisi melakukan pengembangan.</p>
<p>"Dari FM itu merujuk satu nama yakni ES yang merupakan pengedar juga. ES diamankan Kamis 25 Januari di Jalan Baros. Dari ES awalnya kita amankan 2 kilogram ganja. Lalu kita geledah rumahnya dan ditemukan lagi 23 kilogram paket ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah.</p>
<p>Tanwin mengatakan tersangka ES mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Padang, Sumatera Barat yang dikirim melalui jalur darat.</p>
<p>"Dia ngaku dapat pasokan dari Padang, Sumatera Barat. Jadi pengirimannya itu menggunakan bus, nanti dia ambil sesuai arahan dari pengirimnya," ucap Tanwin.</p>
<p>Sementara barang haram itu kemudian dibagi-bagi lagi menjadi paket kecil siap edar. Paket ganja itu lalu diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).</p>
<p>"Transaksinya itu dilakukan dengan sistem tempel, dengan sistem COD atau transaksi langsung, dan media online," kata Tanwin.</p>
<p>Sementara itu, tersangka ES mengaku baru melakukan bisnis haram selama 2 bulan. Ia mendapatkan keuntungan Rp1 juta dari setiap satu kilogram ganja yang berhasil diedarkan.</p>
<p>"Baru 2 bulan, sebelumnya kerja di pabrik. Keuntungannya itu Rp1 juta setiap antar paket atau menjual barangnya," kata ES. Polisi terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. (red)</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Potong Insentif ASN, KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka</title>
<link>https://www.maximadaily.com/potong-insentif-asn-kpk-tetapkan-pejabat-bppd-sidoarjo-jadi-tersangka</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/potong-insentif-asn-kpk-tetapkan-pejabat-bppd-sidoarjo-jadi-tersangka</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b7ced6dca9e.jpg" length="84260" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Jan 2024 23:14:55 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Dia diduga memotong insentif pegawai hingga Rp2,7 miliar.</p>
<p>"Ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/1/2024).</p>
<p>Ditambahkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron bahwa Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023. Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp1,3 triliun. Namun, Siska diduga memotong 10-30 persen.</p>
<p>"Diduga pemotongan hak dari jasa pungut pegawai BPPD, di antaranya mereka punya tugas dan fungsi pemotongan pajak daerah dan retribusi. Di 2023 pendapat pajak Rp 1,3 triliun. Tiap ASN yang pungut pajak dan retribusi daerah dapat jasa pungut pajak," tutur Ghufron.</p>
<p>Dia menyebut uang hasil pemotongan ASN itu diserahkan secara tunai. Dalam OTT di Pemkah Sidoarjo, KPK menemukan uang Rp69,9 juta dari total Rp2,7 miliar yang dikumpulkan SW.</p>
<p>"Di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," jelas Ghufron.</p>
<p>Atas perbuatannya, Siska dijerat Pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo itu juga sudah langsung ditahan KPK. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diperiksa Polda Metro, Aiman Witjaksono Dicecar 59 Pertanyaan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/diperiksa-polda-metro-aiman-witjaksono-dicecar-59-pertanyaan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/diperiksa-polda-metro-aiman-witjaksono-dicecar-59-pertanyaan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b552124a726.jpg" length="84040" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 28 Jan 2024 01:57:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di kasus pernyataan 'polisi tak netral'. Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan.</p>
<p>"Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki," ungkap kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024) malam.</p>
<p>Disisi lain, Aiman Witjaksono menambahkan ponsel miliknya sempat disita penyidik usai pemeriksaan. Dia pun keberatan dengan penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.</p>
<p>Aiman mengaku khawatir narasumber yang memberitahukan informasi terkait 'polisi tak netral' terungkap. Sebagai jurnalis, lanjut Aiman, dia mempunyai hak tolak untuk tidak memberitahukan narasumber tersebut.</p>
<p>"Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber, karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan," tuturnya.</p>
<p>Sementara Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyitaan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. Dia menegaskan hal tersebut seusai dengan aturan yang ada.</p>
<p>"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," jelas Ade Safri.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Viral Dugaan Pencabulan Anak di Jaktim, Pelaku Beberapa Kali Nonton Video Porno</title>
<link>https://www.maximadaily.com/viral-dugaan-pencabulan-anak-di-jaktim-pelaku-beberapa-kali-nonton-video-porno</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/viral-dugaan-pencabulan-anak-di-jaktim-pelaku-beberapa-kali-nonton-video-porno</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b1455e398a8.jpg" length="62270" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 25 Jan 2024 00:15:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Sebuah video terkait dugaan tindak pencabulan anak di bawah umur viral di media sosial. Korban seorang bocah perempuan yang masih duduk di Taman Kanak Kanak (TK), sedangkan pelaku diduga remaja kelas dua SMP.</p>
<p>Dalam rekaman yang beredar luas, sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku. Dinarasikan dugaan pencabulan ini terjadi di pinggir kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur.</p>
<p>" Unit PPA merespon dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara yang ternyata benar bahwa ada terjadi pencabulan anak di bawah umur di mana pelakunya adalah anak umur 14 tahun dan korbannya adalah anak umur 6 tahun" ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Lilipaly.</p>
<p>Kejadian ini bermula dari saat korban sedang bermain dengan temannya di samping rumahnya dekat kali Cipinang. Selanjutnya pelaku yang sedang mencari ikan melihat korban sedang bermain. Korban saat itu dipanggil selanjutnya pelaku menurunkan celana yang dipakai oleh korban.</p>
<p>Setelah celana diturunkan pelaku langsung juga menurunkan celana yang dipakainya dan setelah itu dia tidur telentang dan selanjutnya pelaku mengajak korban untuk menaik di atas perutnya. </p>
<p>Selanjutnya langkah dari unit PPA Polres Metro Jakarta Timur adalah melakukan penyelidikan di TKP dengan membawa korban dan didampingi oleh orang tua korban. </p>
<p>Selanjutnya orang untuk korban membuat laporan polisi dan saat ini dilakukan penyidikan terhadap kasus tersebut dan untuk pelaku saat ini sudah diserahkan di Central Handayani Cipayung. </p>
<p>Hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksinya karena beberapa kali nonton video porno.</p>
<p>" untuk saat ini pelaku sudah diperlakukan sebagai tersangka dan kita kenakan pasal 76 E juncto 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 terkait dengan kekerasan undang-undang perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun" sambung Kombes Pol Nicolas Lilipaly. (red)</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Viral di Media Sosial Bocah SMP cabuli Anak TK di Jaktim, Polisi Amankan Pelaku</title>
<link>https://www.maximadaily.com/viral-di-media-sosial-bocah-smp-cabuli-anak-tk-di-jaktim-polisi-amankan-pelaku</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/viral-di-media-sosial-bocah-smp-cabuli-anak-tk-di-jaktim-polisi-amankan-pelaku</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b12e065a434.jpg" length="83129" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 22:35:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Video amatir warga viral di media sosial pada rabu pagi tadi. Terlihat dalam video seorang pelajar SMP mencabuli bocah TK di pinggir kali Cipinang Cibubur, Ciracas, Jakarta timur.</p>
<p>Video direkam oleh seorang warga yang sedang hamil setelah warga tersebut menegur pelaku namun tidak diindahkan oleh pelaku. Karena tidak kuat untuk turun kebawah untuk menegur pelaku warga tersebut terpaksa memvideokan untuk membutikan bahwa terjadi perbuatan tidak senonoh terhadap bocah TK tersebut.</p>
<p>"Warga sekitar yang melihat video langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di daerah Depok sementara korban warga Cibubur Jakarta Timur" ujar Deden salah satu warga setempat.</p>
<p>Orang tua pelaku setelah diperlihatkan video tersebut membenarkan bahwa pelajar tersebut anak mereka dan dipersilakan untuk memproses secara hukum.</p>
<p>Akhirnya pelaku diamankan ke kantor PPA Polres Jakarta timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kontak Senjata, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Satu KKB di Intan Jaya Papua</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kontak-senjata-satgas-damai-cartenz-tembak-mati-satu-kkb-di-intan-jaya-papua</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kontak-senjata-satgas-damai-cartenz-tembak-mati-satu-kkb-di-intan-jaya-papua</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b12d1014f85.jpg" length="66106" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 22:31:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mimika, Maximadaily.com</strong> - Satgas Damai Cartenz-2024 Kembali berhasil menembak mati 1 anggota KKB wilayah Intan Jaya atas nama Harisatu Nambagani. Kronologisnya sebagai berikut pada hari Selasa tanggal 23 januari 2024 sekitar jam 16.27 WIT telah terjadi kontak tembak antara KKB dan Personil Satgas Damai Cartenz-2024 di pos tower Tigamajigi, Sugapa, Kab. Intan Jaya.</p>
<p>Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat dikofirmasi mengatakan, bahwa Sekitar pukul 16.27 WIT, telah terjadi kontak tembak antara Satgas Tindak Ops Damai Cartenz-2024 dari Brimob Resimen dengan KKB di Pos Tower Dusun Tigamajigi</p>
<p>"Dalam Kontak tembak itu, 1 anggota KKB atas nama Harisatu Nambagani tewas ditembak, namun jenazah dan senjatanya dibawa kabur oleh KKB lainnya ke arah Kampung Jalai.”, ujar Kasatgas Humas</p>
<p>Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, pada kesempatan yang terpisah mengkofirmasi bahwa, Sebelumnya Aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil menembak 5 anggota KKB dan hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 satgas tindak Ops Damai Cartenz-2024 kembali lagi berhasil menembak 1 anggota KKB atas nama, Harisatu Nambagani.</p>
<p>Tertembaknya 1 anggota KKB atas nama Harisatu Nambagani itu juga turut dibenarkan oleh Penanggung jawab KKB Kodap VII Intan Jaya, Obet Japugau melalui seruan Duka Nasional melalui media sosial milik KKB.</p>
<p>Kaops menghimbau agar warga masyarakat di Sugapa, Intan Jaya agar tetap waspada dan jangan mudah terprovokasi oleh proganda dari KKB dan KKP</p>
<p>“Sampai saat ini situasi di Sugapa, Intan Jaya masih rawan terkendali. Saya himbau kepada masyarakat agar tetap waspada” pungkas Faisal.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi: Pelaku Pembunuhan Pacar di Depok, Pernah Hamili Wanita Lain</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-pelaku-pembunuhan-pacar-di-depok-pernah-hamili-wanita-lain</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-pelaku-pembunuhan-pacar-di-depok-pernah-hamili-wanita-lain</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65b0892c445a8.jpg" length="106318" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 10:52:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan mahasiswi yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan kawasan Depok. Dalam kasus ini, penyidik telah menangkap pelakunya berinisial AA.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pria berinisial AA ternyata menghamili perempuan lain, yang masih di bawah umur. Namun, dia tidak merinci identitas korban.</p>
<p>“Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga dilaporkan soal kasus persetubuhan anak atau terhadap pacarnya di Polres Metro Depok tertanggal 3 Januari 2024,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).</p>
<p>Menurut Ade, temuan tersebut berdasarkan keterangan tersangka saat diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.</p>
<p>“Tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan,” ujarnya.</p>
<p>Ade menjelaskan, korban saat dipaksa melakukan hubungan badan masih belum dewasa atau di bawah 18 tahun. Dia menyebut korban saat ini telah hamil besar.</p>
<p>“Saat ini hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan,” tukasnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Firli Bahuri Gugat Praperadilan Kedua, Polda Metro Siap Hadapi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/firli-bahuri-gugat-praperadilan-kedua-polda-metro-siap-hadapi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/firli-bahuri-gugat-praperadilan-kedua-polda-metro-siap-hadapi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_65afe1d8235a4.jpg" length="66769" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 22:57:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Tersangka Firli Bahuri kembali melayangkan gugatan praperadilan keduanya atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).</p>
<p>Polda Metro Jaya merespon atas apa yang dilakukan Firli Bahuri. Ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya yakin dapat kembali memenangkan gugatan praperadilan tersebut. Pasalnya, materi gugatan yang diajukan Firli Bahuri dinilai tidak berbeda dari yang pertama.</p>
<p>"Kembali kami tegaskan bahwa penyidik optimis, pengadilan kembali akan menolak gugatan praperadilan tersangka FB atau kuasa hukumnya," tegas Ade Safri, Selasa (23/1/2024).</p>
<p>"Penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB telah didasarkan atas minimal dua alat bukti yang sah, bahkan dalam penanganan perkara a quo penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari dua alat bukti yang sah," sambungnya.</p>
<p>Polda Metro Jaya juga sudah siap melawan gugatan praperadilan Firli Bahuri di pengadilan PN Jaksel. Terlebih, seluruh proses hukum dilakukan secara transparan demi menuntaskan kasus korupsi, dalam hal ini pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terhadal eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>"Dan kembali saya tegaskan dan pastikan bahwa upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang menangani perkara a quo telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkas Ade Safri. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Metro: Sindikat Curanmor di Sidoarjo Raup Untung Rp4 Miliar Setahun</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-metro-sindikat-curanmor-di-sidoarjo-raup-untung-rp4-miliar-setahun</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-metro-sindikat-curanmor-di-sidoarjo-raup-untung-rp4-miliar-setahun</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_659ec3a42de28.jpg" length="58239" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 10 Jan 2024 23:20:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya dan Puspomad V/Brawijaya mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditampung Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.</p>
<p>Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka mendapatkan kendaraan roda empat maupun roda dua dari hasil pencurian atau barang leasing. Rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB.</p>
<p>"Modus operandi dari para tersangka ini dengan cara membeli dan menampung, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang didapat dari debitur yang tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan," ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).</p>
<p>“Kendaraan tersebut itu ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, untuk mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak dan diberangkatkan menuju ke Timor Leste. Di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan," sambungnya.</p>
<p>Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Wira, pengiriman kendaraan ke Timor Leste bisa dilakukan sebulan atau dua bulan sekali melalui Pelabuhan Tanjung Perak ke Timor Leste dengan pengiriman menggunakan kontainer.</p>
<p>"Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti dengan membayar setiap jasa parkir kontainer Rp2 juta, hingga estimasi per bulannya membayar Rp20 juta sampai dengan Rp30 juta," tuturnya.</p>
<p>Wira mengatakan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak awal 2022. Kendaraan roda dua rata-rata dibeli dengan harga Rp8-10 juta yang kemudian akan dijual ke Timor Leste pada seharga Rp15-20 juta.</p>
<p>Sementara untuk kendaraan roda empat bodong atau tanpa STNK dan BPKB dibeli dengan harga kisaran Rp60-120 juta. Kemudian akan dijual dengan harga Rp100-200 juta.</p>
<p>"Dari hasil tersebut, para tersangka setiap bulan diperkirakan mendapat penghasilan sekitar Rp 400 juta. Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3-4 miliar," tukasnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polri Ungkap Penggelapan Kendaraan Untuk Dijual ke Timor Leste</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polri-ungkap-penggelapan-kendaraan-untuk-dijual-ke-timor-leste</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polri-ungkap-penggelapan-kendaraan-untuk-dijual-ke-timor-leste</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_659e621f8b3f6.jpg" length="99949" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 10 Jan 2024 16:24:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar penadah dan penjualan kendaraan hasil kejahatan oleh tersangka MY, EI, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Perbuatan para tersangka terbongkar dari laporan dua korban.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarata. Kemudian, korban mengaku bahwa adanya pengalihan sejumlah kendaraan yang menunggak kepada pihak lain.</p>
<p>“Beberapa kendaraan dialihkan ke pihak lain serta dikirim ke Jawa Timur dan ditemukan adanya kendaraan milik korban berupa Toyota Avanza yang rencananya mobil itu akan dikirim ke Pelabuhan Dili Port, Dili, Timor Leste,” jelas Direktur di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/24).</p>
<p>Direktur menerangkan, tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Puspom AD dan melakukan pengecekan ke gudang kosong Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penampungan. Lalu ditemukan 46 mobil dan 214 motor.</p>
<p>“Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan di Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, di gudang tersebut,” ungkap Direktur.</p>
<p>Dibeberkan Direktur, penyidik bersama Puspom AD kemudian bergerak dan menetapkan tersangka kepada lima orang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut sejak 2022 sampai dilakukan pengungkapan.</p>
<p>“Dalam setahun keuntungan para tersangka mencapai Rp3-Rp4 miliar,” jelasnya.</p>
<p>Kendaraan tersebut, ujarnya, dijual tersangka kepada empat orang Timor Leste yang dikenalnya dari facebook. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Divhubinter untuk berkoordinasi dengan kepolisian Timor Leste apakah dapat dilakukan upaya hukum kepada mereka.</p>
<p>Para tersangka, ungkapnya, menjual kendaraan tersebut dengan harga yang bervariasi. Sementara, identitas kepemilikan kendaraan dipalsukan oleh para tersangka.</p>
<p>Selanjutnya, ujar Direktur, tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat. Terdapat juga satu DPO dalam pengejaran yang merupakan pihak dari lising.</p>
<p>“Bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum melalui 081284232366 atau 08129188904,” ujarnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pembunuh Pedagang Buah Semangka di Kramat Jati Jaktim Terancam 15 Tahun Penjara</title>
<link>https://www.maximadaily.com/pembunuh-pedagang-buah-semangka-di-kramat-jati-jaktim-terancam-15-tahun-penjara</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/pembunuh-pedagang-buah-semangka-di-kramat-jati-jaktim-terancam-15-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_659d6ecb37171.jpg" length="75609" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 23:06:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi mengungkapkan pria berinisial DJ (28), tersangka kasus pembunuhan sadis dengan menyiramkan air keras dan pembacokan terhadap pedagang buah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simamarta mengatakan tersangka akan dikenakan dengan pasal pembunuhan dan tindak penganiayaan.</p>
<p>"Ancaman hukuman Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Leonardus Simamarta dalam konferensi pers, Selasa (9/1/2024).</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan DJ (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban tewas usai disiram air keras dan dibacok menggunakan senjata tajam.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simamarta mengatakan dalam kasus ini sejatinya ada dua orang menjadi korban. Satu di antaranya tewas dan satu lainnya mengalami luka.</p>
<p>"Tersangka satu orang inisial DJ berusia 28 tahun. Dengan korban Saudara Utomo (meninggal dunia) dan korban MB sedang dirawat di RS," ungkap Leonardus Simamarta dalam konferensi pers, Selasa (9/1/2024).</p>
<p>Leonardus menambahkan, korban yang dirawat di RS bukan target pelaku. Korban hanya terkena percikan air keras yang disiram pelaku ke pedagang semangka. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Penyiram Air Keras dan Pembacokan Terhadap Seorang Pedagang di Pasar Kramatjati Ditangkap di Pamulang</title>
<link>https://www.maximadaily.com/pelaku-penyiram-air-keras-dan-pembacokan-terhadap-seorang-pedagang-di-pasar-kramatjati-ditangkap-di-pamulang</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/pelaku-penyiram-air-keras-dan-pembacokan-terhadap-seorang-pedagang-di-pasar-kramatjati-ditangkap-di-pamulang</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_659bfd4ce0332.jpg" length="43558" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 08 Jan 2024 20:49:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Pelaku pembacokan terhadap seorang pedagang semangka di pasar induk Kramatjati, Jakarta Timur ditangkap pihak Kepolisian.</p>
<p>Kapolsek Kramatjati Kompol Tuti Aini mengatakan pelaku berinisial DJ (28) ditangkap saat berada di kediaman keluarganya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (8/1/2024).</p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan dengan kolaborasi Polsek Kramatjati, Jatanras Polres Metro Jakarta Timur, dan bantuan informasi dari rekan pasar induk Kramatjati.</p>
<p>DJ ditangkap dengan barang bukti sebuah senjata tajam (sajam) berjenis celurit yang dikenakan saat melalukan pembacokan.</p>
<p>“Pelaku tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya,” kata Tuti, Senin (8/1/2024).</p>
<p>Tuti mengungkapkan penangkapan dilakukan tidak lebih dari 1 x 24 jam alias jangka waktu per satu hari.</p>
<p>Sebab ketika jajarannya mendapatkan laporan pada waktu subuh, pihak relevan langsung datang ke lokasi untuk melalukan pemeriksaan di lapangan.</p>
<p>“Belum satu kali 12 jam aja juga belum, karena kami dapat info tadi pagi jam 04.00 WIB subuh langsung kami ke tempat kejadian perkara (TKP) anggota Kanit Reskrim dan rekan-rekan ke TKP langsung pengembangan dan itu ketangkap di Pamulang,” lugasnya.</p>
<p>Namun Tuti mengungkapkan belum dapat mengetahui motif dari pembacokan pelaku terhadap korban bernama Sutomo.</p>
<p>Sebab hingga kini pihaknya masih melalukan pendalaman lebih lanjut. </p>
<p>“Motif masih kami dalami soalnya baru ketangkap tadi dan kami masih dalami,” pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya Sutomo tewas dibacok saat berjualan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.</p>
<p>Rekan korban yakni Imron mengatakan korban tewas usai mengalami luka berat akibat bacokan senjata tajam (sajam) di beberapa bagian tubuhnya hingga pendarahan.</p>
<p>Sebelum terjadi pembacokan, korban terlebih dahulu diduga disiram air keras oleh pelaku.</p>
<p>Kejadian tersebut bermula saat Sutomo tengah melayani pembeli dan secara tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan langsung menyerang korban.</p>
<p>“Berdasarkan cctv itu korban lagi melayani pembeli, tiba tiba diserang sama pelaku satu orang, dan cirinya itu pakai slayer (penutup wajah) dan jaket kupluk,” kata Imron, Senin (8/1/2024).</p>
<p>Diduga air keras tersebut dijelaskan Imron disiram ke bagian leher, kepala, hingga pundak korban.</p>
<p>Setelah itu korban yang terkena siraman diduga air keras tersebut nampak menjerit kesakitan dan semangka yang berada di sekitar lokasi seketika melepuh terkena cipratan.</p>
<p>"Saya tidak tahu pasti itu air apa tapi kayaknya air keras. Karena kulit semangka saja pada melepuh. Sepertinya si pelaku ini sudah siapin semacam botol buat menyiram," lugasnya.</p>
<p>Ketika korban berteriak kesakitan, Imron menjelaskan rekannya tersebut hanya dapat duduk menahan sakit sembari melindungi kepala dengan tangannya.</p>
<p>Luka yang dialami korban dikatakan Imron pun cukup parah, sebab pelaku nampak secara membabi buta melakukan kekerasan tersebut.</p>
<p>“Pelaku nge bacok itu empat kali pakai celurit, sesudah itu pelaku kabur. Korban awalnya masih hidup, tapi pas dibawa pedagang lain ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda di sana meninggal. Kemungkinan kehabisan darah," tuturnya.</p>
<p>Imron pun belum mengetahui motif kekerasan hingga akhirnya korban meninggal dunia.</p>
<p>Namun ia memperkirakan pelaku sudah merencanakan aksinya tersebut.</p>
<p>Lalu jenazah Sutomo sudah dibawa jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kramat Jati ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi keperluan penyelidikan.</p>
<p>"Tadi pagi polisi sudah ke sini. Kalau jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Saya kurang tahu dia asal mana, tapi pokoknya dia itu ke sini kerja merantau," pungkasnya. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tuduhan Soal Tiga Microfone Cawapres Gibran,  Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo</title>
<link>https://www.maximadaily.com/tuduhan-soal-tiga-microfone-cawapres-gibran-bareskrim-polri-analisa-laporan-terhadap-roy-suryo</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/tuduhan-soal-tiga-microfone-cawapres-gibran-bareskrim-polri-analisa-laporan-terhadap-roy-suryo</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_6596a66b54bc3.jpg" length="70502" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 04 Jan 2024 19:37:39 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.</p>
<p>Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.</p>
<p>“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).</p>
<p>Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.</p>
<p>“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.</p>
<p>Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.</p>
<p>“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polri Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terkait Pemulangan Lukas Enembe</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polri-tangkap-pelaku-penyebar-ujaran-kebencian-terkait-pemulangan-lukas-enembe</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polri-tangkap-pelaku-penyebar-ujaran-kebencian-terkait-pemulangan-lukas-enembe</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202401/image_870x580_659572f0641bd.jpg" length="56698" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 03 Jan 2024 21:45:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kabar duka meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk membuat kegaduhan. Caranya dengan menyebarkan ujaran kebencian bernada ras dan etnis.</p>
<p>Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial AB, 30, karena diduga menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui media sosial TikTok.</p>
<p>“AB selaku pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakamanan Lukas Enembe di Papua,” kata Jefri dalam keterangannya, Selasa (2/1/2023).</p>
<p>AB ditangkap pada Sabtu, 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Dalam perkara ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka di dalam videonya.</p>
<p>Polisi menjerat tersangka dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.</p>
<p>“Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa,” pungkas Jefri.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ditemani Siti Atikoh, Ganjar Jenguk Dua Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI di RSUD Boyolali</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ditemani-siti-atikoh-ganjar-jenguk-dua-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni-di-rsud-boyolali</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ditemani-siti-atikoh-ganjar-jenguk-dua-relawan-korban-penganiayaan-oknum-tni-di-rsud-boyolali</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_659197bfb6fe0.jpg" length="74262" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 31 Dec 2023 23:33:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Boyolali, Maximadaily.com</strong> - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menjenguk relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah.</p>
<p>Ganjar nampak ditemani oleh sang istri yakni Siti Atikoh saat ke RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (31/12/2023) malam, untuk menjenguk Slamet Andono dan Arif Diva.</p>
<p>Raut muka Ganjar nampak sedih melihat keadaan korban. Bahkan, sang istri Siti Atikoh terlihat menangis lantaran tak kuasa melihat kondisi para relawan Ganjar-Mahfud ini.</p>
<p>“Saya datang kesini sebagai bentuk pertanggungjawaban karena dia pendukung saya. Dari tujuh anak yang mengalami, ada dua yang masih dirawat. Satu (korban) saya tidak sempat ngomong karena masih tidur, karena situasinya masih bengkak-bengkak, yang satu sudah bisa diajak bicara,” kata Ganjar usai menjenguk korban.</p>
<p>Dikatakan Ganjar dirinya sempat berdiskusi dengan pihak rumah sakit terkait kondisi dari Slamet Andono dan Arif Diva yang menjadi korban penganiayaan.</p>
<p>“Hasil pemeriksaan dokter baik dan bagus ya, tidak ada gegar otak. Tulang tengkoraknya bagus, terus kemudian otaknya bagus, satu memar patah gigi,” jelas Ganjar.</p>
<p>Lebih jauh, Capres berambut putih ini juga mengatakan bahwa dia mendengarkan langsung cerita dari para korban mengenai peristiwa penganiayaan.</p>
<p>“Memang mendengarkan cerita dari dia (korban). Jadi kejadiannya dia lagi berhenti di lampu merah. Tiba-tiba di pukul tidak ada cerita, jadi kalo ada penjelasan lain rasa-rasa harus pengadilan biar semuanya sama,” tegas Ganjar.</p>
<p>“(Yang) pertama menceritakan itu dia ditarik ke dalam dipukuli mereka berseragam,” tambah Ganjar.</p>
<p>Ganjar turut mengimbau kepada semua pihak dalam menyelesaikan masalah tidak boleh ada kekerasan bahkan sampai main hakim sendiri.</p>
<p>“Kalo ada yang melanggar kasih ke aparat, aparat yang harus menangani. Enggak cerita main hakim sendiri, ini cerita rakyat yang harus bisa diingatkan siapapun tidak boleh mengatasnamakan apapun dengan semena-mena kami akan urus itu dan kami konunikasi,” tutup Ganjar.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud viral di media sosial. Dalam video itu, bertuliskan relawan yang baru selesai mengikuti acara di Boyolali. </p>
<p>Mereka lalu dicegat sejumlah oknum TNI Tak lama setelahnya, para pelaku langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas, kemudian menyeretnya dan melakukan pengeroyokan. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Slamet Pribadi: Aparat Perlu Lakukan Operasi Besar Besaran Cegah Peredaran Narkotika Jelang Tahun Baru 2024</title>
<link>https://www.maximadaily.com/slamet-pribadi-aparat-perlu-lakukan-operasi-besar-besaran-cegah-peredaran-narkotika-jelang-tahun-baru-2024</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/slamet-pribadi-aparat-perlu-lakukan-operasi-besar-besaran-cegah-peredaran-narkotika-jelang-tahun-baru-2024</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6590277486792.jpg" length="53490" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 31 Dec 2023 11:40:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Menjelang dan saat tahun baru masyarakat banyak melakukan pesta pesta, baik bersama keluarga ataupun bersama komunitas. Ditempat tertutup maupun ditempat terbuka.</p>
<p>Bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika moment ini menjadi kesempatan untuk berpesta untuk bersenang senang, termasuk dengan menggunakan miras dan narkotika.</p>
<p>Bagi para pengendar dan pelaku Kejahatan narkotika ini adalah potensi pasar yg cukup menggiurkan.</p>
<p>Maka pasar semakin digencarkan dan dimasifkan. Sesuai hukum ekonomi, semakin tinggi permintaan, makan semakin tinggi pula penawaran/penyelundupan.</p>
<p>Untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika pengamat hukum Narkotika Kombes Pol (Purn) Dr. Slamet Pribadi meminta aparat terkait bergerak cepat dengan melakukan operasi besar besaran. </p>
<p>" Saya berharap dengan sisa waktu tinggal beberapa jam lagi dalam kegiatan masyarakat menyambut tahun baru, sebaiknya aparat meningkatkan operasi besar besaran penyelidikan dan penyidikan" ujar Slamet Pribadi dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Lebih lanjut ia menjelaskan Untuk meniadakan atau mengurangi gerakan gerakan peredaran yaitu dengan cara meningkatkan operasi tertutup maupun terbuka, operasi perbatasan di jalan2 tikus, di jalan jalan raya, terutama di malam hari. Mengingatkan tempat parti yg suka dikunjungi masyarakat agar tidak menggunakan narkotika.</p>
<p>"Aparatur negara harus tampil melindungi masyarakat atas kejahatan terhadap kemanusiaan ini. Melindungi anak anak dan remaja. Peredaran gelap ditekan sekeras kerasnya," tukas Slamet Pribadi.</p>
<p>Lebih dalam ia menyebut dampak jangka pendek dan jangka panjang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika sangat dahsyat. Manusia bisa berpikiran lemot, absolut kecanduan, malas, sensitif, pembangunan lambat arena sumber daya manusia nya ogah berpikir dan bekerja keras.</p>
<p>"Aparatur negara wajib hadir mewakili negara dan melindungi masyarakat" tutup Slamet Pribadi. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polri Ajak Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba yang Semakin Canggih</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polri-ajak-masyarakat-waspadai-peredaran-narkoba-yang-semakin-canggih</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polri-ajak-masyarakat-waspadai-peredaran-narkoba-yang-semakin-canggih</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_658efe8a11863.jpg" length="126880" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 31 Dec 2023 00:15:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> – Pemerintah Indonesia terus menggencarkan perang melawan narkoba. Hal ini dibuktikan melalui Polri dengan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Pada tahun 2023, Polri berhasil mengungkap 11.828 kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram.</p>
<p>Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga selaku Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Indonesia adalah salah satu atensi nasional yang perlu perhatian khusus dari semua pihak.</p>
<p>“Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).</p>
<p>Lebih lanjut Irjen Asep mengungkapkan, hal itu sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, dan Bapak Kapolri untuk serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia.</p>
<p>“Sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, dan Bapak Kapolri bahwa kita terus serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia,” ucapnya.</p>
<p>Irjen Asep mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita,” tuturnya.</p>
<p>Irjen Asep menuturkan, bahwa modus yang dipakai dalam peredaran narkoba beragam. Narkoba tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah semakin canggih.</p>
<p>“Peredaran narkoba Indonesia tidak hanya gunakan cara konvensional, namun juga semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaanya,” jelasnya.</p>
<p><strong>Adapun barang bukti yang disita Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 adalah sebagai berikut:</strong></p>
<p>Sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton</p>
<p>Ekstasi sebanyak 706.712 butir</p>
<p>Ganja sebanyak 815,35 kg</p>
<p>Kokain sebanyak 2 Kg</p>
<p>Tembakau gorilla sebanyak 115,3 kg</p>
<p>Heroin 1 gram</p>
<p>Ketamin 22,7 kg</p>
<p>Obat keras 3.112.204 butir</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kapolri Pastikan Penyelidikan Ledakan di Smelter PT ITSS Masih Berjalan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kapolri-pastikan-penyelidikan-ledakan-di-smelter-pt-itss-masih-berjalan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kapolri-pastikan-penyelidikan-ledakan-di-smelter-pt-itss-masih-berjalan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_65904f203bc85.jpg" length="68081" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 31 Dec 2023 00:11:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyelidikan kasus ledakan di Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, terus berjalan. Saat ini proses penyelidikan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Tengah.</p>
<p>"Sampai hari ini masih proses pemeriksaan, baik oleh Labfor demikian juga pemeriksaan oleh rekan-rekan reserse gabungan dari Polda dan Bareskrim," ungkap Kapolri Sigit kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).</p>
<p>Menurut Sigit, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami insiden ledakan di Smelter tersebut. Dia meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.</p>
<p>"(Penyelidikan) masih berlanjut, jadi ditunggu saja hasilnya," ujarnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal ledakan yang terjadi di smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah. Dia meminta kepada para perusahaan yang mengoperasikan smelter agar memperketat pengawasan</p>
<p>"Urusan yang di tempat ada pemanasannya itu, ada peleburannya itu yang menurut saya paling rawan," ujar Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023)..</p>
<p>"Paling rawan di situ, jadi harus auditnya, checking-nya harus didobelin, kalau perlu di-triple-in, biar kejadian yang sudah sekali-dua kali tidak terjadi lagi," sambungnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Proses Hukum Jubir Timnas AMIN Tak Terkait Politik</title>
<link>https://www.maximadaily.com/jaksa-agung-st-burhanuddin-tegaskan-proses-hukum-jubir-timnas-amin-tak-terkait-politik</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/jaksa-agung-st-burhanuddin-tegaskan-proses-hukum-jubir-timnas-amin-tak-terkait-politik</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6590416ec78c3.jpg" length="64558" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 30 Dec 2023 23:13:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan A nies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.</p>
<p>"Nggak ada, nggak ada (terkait politik)," ujar Burhanuddin saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).</p>
<p>Burhanuddin menjelaskan, tidak ada moratorium atau penundaan dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, kasus yang menjerat Indra Charismiadji merupakan perkara di luar kejaksaan.</p>
<p>"Perkara ini kan dari luar bukan dari kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, jadi ini morotoriumnya tidak berlaku ya," ucapnya.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung netral dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia pun membantah dengan sengaja mengungkit permasalahan atau kasus lama untuk menjerat hukum Indra Charismiadji.</p>
<p>"Ya (kejaksaan netral)," ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Yusuf Amir mengonfirmasi bahwa Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Indra ditahan atas dugaan penggelapan pajak. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Aiman Witjaksono Naik Penyidikan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kasus-dugaan-penyebaran-hoaks-aiman-witjaksono-naik-penyidikan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kasus-dugaan-penyebaran-hoaks-aiman-witjaksono-naik-penyidikan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_658f02377d869.jpg" length="81192" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 30 Dec 2023 00:31:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara pada Kamis (28/12/2023).</p>
<p>"Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan," kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).</p>
<p>Namun, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini, termasuk soal pemanggilan kembali Aiman Witjaksono setelah status kasusnya naik ke tahap penyidik. "Nanti kita update," ungkap Ade Safri.</p>
<p>Sebelumnya, polisi telah menerima 6 laporan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks Aiman yang menyebut aparat kepolisian tidak netral pada pemilu 2024.</p>
<p>Dari enam laporan yang masuk, Aiman Witjaksono sebagai terlapor. Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Satgas Narkoba Polri Tangkap 11.828 Tersangka, Selamatkan 13,7 Juta Jiwa</title>
<link>https://www.maximadaily.com/satgas-narkoba-polri-tangkap-11828-tersangka-selamatkan-137-juta-jiwa</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/satgas-narkoba-polri-tangkap-11828-tersangka-selamatkan-137-juta-jiwa</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_658efe8a11863.jpg" length="126880" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 30 Dec 2023 00:15:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>– Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri yang dipimpin oleh Irjen Asep Edi Suheri menggelar konferensi pers terkait Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Asep Edi juga sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, pihaknya telah menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkoba selama periode September hingga 29 Desember 2023.</p>
<p>“Hari ini sesuai atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers tersebut di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, (29/12).</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.628 tersangka saat ini dalam proses penyidikan, sedangkan 2.200 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi. Selain itu, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Sejumlah barang bukti yang turut diamankan dan disita antara lain sabu 1.896,43 kg atau 1,896 ton; ekstasi 706.712 butir; ganja 815,35 kg; Kokain 26; tembakau gorila 115,3 kg; heroin 1gram; dan amphetamin 22,7 kg; dan obat keras 3.112.204 butir.</p>
<p>Irjen Asep mengatakan, penangkapan belasan ribu tersangka tersebut merupakan hasil kerja keras Satgas Penanggulangan Narkoba Polri yang didukung oleh semua pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberantas narkoba bersama Polri.</p>
<p>“Kami juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam beberapa pengungkapan kasus narkoba, baik di tingkat Mabes maupun Polda,” kata Asep.</p>
<p>Atas pengungkapan narkoba tersebut jika dikonversikan ada 13.735.212 jiwa yang berhasil diselamatkan. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/usut-kasus-harun-masiku-kpk-panggil-eks-komisioner-kpu-wahyu-setiawan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/usut-kasus-harun-masiku-kpk-panggil-eks-komisioner-kpu-wahyu-setiawan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_658dafc3eed7d.jpg" length="68674" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 29 Dec 2023 00:26:49 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa menjadwalkan pemanggilan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis (28/12/2023) besok.</p>
<p>Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku (HM).</p>
<p>"Sebagai tindaklanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12), tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).</p>
<p>Lebih lanjut Ali menjelaskan, surat pemanggilan kepada Wahyu Setiawan sudah dikirimkan. Wahyu sudah bebas pada 6 Oktober 2023 lalu dari Lapas Kedungpane, Semarang.</p>
<p>"Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," ujarnya.</p>
<p>Sebagai informasi, dalam kasus ini mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan divonis 7 tahun penjara. Wahyu terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Saiful Bahri dan Harun Masiku agar Harun terpilih menjadi anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazaruddin Kiemas. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tidak Terbukti Memasuki Lahan Orang, 4 Warga Divonis Bebas Majelis Hakim PN Jakarta Timur</title>
<link>https://www.maximadaily.com/tidak-terbukti-memasuki-lahan-orang-4-warga-divonis-bebas-majelis-hakim-pn-jakarta-timur</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/tidak-terbukti-memasuki-lahan-orang-4-warga-divonis-bebas-majelis-hakim-pn-jakarta-timur</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657ea188cc5fe.jpg" length="70661" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Dec 2023 14:23:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Hakim Ketua Ardi Hakim Anggota Muhammad Djohan Arifin, Hakim Anggota Tri Yuliani memutus Perkara pidana nomor 446/Pid.B/2023 pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023.</p>
<p>Terdakwa terdiri dari Nimo alias Syamsul, Rudi alias Nana, Muti bin H. Gani dan Aslamiah binti H. Gani dinyatakan tidak bersalah dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.</p>
<p>Dalam kasus ini para terdakwa didakwa memasuki lahan orang tanpa ijin. Namun berdasar fakta dan bukti bukti persidangan para terdakwa tidak terbukti memasuki lahan orang lain. </p>
<p>Kuasa hukum terdakwa Edy Wilson SH menyebut majelis hakim bijaksana dalam memutuskan perkara.Ia menilai tuntutan JPU tidak memiliki bukti yang kuat bahkan bisa dianggap salah sasaran.</p>
<p>“JPU salah sasaran terdakwa memang harus dibebaskan. Kalau diceritain banyak kejanggalannya contohnya saksi Sudirja katanya dalam persidangan tidak pernah dimintain keterangannya di BAP Polda Metro Jaya," ujar nya Edy Wilson. </p>
<p>Edy Wilson menyebut Junus Effendy pelapor kasus ini menggunakan dasar AJB No. 422 beli tahun 1995. Disuratnya tertera dialamat RT 01 RW 07 lokasinya di jalan Robusta Raya.</p>
<p>Sedangkan yang ditempati Sudirja itu ada di RT 05 RW 11, itupun punya Kinan bin Tekik berdasarkan Peta persil desa bhayangkari, bekasi sambung Wilson.</p>
<p>Edy Wilson menegaskan kasus ini menjurus fitnah terhadap para terdakwa. Wilson pun berencana melaporkan balik pihak yang merugikan kliennya tersebut. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Diduga Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-metro-jaya-tangkap-pelaku-yang-diduga-serang-penjaga-rumah-dinas-kapolri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-metro-jaya-tangkap-pelaku-yang-diduga-serang-penjaga-rumah-dinas-kapolri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657bd0fce1698.jpg" length="77966" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 15 Dec 2023 11:07:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi menangkap pria berinisial JPP yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang bertugas menjaga rumah dinas Kapolri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini. Pria tersebut kini diamankan oleh tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.</p>
<p>"Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).</p>
<p>Kendati begitu, Trunoyudo belum mengungkap secara detail kronologi dari aksi penyerangan terhadap anggota polisi yang bertugas di rumah dinas Kapolri tersebut.</p>
<p>Trunoyudo juga memastikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, diketahui pelaku tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris.</p>
<p>“Selanjutnya Dit Reskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan,” ucapnya. (red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hamil Tidaknya Jasad Wanita Dilakban Di Cikarang Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/hamil-tidaknya-jasad-wanita-dilakban-di-cikarang-polisi-tunggu-hasil-pemeriksaan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/hamil-tidaknya-jasad-wanita-dilakban-di-cikarang-polisi-tunggu-hasil-pemeriksaan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6579e4272f1ed.jpg" length="62452" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 14 Dec 2023 14:20:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium terhadap jasad perempuan berinisial JS (25) yang ditemukan tewas membusuk dalam kondisi terikat dan dilakban di kawasan Cikarang, Bekasi, oleh pria berinisial AMW (35).</p>
<p>Hal tersebut untuk menelusuri perihal adanya kabar bahwa korban tewas dalam kondisi tengah hamil.</p>
<p>“Terkait dengan kondisi korban apakah dalam kondisi hamil atau tidak, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Kamis (14/11/2023).</p>
<p>Pemeriksaan tersebut, lanjut Samian, yakni autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban maupun secara laboratoris yang dilakukan pihak laboratorium forensik.</p>
<p>“Karena beberapa sampel darah ataupun DNA sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim labfor,” kata Samian.</p>
<p>Lebih lanjut Samian menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih jauh perihal hubungan pelaku dengan korban dengan pemeriksa saksi-saksi.</p>
<p>“Terkait dengan hubungan dari pelaku dengan korban bagaimana sejauh mana hubungan, tentunya masih kita dalami. Kemudian betul bahwasanya pelaku sudah beristri dan punya 2 anak, tandasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, polisi mengenakan sangkaan Pasal terhadap tersangka Pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Motif Pelaku Aniaya Balita 3 Tahun di Jaktim, Polisi: Pelaku Terganggu Tangisan Korban</title>
<link>https://www.maximadaily.com/motif-pelaku-aniaya-balita-3-tahun-di-jaktim-polisi-pelaku-terganggu-tangisan-korban</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/motif-pelaku-aniaya-balita-3-tahun-di-jaktim-polisi-pelaku-terganggu-tangisan-korban</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata / foto ist" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 14 Dec 2023 00:32:39 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap anak berumur tiga tahun berinisial H di kawasan Condet, Kramat Jati.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan akibat tindak kekerasan ini korban mengalami patah tulang leher dan cedera otak.</p>
<p>"Pelaku RA merasa terganggu dengan tangisan korban padahal ketika pelaku ingin berhubungan intim dengan pacarnya berinisial S (17), yang merupakan tante korban di dalam kontrakan," jelas Leonardus Simarmata dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).</p>
<p>Leonardus menambahkan, korban H adalah keponakan S, yang dititipkan oleh orang tuanya yang sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).</p>
<p>Menurut Leonardus, hubungan RA dan S belum resmi menikah. Namun, keduanya diketahui tinggal satu rumah dan keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri.</p>
<p>"Tante korban (S) dan tersangka RA ini tinggal di dalam satu rumah di kontrakan layaknya suami istri. Korban sering rewel sehingga mengganggu hubungan asmara pelaku," tuturnya.</p>
<p>"Sehingga pelaku RA sering melakukan aksi terhadap H hingga kondisinya saat ini kritis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," imbuhnya.</p>
<p>Kendati begitu, lanjut Leonardus, saat ini polisi belum menetapkan tante korban sebagai tersangka. Dia menyebut, S baru sebatas saksi dan masih berusia di bawah umur.</p>
<p>"S masih sebagai saksi. Tante korban masih intensif dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi,” ucapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku RA dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hutang Piutang Motif Pelaku Bunuh Wanita di Cikarang</title>
<link>https://www.maximadaily.com/hutang-piutang-motif-pelaku-bunuh-wanita-di-cikarang</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/hutang-piutang-motif-pelaku-bunuh-wanita-di-cikarang</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6579e4272f1ed.jpg" length="62452" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 14 Dec 2023 00:05:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi mengungkap motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AMW (35) terhadap wanita berinisial JS (25) yang ditemukan tewas terikat dan dilakban di Cikarang, Bekasi.</p>
<p>Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa tersangka memiliki hutang terhadap korbannya.</p>
<p>“Tersangka meminjam uang kepada korban. Kemudian seiringnya waktu semakin dekat dan pada saat tersangka berulang kali diminta untuk mengembalikan uang tersebut dan juga diminta pertanggung jawaban, tersangka tidak bisa menerima dengan baik permintaan daripada korban,” ujar Samian kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).</p>
<p>Samian menuturkan pelaku mulanya meminjam uang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Seiring waktu berjalan hutang pelaku kepada korban nominalnya meningkat.</p>
<p>“Bahwa pelaku AMW meminjam uang dari korban JS awalnya 2 juta dan pada akhirnya total pinjaman kurang lebih 6 juta,” katanya.</p>
<p>Kendati demikian, Samian menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap hutang tersebut dari yang mulanya Rp 2 juta bisa menjadi Rp 6 juga.</p>
<p>“Untuk pinjaman yang dipinjam oleh pelaku, bahwa awalnya 2 juta, kemudian menjadi 6 juta pada saat menjelang adanya peristiwa ini, pada saat ditagih masih kita dalami, apakah itu awal pinjaman 2 juta ditambah pinjaman-pinjaman berikut, tentunya nanti akan kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bisa menjelaskan itu,” jelasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, polisi mengenakan sangkaan Pasal terhadap tersangka Pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Cemburu Jadi Motif Tersangka Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa</title>
<link>https://www.maximadaily.com/cemburu-jadi-motif-tersangka-panca-bunuh-4-anaknya-di-jagakarsa</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/cemburu-jadi-motif-tersangka-panca-bunuh-4-anaknya-di-jagakarsa</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6572c26718d48.jpg" length="118309" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 13 Dec 2023 11:52:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi mengungkap motif terjadinya peristiwa pembunuhan Panca Darmansyah (41) terhadap keempat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan motif tersangka Panca tega membunuh 4 anaknya yakni karena cemburu terhadap istrinya.</p>
<p>“Motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya saudari D,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).</p>
<p>Adapun fakta perihal motif tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan juga barang bukti yang disita.</p>
<p>Kendati demikian Ade Ary belum menyampaikan lebih jauh perihal yang menyulut kecemburuan terhadap istrinya. Ade Ary hanya menyampaikan pihaknya masih fokus ke pemenuhan alat bukti dalam kasus tersebut.</p>
<p>Saudari D sendiri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Panca berdasarkan adanya laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa.</p>
<p>“Ya sementara kami masih fokus pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan ya,” kata Ade Ary.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasubdit Jatanras Sebut Wanita Tewas Terikat Dilakban di Bekasi Sempat Minta Dinikahi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kasubdit-jatanras-sebut-wanita-tewas-terikat-dilakban-di-bekasi-sempat-minta-dinikahi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kasubdit-jatanras-sebut-wanita-tewas-terikat-dilakban-di-bekasi-sempat-minta-dinikahi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657862a47348e.jpg" length="47655" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 12 Dec 2023 20:40:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi mengungkap salah satu motif dalam kasus pembunuhan perempuan berinisial JS (25) yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Cikarang, Bekasi, dalam kondisi dilakban dan tangan terikat.</p>
<p>Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan dalam kasus tersebut terdapat motif asmara. Dimana korban minta dinikahi oleh pelaku.</p>
<p>"Intinya ada motif masalah korban minta dinikahi, terus tersangka sudah punya istri," ujar Samian kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).</p>
<p>Samian juga membenarkan soal adanya hubungan dekat antara korban dan tersangka. Meskipun keduanya memang tidak berstatus suami-istri.</p>
<p>"Intinya (pelaku dan korban) ada hubungan, ada hubungan teman dekat," ucap.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ternyata diracun pria berinisial AMW (35).</p>
<p>Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pelaku tega memasukan racun ke dalam makanan dan minuman korban berinisial JS (25).</p>
<p>"Pelaku merasa tertekan dan membunuh JS (korban) dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban," ujar Samian kepada wartawan, Senin (11/12/2023).</p>
<p>"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung yang berada di daerah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," sambungnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Balita yang Menjadi Korban Penganiayaan oleh Pacar Tantenya di Kramat Jati Masih Koma</title>
<link>https://www.maximadaily.com/balita-yang-menjadi-korban-penganiayaan-oleh-pacar-tantenya-di-kramat-jati-masih-koma</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/balita-yang-menjadi-korban-penganiayaan-oleh-pacar-tantenya-di-kramat-jati-masih-koma</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657804438070f.jpg" length="91298" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 12 Dec 2023 13:57:41 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Balita berinisial RA (3) yang menjadi korban penganiayaan oleh pacar tantenya berinisial RZ (29) alami cidera otak berat.</p>
<p>Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit RS Polri) Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan sehingga kondisi RA hingga Selasa (12/12/2023) masih koma alias belum sadarkan diri.</p>
<p>Tidak hanya itu, Hariyanto bersama pihaknya juga menemukan beberapa kondisi tulang RA yang alami patah.</p>
<p>“Kondisi balita per hari ini masih belum sadar (koma) jadi ini kan kondisinya itu mengalami cedera otak berat kemudian pada tulang selangka ini patah, kemudian memar-memar dan gangguan gangguan pada sendi bahu kanan jadi kayaknya memang traumanya pada bahu kanan dan kepala,” kata Hariyanto saat doorstop di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).</p>
<p>Hariyanto mengungkapkan adanya memar atau luka tersebut rupanya yang membuat pihaknya sebelumnya curiga terkait dugaan penganiayaan.</p>
<p>Sehingga pihaknya langsung melaporkan ke penyidik Polri.</p>
<p>Namun ia mengungkapkan belum dapat memastikan luka atau kondisi ciderq otak tersebut dipastikan karena penganiayaan, sehingga ia menyerahkan kepada penyidik yang akan mengambil keterangan pada tersangka.</p>
<p>“Jadi luka-luka itu yang menjadi jadikan kecurigaan dokter UGD RS Polri. Sebenarnya awalnya dibawa ke UGD untuk berobat untuk ditolong kondisinya, tapi apa yang disampaikan dengan kondisi yang ada berbeda. Ada kecurigaan penganiayaan, sehingga dilaporkan oleh penyidik bahwa terjadi seperti itu dan nanti oleh penyidik akan didalami,” pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur IPTU Sri Yatmini mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah kontrakan yang ditempati RZ, RA, dan juga tante korban pada kawasan Condet, kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.</p>
<p>“Kejadian kekerasan terhadap balita itu benar, mereka hanya bertiga karena korban itu dititipkan kepada tantenya karena sang ibu tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, dan tantenya berusia di bawah umur pacaran sama pelaku,” kata Sri saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).</p>
<p>Berdasarkan keterangan pemeriksaan dari RZ yang sebelumnya dilakukan pihak Sri, motif pelaku tega melalukan hal itu lantaran kesal RA kerap rewel di hadapannya.</p>
<p>Kejadian penganiayaan terakhir pun dilakukan ketika RZ baru pulang bekerja.</p>
<p>Rupanya, aksi serupa tidak hanya baru dilakukan satu kali, melainkan sejak November 2023 persis waktu pertama mereka menempati kontrakan tersebut.</p>
<p>“Karena anak ini sering rewel untuk pengakuan tersangka, yang mana sehingga kejadian tersebut berulang yang dilakukan oleh tersangka,” imbuhnya.</p>
<p>Usai mendapatkan adanya laporan dari suatu pihak, Sri mengungkapkan jajarannya langsung datang ke lokasi dan menangkap RZ.</p>
<p>Selanjutnya RZ kini ditahan sementara di Mapolres Metro Jakarta Timur, sedangkan RA dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan tindakan medis.</p>
<p>“Pelaku disangkakan pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Sebut Wanita Tewas Terikat Lakban di Bekasi Diracun</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-sebut-wanita-tewas-terikat-lakban-di-bekasi-diracun</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-sebut-wanita-tewas-terikat-lakban-di-bekasi-diracun</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6577e944f1fb9.jpg" length="55926" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 12 Dec 2023 12:03:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi menyebut wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ternyata diracun pria berinisial AMW (35).</p>
<p>Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pelaku tega memasukan racun ke dalam makanan dan minuman korban berinisial JS (25).</p>
<p>"Pelaku merasa tertekan dan membunuh JS (korban) dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban," ujar Samian kepada wartawan, Senin (11/12/2023).</p>
<p>"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung yang berada di daerah Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," sambungnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial AMW (34).</p>
<p>"Ya sudah (terduga pelaku ditangkap)," ujar AKPB Samian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12/2023).</p>
<p>Kendati demikian, Samian belum membeberkan lebih jauh perihal penangkapan terhadap terduga pembunuh tersebut. Dia menyebut polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan, termasuk motifnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sering Rewel, Seorang Balita Menjadi Korban Penganiayaan oleh Pacar Tantenya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sering-rewel-seorang-balita-menjadi-korban-penganiayaan-oleh-pacar-tantenya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sering-rewel-seorang-balita-menjadi-korban-penganiayaan-oleh-pacar-tantenya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_65768e63b46fa.jpg" length="91298" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 11 Dec 2023 11:23:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Nasib malang dialami seorang bayi lima tahun (Balita) berinisial RA (3). Ia menjadi korban penganiayaan oleh pacar tantenya berinisial RZ (29).</p>
<p>Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur IPTU Sri Yatmini mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah kontrakan yang ditempati RZ, RA, dan juga tante korban pada kawasan Condet, kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.</p>
<p>“Kejadian kekerasan terhadap balita itu benar, mereka hanya bertiga karena korban itu dititipkan kepada tantenya karena sang ibu tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, dan tantenya berusia di bawah umur pacaran sama pelaku,” kata Sri saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).</p>
<p>Berdasarkan keterangan pemeriksaan dari RZ yang sebelumnya dilakukan pihak Sri, motif pelaku tega melalukan hal itu lantaran kesal RA kerap rewel di hadapannya.</p>
<p>Kejadian penganiayaan terakhir pun dilakukan ketika RZ baru pulang bekerja.</p>
<p>Rupanya, aksi serupa tidak hanya baru dilakukan satu kali, melainkan sejak November 2023 persis waktu pertama mereka menempati kontrakan tersebut.</p>
<p>“Karena anak ini sering rewel untuk pengakuan tersangka, yang mana sehingga kejadian tersebut berulang yang dilakukan oleh tersangka,” imbuhnya.</p>
<p>Usai mendapatkan adanya laporan dari suatu pihak, Sri mengungkapkan jajarannya langsung datang ke lokasi dan menangkap RZ.</p>
<p>Selanjutnya RZ kini ditahan sementara di Mapolres Metro Jakarta Timur, sedangkan RA dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan tindakan medis.</p>
<p>“Pelaku disangkakan pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pembunuh Wanita yang Terikat Lakban di Cikarang</title>
<link>https://www.maximadaily.com/subdit-jatanras-polda-metro-jaya-tangkap-terduga-pembunuh-wanita-yang-terikat-lakban-di-cikarang</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/subdit-jatanras-polda-metro-jaya-tangkap-terduga-pembunuh-wanita-yang-terikat-lakban-di-cikarang</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_65747ff16937d.jpg" length="69973" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 09 Dec 2023 21:57:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial AMW (34).</p>
<p>"Ya sudah (terduga pelaku ditangkap)," ujar AKPB Samian saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/12/2023).</p>
<p>Kendati demikian, Samian belum membeberkan lebih jauh perihal penangkapan terhadap terduga pembunuh tersebut.</p>
<p>Samian hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan, termasuk motifnya.</p>
<p>"Motif masih didalami," ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya, jasad wanita tersebut ditemukan dalam sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Kampung Citarik, RT 01/01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Jasad korban ditemukan warga yang mencium bau busuk dari dalam rumah dan setelah dilakukan pengecekan ternyata terdapat mayat wanita dalam kondisi dilakban dalam kardus.</p>
<p>Atas temuan tersebut warga kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwajib dan jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan autopsi. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tetapkan Ayah Empat Bocah Tewas di Jaksel Jadi Tersangka Pembunuhan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-tetapkan-ayah-empat-bocah-tewas-di-jaksel-jadi-tersangka-pembunuhan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-tetapkan-ayah-empat-bocah-tewas-di-jaksel-jadi-tersangka-pembunuhan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657344647b317.jpg" length="77953" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 09 Dec 2023 15:57:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Polisi menetapkan pria berinisial PD (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anaknya yakni VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1), yang jasadnya ditemukan dalam rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi.</p>
<p>"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," jelas Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).</p>
<p>Bintoro menuturkan, dalam gelar perkara tersebut polisi memiliki alat bukti yang memperkuat penetapan tersangka terhadap Panca. Salah satunya keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.</p>
<p>"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," tuturnya.</p>
<p>Kendati begitu, Bintoro mengungkapkan pihaknya masih mendalami lebih jauh terhadap motif dari tersangka membunuh keempat anaknya tersebut.</p>
<p>"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," tukasnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Sebut Ayah di Jagakarsa Rekam  Saat Membunuh Empat Anaknya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-sebut-ayah-di-jagakarsa-rekam-saat-membunuh-empat-anaknya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-sebut-ayah-di-jagakarsa-rekam-saat-membunuh-empat-anaknya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6572c26718d48.jpg" length="118309" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 09 Dec 2023 15:24:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut ayah berinisial PD (41) membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) sambil merekam aksinya.</p>
<p>"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam,” ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).</p>
<p>Bintoro menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang disita tersebut pihaknya juga didapati rekaman tersangka sebelum melakukan aksi pembunuhan dan saat kejadian.</p>
<p>Tak hanya itu, lanjut Bintoro, tersangka juga merekam momen saat adanya permasalahan dengan istrinya berinisial D, yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu akibat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).</p>
<p>"(Tersangka merekam) saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya, Saudari D," ucapnya.</p>
<p>Kendati demikian, Bintoro mengaku pihaknya belum mengetahui motif dari tersangka merekam aksi kejinya itu. Dia hanya mengungkapkan polisi masih mendalaminya.</p>
<p>"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," tandasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup.(red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kondisi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Membaik</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kondisi-ayah-terduga-pembunuh-4-anak-di-jagakarsa-membaik</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kondisi-ayah-terduga-pembunuh-4-anak-di-jagakarsa-membaik</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657344647b317.jpg" length="77953" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 08 Dec 2023 23:30:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menyampaikan update terbaru kondisi terkini dari PD (41), terduga pembunuh empat anaknya berinisial VA (6), SA (4), AA (3) dan AK (1).</p>
<p>Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan kondisi PD yang menjalani perawatan medis usai mencoba mengakhiri hidupnya kini sudah membaik.</p>
<p>"Saat ini setelah dua perawatan ini kondisinya berangsur membaik dan tadi malam penyidik mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan ya," ujar Hariyanto kepada wartawan Jumat (8/12/2023).</p>
<p>Lebih lanjut Hariyanto menambahkan, ayah keempat bocah yang meninggal dunia itu sempat mengalami kondisi dehidrasi saat dibawa ke RS Polri akibat luka sayatan di tangan kiri.</p>
<p>"Kondisnya sangat lemah maka kita rawat ayah ini karena terjadi dehidrasi, ketidak seimbangan elektrolit adanya HB yang turun mungkin sebelumnya sudah ada ini," tuturnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, ayah empat bocah yang ditemukan tewas di dalam kamar berlokasi di Jagakarsa, PD (41), mengalami luka akibat mencoba bunuh diri usai diduga membunuh anaknya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Panca saat ini ditangani medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.</p>
<p>“Orang tua laki-laki (ayah) dari ke-4 korban inisial P yang diduga sebagai pelaku juga dipindahkan ke RS Polri Kramatjati untuk memudahkan dalam proses penanganan perkaranya,” ujar Bintoro saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).</p>
<p>Adapun untuk empat bocah diduga korban pembunuhan berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) saat ini juga berada di RS Polri untuk diautopsi.</p>
<p>"Semalam empat mayat sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Sudah dilakukan pemeriksaan Visum dan autopsi," ucapnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Rs Polri Akan Cek Kandungan Racun di Jasad 4 Bocah di Jagakarsa</title>
<link>https://www.maximadaily.com/rs-polri-akan-cek-kandungan-racun-di-jasad-4-bocah-di-jagakarsa</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/rs-polri-akan-cek-kandungan-racun-di-jasad-4-bocah-di-jagakarsa</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6572cfb442cd9.jpg" length="71012" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 08 Dec 2023 15:13:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi melalui kedokteran forensik di RA Polri akan melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap 4 jasad bocah berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) untuk mengetahui apakah ada kandungan racun di dalam tubuh.</p>
<p>“Itu (hasil) sudah dibawa penyidik, sudah disampaikan ke Puslabfor nanti dikejar ke sana,”ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto seperti dikutip Jumat (8/12/2023).</p>
<p>Hariyanto menyebutkan bahwa untuk mengetahui kandungan racun di dalam tubuh, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua minggu.</p>
<p>“Itu buat memastikan saja, apakah itu penyebab matinya itu karena racun-racun atau apa. Nanti kelihatan di situ,” katanya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, jasad empat bocah berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) yang ditemukan tewas di dalam kamar rumah dalam keadaan membusuk. Saat ini korban berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi menyelidiki penyebab kematiannya.</p>
<p>Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di RS Polri, dari jasad para korban didapati adanya luka lebam di antara hidung dan mulut</p>
<p>“Luka iris, luka benda tajam nggak ada. Jadi hanya dicurigai, ada lebam di daerah mulut dan hidung,” ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto.</p>
<p>Kendati demikian, pihak kepolisian melalui kedokteran forensik masih mendalami lebih lanjut atas luka lebam tersebut lantaran luka itu hampir sama dengan lebam yang disebabkan karena pembusukan.</p>
<p>Seluruh jasad korban ditemukan berjejer di atas kasur dalam keadaan membusuk di dalam kamar rumah yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.</p>
<p>“Karena adanya lebam itu adanya pembusukan, jadi agak agak nggak jelas. Kalau kematiannya baru saja, lebam itu jelas kelihatan. Tapi karena ada pembusukan, warna-warnanya hampir sama,” katanya.</p>
<p>“Diperlukan pemeriksaan lanjutan yaitu pemeriksaan histopatologi. Ya itu tadi dicurigai (luka lebam), nanti kalau sudah tidak curiga lagi karena sudah diperiksa patologi anatomi hasilnya jelas, hasil toksikologi jelas, hasil DNA jelas, itu baru bisa dipastikan kan sekarang dicurigai,” jelasnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Metro Himbau Warga Sebarkan Foto 4 Bocah Tewas di Jagakarsa</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-metro-himbau-warga-sebarkan-foto-4-bocah-tewas-di-jagakarsa</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-metro-himbau-warga-sebarkan-foto-4-bocah-tewas-di-jagakarsa</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6572c26718d48.jpg" length="118309" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 08 Dec 2023 14:15:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam kontrol sosial perihal kasus tewasnya 4 bocah di dalam kamar rumah yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau untuk tidak turut menyebarkan gambar yang berkaitan dengan jenazah 4 bocah berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).</p>
<p>“Polda Metro Jaya menghimbau untuk tidak menyebarkan gambar 4 jenazah korban anak tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).</p>
<p>Trunoyudo menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut diperlukan empati untuk sama-sama bijak menyikapi dengan tidak menyebarkannya.</p>
<p>“Karena ini membuat emosional yang tentu butuh empati kita bersama, dan kesadaran dari masyarakat untuk tidak menyebarkan hal tersebut,” ucapnya.</p>
<p>“Silakan sama-sama untuk melakukan pengawasan media dalam kontrol sosial penanganan kasus ini,” tandasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap empat orang bocah ditemukan tak bernyawa dan terkunci di dalam sebuah kamar rumah yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>RS Polri Sebut Ada Lebam di Jasad Empat Anak Tewas di Jaksel</title>
<link>https://www.maximadaily.com/rs-polri-sebut-ada-lebam-di-jasad-empat-anak-tewas-di-jaksel</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/rs-polri-sebut-ada-lebam-di-jasad-empat-anak-tewas-di-jaksel</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6571d18711b85.jpg" length="90687" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 21:07:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Jasad empat bocah berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) yang ditemukan tewas di dalam kamar rumah dalam keadaan membusuk saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi menyelidiki penyebab kematiannya.</p>
<p>Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di RS Polri, dari jasad para korban didapati adanya luka lebam di antara hidung dan mulut</p>
<p>“Luka iris, luka benda tajam nggak ada. Jadi hanya dicurigai, ada lebam di daerah mulut dan hidung,” ujar Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto, Kamis (7/12/2023).</p>
<p>Kendati demikian, pihak kepolisian melalui kedokteran forensik masih mendalami lebih lanjut atas luka lebam tersebut lantaran luka itu hampir sama dengan lebam yang disebabkan karena pembusukan.</p>
<p>Seluruh jasad korban ditemukan berjejer di atas kasur dalam keadaan membusuk di dalam kamar rumah yanh berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.</p>
<p>“Karena adanya lebam itu adanya pembusukan, jadi agak agak nggak jelas. Kalau kematiannya baru saja, lebam itu jelas kelihatan. Tapi karena ada pembusukan, warna-warnanya hampir sama,” katanya.</p>
<p>“Diperlukan pemeriksaan lanjutan yaitu pemeriksaan histopatologi. Ya itu tadi dicurigai (luka lebam), nanti kalau sudah tidak curiga lagi karena sudah diperiksa patologi anatomi hasilnya jelas, hasil toksikologi jelas, hasil DNA jelas, itu baru bisa dipastikan kan sekarang dicurigai,” jelasnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wakil Ketua KPAI Datangi TKP Kasus KDRT dan Dugaan Pembunuhan 4 Anak di Jaksel</title>
<link>https://www.maximadaily.com/wakil-ketua-kpai-datangi-tkp-kasus-kdrt-dan-dugaan-pembunuhan-4-anak-di-jaksel</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/wakil-ketua-kpai-datangi-tkp-kasus-kdrt-dan-dugaan-pembunuhan-4-anak-di-jaksel</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657160d010554.jpg" length="129199" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 13:07:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> -Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyambangi kediaman 4 anak meninggal di Jakarta Selatan jam 9.30. Seperti di ketahui adanya 4 anak di bunuh yaitu Viona Audrey 6 tahun, Sopiya 4 tahun, Arsa 3 tahun dan Aska 1 tahun.</p>
<p>" KPAI menyampaikan belasungkawa sedalam dalamnya atas tragedi kelam di dunia perlindungan anak. Saya kira hari ini akan dikenang terus menerus dunia perlindungan anak, setelah peristiwa keji Arie Anggara, seorang anak yang dipukuli orang tua hingga meninggal. Tentu hukuman maksimal menanti pelaku pembunuh 4 anak tersebut" jelas Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>KPAI bertemu sejumlah pihak di lokasi, dari Kepolisian, Wakil Camat, Sudin Perlindungan Anak, Ketua RT, pemilik kontrakan dan Satpol PP.</p>
<p>Dalam keterangan Jasra setiba di lokasi menyampaikan, bahwa kontrakan tidak jauh sekitar 50 meter dari Jalan Kebagusan Raya. Keterangan pemilik kontrakan yang masih saudara dengan RT, bahwa pelaku sudah 7 bulan tidak bayar kontrakan rumah yang berbiaya 1,5 juta. Pemilik kontrakan sudah berusaha mengusir.</p>
<p>KPAI juga mempertanyakan mekanisme penanganan kasus KDRT ketika didalamnya ada anak. Dalam keterangan yang berwenang masih melihat seputar anak yang tidak di apa apa kan orang tua pasca KDRT dua minggu yang lalu.</p>
<p>Ketua RT juga menyampaikan warga tidak curiga, meski memang anak anak tidak keluar rumah sudah beberapa hari. Yang akhirnya ketika muncul bau menyengat, warga mendobrak rumah tersebut, dan ditemukan 4 anak di bunuh dan pembunuhnya juga mencoba bunuh diri.</p>
<p>Keterangan Kepolisian, saat ini pelaku pembunuh anak yang merupakan ayahnya sendiri, telah dipindah kan oleh polisi ke Rumah Sakit Kramat jati, dan 4 anak korban sudah di otopsi juga di Rumah Sakit Kramat Jati. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindah ke RS Polri Sukanto Kramat Jati</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ayah-diduga-bunuh-4-anak-di-jagakarsa-dipindah-ke-rs-polri-sukanto-kramat-jati</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ayah-diduga-bunuh-4-anak-di-jagakarsa-dipindah-ke-rs-polri-sukanto-kramat-jati</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_65715ed209405.jpg" length="62873" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 12:58:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Panca Darmansyah, ayah empat bocah yang ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan kini dipindah ke RS Polri Kramat Jati.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, awalnya Panca dirawat di RS Aulia, Jagakarsa. Kini, Panca dipindah guna mempermudah proses penanganan perkara.</p>
<p>"Orang tua laki-laki (ayah) dari keempat korban inisial P yang diduga sebagai pelaku juga dipindahkan ke RS Polri Kramatjati untuk memudahkan dalam proses penanganan perkaranya," kata Bintoro.</p>
<p>Selain itu, sambung Bintoro pihaknya juga ingin fokus memproses laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Panca terhadap istrinya, D.</p>
<p>"Karena LP-nya di Polsek Jagakarsa, atas petunjuk bapak Kapolres penanganan perkara diambil alih oleh Polres," katanya.</p>
<p>Sebelumnya, sebanyak empat bocah ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (6/12/2023). Kasus tersebut terungkap saat ada warga yang mencium aroma tak sedap.</p>
<p>Tersusun Rapi, Begini Kondisi 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Saat Pertama Kali Ditemukan</p>
<p>Pihak kepolisian menemukan sebuah tulisan di lokasi. Tulisan tersebut diduga ditulis oleh P, ayah empat bocah yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Empat Jenazah Anak Tewas di Jagakarsa Dibawa ke RS Polri Kramat Jati</title>
<link>https://www.maximadaily.com/empat-jenazah-anak-tewas-di-jagakarsa-dibawa-ke-rs-polri-kramat-jati</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/empat-jenazah-anak-tewas-di-jagakarsa-dibawa-ke-rs-polri-kramat-jati</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657096b911650.jpg" length="61592" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 06 Dec 2023 22:44:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Polres Metro Jakarta Selatan membawa empat jenazah anak yang tewas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan (6/12). Empat jenazah bocah yang diduga dibunuh oleh Ayah kandungnya berinisial PD alias P itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait temuan empat anak tewas tersebut. Saat ini, terduga pelaku yakni P tengah dalam perawatan di rumah sakit.</p>
<p>"Ini masih dalam proses penyelidikan, saya mohon pengertian dipahami, kami masih bekerja dengan tim dalam hal ini Labfor, Inafis untuk mengungkap kasus ini," kata Bintoro ditemui di lokasi kejadian.</p>
<p>Bintoro memastikan, pihaknya segera mengungkap kasus yang menewaskan empat anak tersebut. "Saya mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan sekalian," ucap Bintoro. (red)</p>
<p></p>
<p></p>
<p> </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>4 Anak Tewas dalam Kamar di Jaksel,  Pelaku Diduga Orang Tua Sendiri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/4-anak-tewas-dalam-kamar-di-jaksel-pelaku-diduga-orang-tua-sendiri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/4-anak-tewas-dalam-kamar-di-jaksel-pelaku-diduga-orang-tua-sendiri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_657091478c6ec.jpg" length="64760" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 06 Dec 2023 22:21:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Empat orang anak ditemukan tewas dalam rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku diduga orang tuanya sendiri.</p>
<p>"Sementara untuk (pelaku) orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).</p>
<p>Keempat bocah tersebut ditemukan tewas siang tadi. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang tiba dilokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.</p>
<p>Keempat korban ditemukan sekitar pukul 14.45 WIB tadi di rumahnya di Jalan Kebagusan Raya Gang Roman RT 004/03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel.</p>
<p>Bintoro mengatakan ada empat anak yang ditemukan di dalam kamar. Kamar tersebut dalam keadaan terkunci.</p>
<p>"Betul, empat orang (korban). Ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar," imbuhnya.Kasus ini masih diselidiki polisi.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sekitar 5 Jam Jalani Pemeriksaan , Aiman Mengaku Dicecar 60 Pertanyaan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sekitar-5-jam-jalani-pemeriksaan-aiman-mengaku-dicecar-60-pertanyaan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sekitar-5-jam-jalani-pemeriksaan-aiman-mengaku-dicecar-60-pertanyaan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_656fd2611af74.jpg" length="77789" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 06 Dec 2023 08:46:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, selesai menjalani klarifikasi terkait laporan polisi tudingan netralitas Polri di Polda Metro Jaya.</p>
<p>Dalam klarifikasi tersebut, Aiman mengaku menjawab puluhan pertanyaan selama pemeriksaan nyaris 6 jam pada Selasa (5/12/2023).</p>
<p>“Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai,” ujar Aiman kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).</p>
<p>Kendati demikian dalam pelaksanaan klarifikasi sebanyak 60 pertanyaan itu, Aiman tidak merinci lebih jauh apa saja pertanyaan yang ditanyakan itu. Namun ia menyebutkan polisi mengajukan pertanyaan perihal pernyataannya yang berujung laporan.</p>
<p>“Ya materi-materinya tentu penyelidik ya yang kemudian nanti bisa menjelaskan,” ucapnya.</p>
<p>“Kita berharap demokrasi tetap tumbuh di negeri kita untuk kemudian kita terus kembangkan, jangan sampai tergerus apa lagi runtuh,” tandasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, hadir memenuhi panggilan polisi untuk diklarifikasi terkait sejumlah laporan polisi perihal tudingan netralitas Polri.</p>
<p>Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang turut dihadiri Ronny Talapessy, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN.</p>
<p>“Pagi ini kami dari penasihat hukum saudara Aiman memenuhi panggilan dari penyidik atas 6 laporan yang ditujukan kepada saudara Aiman,” ujar Ronny kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).</p>
<p>“Hari ini kita akan menyampaikan surat kuasa, kemudian akan mengikuti segala proses dan taat terhadap hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Aiman juga menyampaikan bahwa apa yang dikatakannya perihal tudingan itu merupakan informasi yang diperoleh.</p>
<p>Saat itu juga Aiman berharap, dengan profesinya yang juga jurnalis, bahwa informasi yang diperolehnya soal netralitas Polri itu salah.</p>
<p>“Saya liputan, 22 tahun di lingkungan Polri, dan saya mencintai institusi Polri. Yang saya sampaikan itu untuk mengingatkan dan bukan institusi tapi terkait dengan oknum. Dan saya berharap mudah-mudahan informasi yang saya terima salah. Bagian dari mengingatkan,” kata Aiman.</p>
<p>“Tapi apapun itu, saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap Undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Aiman Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Didampingi Tim Hukum</title>
<link>https://www.maximadaily.com/aiman-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya-didampingi-tim-hukum</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/aiman-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya-didampingi-tim-hukum</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_656ed01505d8e.jpg" length="81192" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 05 Dec 2023 14:24:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, hadir memenuhi panggilan polisi untuk diklarifikasi terkait sejumlah laporan polisi perihal tudingan netralitas Polri.</p>
<p>Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang turut dihadiri Ronny Talapessy, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN.</p>
<p>“Pagi ini kami dari penasihat hukum saudara Aiman memenuhi panggilan dari penyidik atas 6 laporan yang ditujukan kepada saudara Aiman,” ujar Ronny kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).</p>
<p>“Hari ini kita akan menyampaikan surat kuasa, kemudian akan mengikuti segala proses dan taat terhadap hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Aiman juga menyampaikan bahwa apa yang dikatakannya perihal tudingan itu merupakan informasi yang diperoleh.</p>
<p>Saat itu juga Aiman berharap, dengan profesinya yang juga jurnalis, bahwa informasi yang diperolehnya soal netralitas Polri itu salah.</p>
<p>“Saya liputan, 22 tahun di lingkungan Polri, dan saya mencintai institusi Polri. Yang saya sampaikan itu untuk mengingatkan dan bukan institusi tapi terkait dengan oknum. Dan saya berharap mudah-mudahan informasi yang saya terima salah. Bagian dari mengingatkan,” kata Aiman.</p>
<p>“Tapi apapun itu, saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, untuk diklarifikasi terkait adanya 6 laporan polisi kepadanya. Rencananya, klarifikasi yang dilakukan terhadap Aiman diagendakan di Polda Metro Jaya dilakukan pada hari Selasa (5/12/2023) besok. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Istri Dibakar Suami Hidup&amp;Hidup di Jaksel Selamat dan Luka Bakar 70 Persen</title>
<link>https://www.maximadaily.com/istri-dibakar-suami-hidup-hidup-di-jaksel-selamat-dan-luka-bakar-70-persen</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/istri-dibakar-suami-hidup-hidup-di-jaksel-selamat-dan-luka-bakar-70-persen</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_656dc152c604e.jpg" length="36348" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 19:10:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Sadis. Begitulah ungkapan yang layak disematkan kepada Jali Kartono. Ia tega membakar istri yang seharusnya ia lindungi berinisial AM. Polisi mengungkapkan bahwa korban AM yang dibakar suaminya, Jali Kartono, mengalami luka bakar mencapai 70 persen di tubuhnya lantaran cemburu.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan korban berlari keluar dari rumahnya untuk meminta tolong.</p>
<p>“Ya setelah pembakaran, langsung lari-lari keluar. Yang bersangkutan si korban kabur, terlihat ada kobaran api, di tubuh yang bersangkutan,” ujar Bintoro dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).</p>
<p>Bintoro menuturkan, korban yang lari dari rumahnya mencari pertolongan akhirnya ditolong saksi yang juga tetangga korban menggunakan sarung basah yang kemudian diselimuti ke tubuh korban.</p>
<p>“Kebetulan itu dia ada di sekitar itu kan sekitar mesjid kan, lokasinya juga. Langsung diambil sarung, terus dikasih air dan langsung ditutupin pada si korban. Dengan menggunakan sarung yang basah dan diselimuti pada si korban ini,” ucapnya.</p>
<p>Pelaku yang juga penjual bensin eceran itu menyiram istri dan membakarnya lantaran cemburu melihat handphone istrinya yang berkomunikasi dengan pria idaman lain.</p>
<p>Kini, korban dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis atas luka bakar yang dialami korban.</p>
<p>Sementara untuk pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dengan sangkaan Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk Saat Demo Buruh</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-tangkap-enam-terduga-pelaku-pengeroyokan-sopir-truk-saat-demo-buruh</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-tangkap-enam-terduga-pelaku-pengeroyokan-sopir-truk-saat-demo-buruh</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_656d413f548f4.jpg" length="54459" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 10:03:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi mengamankan enam orang buruh yang diduga melakukan perusakan dan pengeroyokan terhadap sopir truk saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan industri Ejip Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/11/2023) lalu.</p>
<p>"Ada enam orang buruh terduga pelaku yang sudah diamankan anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan," ujar Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah kepada wartawan, Minggu (3/11/2023).</p>
<p>Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, keenamnya diamankan di salah satu warung kopi dekat kawasan Meikarta-Lippo Cikarang. Terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (2/12/2023) siang.</p>
<p>"Keenamnya sudah dibawa ke polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan berdasarkan saksi-saksi, serta motifnya apa," ucapnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa buruh melakukan aksi anarkis saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/11/2023).</p>
<p>Dalam sebuah video yang beredar di media sosial dinarasikan terlihat beberapa orang yang merusak truk berwarna hijau dikarenakan menabrak massa aksi buruh. Bahkan sopir truk juga ditarik paksa untuk keluar dari truk dan dipukuli.</p>
<p>Terkait dengan hal itu, Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Wiransyah Setiono mengungkap fakta yang sebenarnya bahwa massa tersinggung dengan ucapan sang sopir.</p>
<p>“Itu ada pengerusakan dari massa buruh kepada sopir. Bukan, tidak ada yang ditabrak. Dari para pengendara jalan mengucapkan ‘terimakasih ya pak sudah membuat macet jalan’. Tidak terima, buruhnya ngejar,” ujar Rudy saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).</p>
<p>Akibat pemukulan yang dilakukan tersebut, sopir truk mengalami luka-luka. “Terluka sopir truk dipukuli, pengeroyokan. Dipukuli juga,” ujarnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Razia Klub Malam di PIK Jakarta Utara, 9 Orang Positif Narkoba</title>
<link>https://www.maximadaily.com/razia-klub-malam-di-pik-jakarta-utara-9-orang-positif-narkoba</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/razia-klub-malam-di-pik-jakarta-utara-9-orang-positif-narkoba</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_656c1f7553830.jpg" length="67035" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 03 Dec 2023 13:27:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Penjaringan, Maximadaily.com</strong> - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipinarkoba) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan razia di klub malam Mantra di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (3/12/2023) dini hari. Hasil razia menemukan sembilan orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.</p>
<p>Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak, Kasubdit 1 Dirtipinarkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa sembilan pengunjung tersebut positif menggunakan berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, morfin, metamfetamin, amfetamin, dan THC. Selain itu, tim bea cukai menemukan ratusan botol miras yang diduga menggunakan pita cukai palsu.</p>
<p>"Setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu," tambah Calvin.</p>
<p>Sembilan pengunjung yang positif narkoba itu kemudian dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan, sementara gudang penyimpanan ratusan botol miras dipasangi garis polisi. Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai akan melakukan verifikasi dan pendalaman ulang terhadap temuan tersebut.</p>
<p>Calvin menegaskan bahwa kegiatan razia rutin yang ditingkatkan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Ia juga menyampaikan bahwa semua barang bukti akan dibawa ke laboratorium forensik untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Pada saat diwawancarai, Calvin menjelaskan bahwa kegiatan razia melibatkan pengecekan dokumen cukai, penggeledahan, dan pemeriksaan urine pengunjung. Ia menekankan pentingnya verifikasi ulang dengan menggunakan CCTV untuk memastikan proses pengecekan berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan fitnah.</p>
<p>Razia ini menjadi langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan perdagangan miras ilegal di tempat hiburan malam. Tim gabungan berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di lingkungan klub malam.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris Kelompok JI di Samarinda Kaltim</title>
<link>https://www.maximadaily.com/densus-88-tangkap-satu-terduga-teroris-kelompok-ji-di-samarinda-kaltim</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/densus-88-tangkap-satu-terduga-teroris-kelompok-ji-di-samarinda-kaltim</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_656b081c0b21f.jpg" length="71230" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 02 Dec 2023 17:34:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penindakan dan penegakan hukum dengan menangkap seorang orang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.</p>
<p>Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya seorang tersangka kasus terorisme di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.</p>
<p>"Benar (penangkapan) satu tersangka," ujar Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).</p>
<p>Kendati demikian, Aswin belum menyampaikan secara rinci terkait penangkapan tersebut, baik itu kronologi maupun waktu penangkapannya.</p>
<p>Aswin hanya menyampaikan seorang terduga teroris yang ditangkap berinisial IAZ. Menurut dia, tersangka tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sebagai bendahara.</p>
<p>"Tersangka dari kelompok JI. Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI," tukasnya. (red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Tersangka, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tak Menghakiminya</title>
<link>https://www.maximadaily.com/jadi-tersangka-firli-bahuri-minta-masyarakat-tak-menghakiminya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/jadi-tersangka-firli-bahuri-minta-masyarakat-tak-menghakiminya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_656ac1b1e31ac.jpg" length="59179" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 02 Dec 2023 12:34:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Kepada awak media yang dijumpainya di Bareskrim Polri usai beberapa kali menghindar dal pemeriksaan sebelumnya, Firli meminta dukungan masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.</p>
<p>“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).</p>
<p>Lebih lanjut, Firli juga meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan juga tidak menghakimi dirinya.</p>
<p>“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ucapnya.</p>
<p>“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” jelasnya.</p>
<p>Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.</p>
<p>“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).</p>
<p>Usai bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sekitar 10 Jam Diperiksa Bareskrim Polri, Firli Bahuri Akhirnya Temui Awak Media</title>
<link>https://www.maximadaily.com/sekitar-10-jam-diperiksa-bareskrim-polri-firli-bahuri-akhirnya-temui-awak-media</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/sekitar-10-jam-diperiksa-bareskrim-polri-firli-bahuri-akhirnya-temui-awak-media</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202312/image_870x580_6569f8910ae8d.jpg" length="67476" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 22:16:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.</p>
<p>“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).</p>
<p>Usai bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, untuk ketiga kalinya Firli Bahuri diam-diam sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli yang sudah berstatus tersangka datang bersama dengan kuasa hukumnya.</p>
<p>“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).</p>
<p>Arief tidak merinci lebih jauh perihal kedatangan Firli Bahuri bersama dengan kuasa hukumnya itu. Arief hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.</p>
<p>“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya.</p>
<p>Kedatangan Firli Bahuri di Bareskrim Polri untuk ketiga kalinya ini tidak diketahui oleh awak media. Umumnya untuk pihak yang dipanggil untuk pemeriksaan di Mabes Polri melalui lobi Bareskrim Polri.</p>
<p>Namun untuk Firli Bahuri tidak diketahui melalui mana ia sudah berada di Bareskrim Polri. Diduga untuk pemeriksaan ketiga ini melalui Gedung Rupatama Mabes Polri.</p>
<p>Pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, Firli Bahuri tidak terlihat sama sekali batang hidungnya saat menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi saat datang maupun pergi.</p>
<p>Pun begitu juga pada pemeriksaan kedua sebagai saksi pada 16 November 2023, Firli Bahuri dikabarkan sudah berada di Bareskrim. Namun untuk sore harinya, keberadaan Firli diketahui dan ditunggu di pintu keluar saat hendak pulang.</p>
<p>Firli usai diperiksa pemeriksaan kedua sebagai masih menghindari awak media yang menunggu dengan bersembunyi di kursi belakang mobil menutupi wajahnya dengan tas. (red/ist)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Syahrul Yasin Limpo Komentari Status Tersangka Firli Bahuri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/syahrul-yasin-limpo-komentari-status-tersangka-firli-bahuri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/syahrul-yasin-limpo-komentari-status-tersangka-firli-bahuri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_65676768658a3.jpg" length="71957" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 30 Nov 2023 10:34:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan tanggapannya atas penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.</p>
<p>Melalui kuasa hukumnya, SYL menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan penanganannya di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.</p>
<p>“Tadi saya ini tanyakan ke beliau, kata beliau, ‘Pak Djamal, kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman-teman penyidik, jadi harus kita hormati’,” ujar pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).</p>
<p>Djamaluddin melanjutkan, kliennya menyebut bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri lebih profesional dalam mengusut kasus.</p>
<p>Oleh karenanya, mengenai kasus tersebut, SYL menyerahkan seluruhnya penanganan proses hukum kepada penyidik.</p>
<p>“’Kan teman-teman penyidik pasti mereka lebih profesional, mereka tidak bisa kita lakukan kapasitasnya, kompetensinya. Jadi kita serahkan semuanya aja kepada penyidik’,” ucapnya.</p>
<p>“Beliau (SYL) menghormati apa yang menjadi kerja keras dari teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri, (SYL) memberikan pandangan seperti itu tadi terkait (penetapan Firli sebagai tersangka) itu,” jelasnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Metro Periksa 30 Saksi Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polda-metro-periksa-30-saksi-usai-firli-bahuri-jadi-tersangka</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polda-metro-periksa-30-saksi-usai-firli-bahuri-jadi-tersangka</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_656736ce5a996.jpg" length="66796" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 29 Nov 2023 20:04:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Sekitar 30 orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo usai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di dua tempat.</p>
<p>“Diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).</p>
<p>Ade Safri menuturkan, dari 30 saksi yang diperiksa hari ini, 19 orang menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>“Dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri.</p>
<p>Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap siapa saja saksi-saksi yang diperiksa hari ini. Namun diketahui bahwa saksi yang diperiksa hari ini di Bareskrim Polri yakni SYL, mantan Sekretaris Jendral Menteri Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Lusa, Aiman Witjaksono Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Kabar Bohong</title>
<link>https://www.maximadaily.com/lusa-aiman-witjaksono-diminta-klarifikasi-soal-dugaan-kabar-bohong</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/lusa-aiman-witjaksono-diminta-klarifikasi-soal-dugaan-kabar-bohong</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6566d9ad857fd.jpg" length="80561" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 29 Nov 2023 13:27:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, disebut dipanggil hari Jumat (1/12/2023) lusa untuk datang ke Polda Metro Jaya.</p>
<p>Adapun pemanggilan terhadap Aiman dibenarkan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya perihal dugaan penyebaran berita bohong perihal oknum Polri soal netralitas rangkaian kegiatan Pemilu 2024.</p>
<p>“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” ujar Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).</p>
<p>Aiman menuturkan, pemanggilan terhadap dirinya diketahui berdasarkan surat yang diterima dari Polda Metro Jaya pada hari Selasa (28/11/2023) malam.</p>
<p>Lebih lanjut, Aiman menambahkan perihal agenda klarifikasi hari Jumat lusa di Polda Metro, ia menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada Biro Hukum TPN.</p>
<p>“Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud,” ucapnya.</p>
<p>Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax perihal pernyataan aparat tidak netral Pemilu 2024.</p>
<p>Mengenai proses penyelidikan atas enam laporan polisi perihal kasus penyebaran hoax tersebut, Polda Metro membuka peluang untuk memanggil Aiman.</p>
<p>“Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2023).</p>
<p>Kendati demikian, Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.</p>
<p>“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya.</p>
<p>Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni berasal dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Dalami 2 Lokasi Terkait Temuan Narkoba di Kafe KLOUD Sky</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-dalami-2-lokasi-terkait-temuan-narkoba-di-kafe-kloud-sky</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-dalami-2-lokasi-terkait-temuan-narkoba-di-kafe-kloud-sky</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6565d61d14076.jpg" length="53402" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 Nov 2023 19:00:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendalami lebih jauh terkait pengusutan kasus temuan narkotika di Kafe KLOUD Sky Dining &amp; Lounge, Senopati, Jakarta Selatan.</p>
<p>Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Calvijn Jean Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mendalami dua lokasi yang berkaitan dengan tiga tersangka berinisial A, D, dan H yang ditangkap.</p>
<p>“Di salah satu hotel di Jakarta Selatan, di salah satu cafe di Jakarta Barat. Aku belum sampaikan dulu namanya karena aku masih mau cek, kita masih mau dalami di situ,” ujar Calvijn seperti dikutip Selasa (28/11/2023).</p>
<p>Usai melaksanakan penggerebekan di Kafe KLOUD itu dan menemukan adanya narkotika, polisi kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan razia di Kafe Code W Home.</p>
<p>Dari razia yang dilakukan itu, polisi kemudian mendapatkan 11 orang yang dinyatakan positif usai dilakukan tes urine.</p>
<p>Terbaru, penyidik melakukan rekonstruksi terkait temuan narkotika itu dengan melibatkan seluruh tersangka untuk menyesuaikan keterangan dan fakta di lokasi. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Potensi Tersangka Baru di Kasus Pemerasan ke SYL, Kapolri:  Kita Lihat Saja</title>
<link>https://www.maximadaily.com/potensi-tersangka-baru-di-kasus-pemerasan-ke-syl-kapolri-ya-kita-lihat-saja-perjalanannya</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/potensi-tersangka-baru-di-kasus-pemerasan-ke-syl-kapolri-ya-kita-lihat-saja-perjalanannya</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_65644ef9c9a96.jpg" length="88030" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 27 Nov 2023 15:11:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya perihal potensi adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>“(Soal tersangka baru) ya kita lihat saja perjalanannya,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (27/11/2023).</p>
<p>Sejauh ini, tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.</p>
<p>Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu (22/11/2023) malam. Selain itu Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.</p>
<p>Adapun dalam kasus tersebut, tersangka Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Harapan Jokowi Usai Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/harapan-jokowi-usai-tunjuk-nawawi-pomolango-jadi-ketua-kpk-pengganti-firli-bahuri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/harapan-jokowi-usai-tunjuk-nawawi-pomolango-jadi-ketua-kpk-pengganti-firli-bahuri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_65632c52b86fc.jpg" length="74569" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 18:30:55 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).</p>
<p>Dalam keterangannya, Jokowi enggan membeberkan alasan dirinya menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK. Mantan Gubernur DKI ini menyebut ada banyak pertimbangan memilih Nawawi sebagai Ketua KPK.</p>
<p>"Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi, Sabtu (25/11/2023).</p>
<p>"Banyak pertimbangan memang. Pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tetapi apapun kita harus memilih satu (Ketua KPK sementara). Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih," lanjutnya.</p>
<p>Nawawi adalah satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi mengatakan bahwa pemilihan Ketua KPK sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.</p>
<p>"Ya sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara) dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," urainya.</p>
<p>Jokowi pun berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.</p>
<p>"KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," tandas Jokowi. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diberhentikan dari Ketua KPK, Seluruh Akses Firli Bahuri Sudah Diputus</title>
<link>https://www.maximadaily.com/diberhentikan-dari-ketua-kpk-seluruh-akses-firli-bahuri-sudah-diputus</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/diberhentikan-dari-ketua-kpk-seluruh-akses-firli-bahuri-sudah-diputus</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6563211b9e308.jpg" length="74365" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 17:43:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Firli Bahuri sudah tidak menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah statusnya resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Posisinya digantikan oleh Nawawi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK yang baru ditunjuk Presiden Jokowi.</p>
<p>Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri. Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.</p>
<p>"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).</p>
<p>Dijelaskan Johanis, Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara di lembaga antirasuah.</p>
<p>"Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," ungkapnya.</p>
<p>Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Ia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.</p>
<p>Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Jokowi menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.</p>
<p>"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," tanfad Ari, Jumat (24/11/2023). (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>PPATK Sebut Traksaksi Judi Online dari 2017 Capai 500 Triliun</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ppatk-sebut-traksaksi-judi-online-dari-2017-capai-500-triliun</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ppatk-sebut-traksaksi-judi-online-dari-2017-capai-500-triliun</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6562fb9f4f58e.jpg" length="91486" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 15:03:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>-  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan nilai fantastis transaksi dari judi online yang tercatat dalam kurun waktu 2017-2023.</p>
<p>Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan total analisa dalam kurun waktu tersebut mencapai nilai Rp 500 triliun.</p>
<p>“Dari hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online, total nominal transaksi yang dianalisis sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini lebih dari Rp500 Triliun,” ujar Natsir dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).</p>
<p>Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa dalam periode 2022-2023 tercatat 3.295.310 orang terlibat judi online dengan total deposit uang yang tercatat Rp34.512.310.353.834 atau Rp34,51 triliun.</p>
<p>Atas hal tersebut, PPATK sudah melakukan penghentian sementara aktivitas transaksi 1.322 pihak dari 3.236 rekening dengan nilai saldo yang dihentikan transaksinya mencapai Rp138 miliar.</p>
<p>“Perputaran dana ini meliputi uang taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi yang ditengarai sebagai pencucian uang oleh jaringan bandar,” ungkapnya.</p>
<p>Fenomena judi online ini pun juga disebutnya saat ini dalam tahap mengkhawatirkan dengan aktivitas transaksi judi yang semakin meningkat tiap tahunnya, dengan berbagai modus untuk mengakali pemblokiran rekening.</p>
<p>“Saat ini masih ditemukan modus penggunaan rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual-beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku perjudian online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana perjudian,” ucapnya.</p>
<p>Oleh karenanya, Natsir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online, apalagi meminjamkan rekeningnya yang memiliki potensi terlibat tindak pidana.</p>
<p>“Masyarakat diharapkan tidak memberikan rekening yang dimilikinya kepada orang lain dengan cara apa pun yang berpotensi digunakan untuk kegiatan tindak pidana,” tandasnya (red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Bakal Periksa Kembali SYL Pekan Depan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/firli-bahuri-jadi-tersangka-polisi-bakal-periksa-kembali-syl-pekan-depan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/firli-bahuri-jadi-tersangka-polisi-bakal-periksa-kembali-syl-pekan-depan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655ee17e4d427.jpg" length="67994" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 25 Nov 2023 23:26:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Tim penyidik gabungan akan kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.</p>
<p>Rencananya, pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli dalam kasus tersebut akan dimulai Senin (27/11/2023) pekan depan, termasuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>“Betul (termasuk SYL akan diperiksa lagi),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).</p>
<p>Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di hari apa pada pekan depan SYL akan diperiksa, termasuk lokasi pemeriksaannya.</p>
<p>SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023.</p>
<p>SYL juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 31 Oktober 2023 juga sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.</p>
<p>Rencananya, penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli pada pekan depan usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mulai hari Senin (27/11/2023).</p>
<p>"Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>Pun begitu juga dengan Firli Bahuri yang akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan. Namun untuk jadwalnya akan dilaksanakan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.</p>
<p>"Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” kata Ade Safri.</p>
<p>"(Pemeriksaan pimpinan KPK lainnya dilakukan) Sebelum pemanggilan terhadap saudara FB selaku tersangka dalam penyidikan perkara a quo,” imbuhnya.</p>
<p>Sementara untuk jadwal Firli Bahuri, Ade Safri menambahkan, akan disampaikan dalam update selanjutnya usai memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.</p>
<p>"Untuk pemanggilan FB sebagai tersangka akan kita update kemudian,” tandasnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>11 Orang Diamankan Saat Razia Kafe W Home Jaksel, Hasil Tes Urine Positif</title>
<link>https://www.maximadaily.com/11-orang-diamankan-saat-razia-kafe-w-home-jaksel-hasil-tes-urine-positif</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/11-orang-diamankan-saat-razia-kafe-w-home-jaksel-hasil-tes-urine-positif</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_656216e0d6933.jpg" length="67653" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 25 Nov 2023 22:47:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Belasan orang diamankan polisi berkaitan dengan kegiatan razia yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan tim bea cukai di Kafe W Home yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.</p>
<p>Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan belasan orang yang diamankan dari razia hari Sabtu (25/11/2023) dini hari itu lantaran tes urine diperoleh hasil positif.</p>
<p>“(Hasil) tes urine positif ada 11 (orang),” ujar Calvijn kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).</p>
<p>Calvijn menuturkan, mereka yang memiliki hasil tes urine tergolong menjadi 3 kategori, yakni positif mengandung narkotika, mengandung psikotropika, maupun mengandung benzo atau obat keras.</p>
<p>Calvijn tidak menyebutkan dalam razia yang dilakukan semalam apakah turut mengamankan sosok artis seperti penggerebekan yang dilakukan pada pekan lalu adanya artis berinisial N.</p>
<p>Ia hanya menyampaikan mereka seluruhnya masih diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.</p>
<p>“Sampai tadi malam tidak ditemukan adanya publik figur, tapi aku nggak hafal ya kalau sosialitas, selebgram. Tapi kalau publik figur tidak ditemukan,” tuturnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan tim dari Bea dan Cukai kembali melakukan razia yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, yang mana kali ini dilakukan di kafe W Home.</p>
<p>Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan razia yang dilakukan pada Sabtu (25/11/2023) dini hari tadi merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan di Kafe KLOUD Sky Dining &amp; Lounge pekan sebelumnya.</p>
<p>“Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka minggu lalu kami melakukan hal yang sama di bilangan Senopati, itu keterangannya di tempat ini (W Home) para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakannya,” ujar Calvijn kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).</p>
<p>“Sehingga kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat ini,” sambungnya.</p>
<p>Bersama dengan razia tersebut, Calvijn melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada para pengunjung, sekuriti, maupun pelayan laki-laki dan perempuan.</p>
<p>Petugas juga melakukan pengecekan barang terhadap para pengunjung yang disaksikan oleh pihak netral yakni pelayan laki-laki dan perempuan, sekuriti, dan dari Provos.</p>
<p>“Hasil gabungan yang didapati pada malam dan dini hari pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya, positif, ada satu di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu juga sisa pakai yang ada di toilet,” ungkapnya.</p>
<p>“Hasil cek urine yang positif di antaranya ada yang mengandung narkotika, psikotropika dan obat keras,” imbuhnya. (red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Kirim Surat Pemberitahuan Ketua KPK Tersangka ke Kejati DKI&amp;Setneg</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-kirim-surat-pemberitahuan-ketua-kpk-tersangka-ke-kejati-dki-setneg</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-kirim-surat-pemberitahuan-ketua-kpk-tersangka-ke-kejati-dki-setneg</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655ebb159b7be.jpg" length="66796" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 20:03:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Mengenai penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu, Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.</p>
<p>“Telah dibuat surat pemberitahuan penetapan tersangka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait dengan pemberitahuan penetapan tersangka saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>Surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri itu, kata Ade Safri, dikirimkan Polda Metro Jaya pada hari Kamis (23/11/2023) kemarin.</p>
<p>Selain ke Kejati DKI Jakarta, Ade Safri menambahkan, pihak kepolisian juga mengirimkan surat pemberitahuan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).</p>
<p>“Tim penyidik juga sudah membuat surat ke Mensesneg terkait dengan pemberitahuan penetapan tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ucapnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, tim penyidik melakukan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pencekalan tersebut ditujukan agar tersangka tidak ke luar negeri.</p>
<p>“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>Ade Safri menuturkan surat tersebut dikirimkan oleh tim penyidik hari Jumat pagi ini dan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.</p>
<p>Lebih lanjut, Ade Safri menyebutkan bahwa surat pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan. :Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik," ucapnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Dicekal ke Luar Negeri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/jajadi-tersangka-kasus-dugaan-pemerasan-ke-syl-ketua-kpk-firli-bahuri-dicekal-ke-luar-negeri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/jajadi-tersangka-kasus-dugaan-pemerasan-ke-syl-ketua-kpk-firli-bahuri-dicekal-ke-luar-negeri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655ee17e4d427.jpg" length="67994" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 16:31:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>-Tim penyidik melakukan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pencekalan tersebut ditujukan agar tersangka tidak ke luar negeri.</p>
<p>“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>Ade Safri menuturkan surat tersebut dikirimkan oleh tim penyidik hari Jumat pagi ini dan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.</p>
<p>Lebih lanjut, Ade Safri menyebutkan bahwa surat pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.</p>
<p>“Untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ucapnya.</p>
<p>Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).</p>
<p>Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ditetapkan Tersangka, KPK Hormati Proses Hukum Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ditetapkan-tersangka-kpk-hormati-proses-hukum-ketua-kpk-firli-bahuri-di-polda-metro</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ditetapkan-tersangka-kpk-hormati-proses-hukum-ketua-kpk-firli-bahuri-di-polda-metro</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_656000a2b4116.jpg" length="70694" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 08:49:21 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum pasca penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).</p>
<p>"Kami atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati proses hukum (Ketua KPK Firli Bahuri) yang berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar Alexander Marwata.</p>
<p>Alex juga menjelaskan, status Firli Bahuri berdasarkan UU KPK Pasal 32 ayat 2 dan 3 dapat diberhentikan sementara dari jabatannya melalui penetapan keputusan presiden.</p>
<p>"Sesuai Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 UU No 19 tahun 2019 tentang KPK, dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatan, pemberhentian tersebut ditetapkan oleh presiden," tuturnya</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.</p>
<p>"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.</p>
<p>Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Jasad Anak Terbakar di Halim Dihentikan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/tak-ada-unsur-pidana-penyelidikan-kasus-jasad-anak-terbakar-di-halim-dihentikan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/tak-ada-unsur-pidana-penyelidikan-kasus-jasad-anak-terbakar-di-halim-dihentikan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655ffeb086776.jpg" length="58077" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 08:41:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Pihak kepolisian memastikan kasus temuan jasad yang tewas terbakar berinisial CHR anak dari Pamen TNI AU di sekitar Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tidak adanya unsur pidana.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan dengan tidak adanya unsur pidana dalam kasus, oleh karenanya penyelidikan kasus tersebut ditutup.</p>
<p>“Betul (penyelidikan kasus dihentikan),” ujar Leonardus saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).</p>
<p>Adapun kepastian tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan ahli lainnya.</p>
<p>Ahli yang turut dilibatkan dalam forensik gabungan yakni diantaranya kedokteran forensik dan juga Asosiasi Psikologi Forensik menyelidiki melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti CCTV yang menyoroti TKP.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian merampungkan serangkaian proses penyelidikan perihal temuan jasad seseorang terbakar yang diketahui berinisial CHR (16) di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9/2023) lalu.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh dipastikan tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian CHR.</p>
<p>“Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ tanggal 24 September 2023 tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Leonardus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023).</p>
<p>Adapun dalam rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan yakni pemeriksaan terhadap 24 orang saksi oleh penyidik dan juga pemeriksaan terhadap 32 orang saksi oleh Tim dari Apsifor.</p>
<p>Lalu berdasarkan hasil visum et repertum dan autopsi perihal penyebab kematian korban yakni enam luka tusukan tiga di antaranya tusukan fatal di hati, dan Luka bakar di tubuh 91 persen.</p>
<p>“Saat korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan,” ucapnya.</p>
<p>Selain itu, kepastian tidak adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut diperkuat dengan hasil kimia biologi forensik atas tidak adanya bercak dari di TKP dan tak ada DNA lain selain korban.</p>
<p>“Ditemukan adanya bahan bakar bensin di TKP. Yang kedua, tidak ada alat bakar lain selain bensin,” tandasnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Menko Polhukam Minta KPK Tetap Jalan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ketua-kpk-firli-bahuri-jadi-tersangka-menko-polhukam-minta-kpk-tetap-jalan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ketua-kpk-firli-bahuri-jadi-tersangka-menko-polhukam-minta-kpk-tetap-jalan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655f864a1aa56.jpg" length="72596" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 00:06:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md meminta lembaga anti rasuah tetap jalan meskipun Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).</p>
<p>"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (23/11/2023).</p>
<p>"Komisionernya kan lima, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan? Sebelum diputus mungkin saja. Mungkin saja dia masih akan ada di situ,"</p>
<p>Menurut Mahfud, empat orang komisioner di KPK masih sah untuk menjalankan tugas lembaga tersebut. Dia juga menekankan tidak mau banyak berkomentar, sebab proses hukum masih terus dilakukan.</p>
<p>"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada emapt, dan itu sah. Tiga saja pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," tuturnya.</p>
<p>"Ya kan proses hukum ya, biar aja diikuti prosesnya. Penetapan tersangka kan saya tidak boleh berkomentar pada substansi perkaranya, karena itu ada yang nanganin dan tentunya ada bukti-bukti yang bisa dipakai untuk itu," imbuhnya. (red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Akan Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK ke Setneg</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-akan-kirim-surat-penetapan-tersangka-ketua-kpk-ke-setneg</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-akan-kirim-surat-penetapan-tersangka-ketua-kpk-ke-setneg</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655ee17e4d427.jpg" length="67994" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 22:44:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Pihak kepolisian berencana untuk mengirimkan dokumen surat pemberitahuan perihal penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).</p>
<p>Rencananya surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg) hari ini Kamis (23/11/2023).</p>
<p>"Iya (bersurat ke Sekretariat Negara) surat pemberitahuan (soal penetapan tersangka Firli Bahuri) rencananya hari ini,” ujar Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).</p>
<p>Adapun untuk rencana pengiriman surat ke Sekretariat Negara itu merupakan bagian dari proses pelengkapan administrasi di tahap penyidikan ini.</p>
<p>Sementara itu dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sendiri saat ini masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri.</p>
<p>"Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.</p>
<p>"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.</p>
<p>Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Barbuk Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Disita Dokumen Valas Rp 7,4 Miliar</title>
<link>https://www.maximadaily.com/barbuk-tersangka-ketua-kpk-firli-bahuri-disita-dokumen-valas-rp-74-miliar</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/barbuk-tersangka-ketua-kpk-firli-bahuri-disita-dokumen-valas-rp-74-miliar</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655ee19a5d31b.jpg" length="66769" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 12:23:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).</p>
<p>Adapun salah satu barang bukti yang disita dalam kasus tersebut yakni dokumen dari penukaran valuta asing (valas) dalam rentang waktu Februari 2021 hingga September 2023 dengan total Rp 7,4 miliar.</p>
<p>“Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.</p>
<p>Selanjutnya, barang bukti lain yang disita yakni sejumlah dokumen berupa salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada Rumah Dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.</p>
<p>“Yang ke-3, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama Saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022,” ucapnya.</p>
<p>Barang bukti yang disita selanjutnya yakni 1 eksternal hard disk atau SSD yang diserahkan KPK berisi ekstraksi data elektronik yang sudah disita KPK sebelumnya, dan juga ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) milik Firli Bahuri periode 2019-2022.</p>
<p>“Juga dilakukan penyitaan terhadap 21 unit HP dari para saksi. Kemudian 17 akun email, 4 unit flash disk, 2 unit kendaraan bermotor roda empat, 3 e-money, kemudian 1 buah kunci atau remote keyless warna hitam bertuliskan land cruiser, kemudian 1 buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral care traveloka,” jelasnya.</p>
<p>Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Berdasarkan LHKPN Segini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/intip-lhkpn-segini-harta-kekayaan-ketua-kpk-firli-bahuri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/intip-lhkpn-segini-harta-kekayaan-ketua-kpk-firli-bahuri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655edc297c4f3.jpg" length="74365" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 12:00:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengantarkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka.</p>
<p>Dilihat dari stus resmi elhkpn.kpk.go.id, ternyata harta kekayaan Firli Bahuri  tergolong cukup fantastis. Ia memiliki harta sebesar Rp22.864.765.633. Jumlah harta itu terdiri dari tanah bangunan.</p>
<p>Dalam LHKPN-nya, Firli juga memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi. Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli sejumlah Rp10.443.500.000.</p>
<p>Dalam laman itu juga tercatat, Firli memiliki aset alat transportasi senilai Rp1.753.400.000. Aset itu terdiri dari satu unit motor Vario 2007 senilai Rp2,5 juta. Kemudian satu unit motor Yamaha N Max 2016 senilai Rp15 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2019 senilai Rp292 juta.</p>
<p>Termasuk juga satu unit mobil Toyota Camry 2021 senilai Rp593 juta dan satu unit mobil Toyota LC 200 AT 2012 seharga Rp850 juta. Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas senilai Rp10.667.865.633.</p>
<p>Total harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633. LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup</title>
<link>https://www.maximadaily.com/tersangka-ketua-kpk-firli-bahuri-terancam-pidana-seumur-hidup</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/tersangka-ketua-kpk-firli-bahuri-terancam-pidana-seumur-hidup</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655ebb159b7be.jpg" length="66796" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 09:39:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa tersangka dalam kasus tersebut terancam hukuman pidana seumur hidup sebagaimana termuat dalam Pasal 12B ayat 1.</p>
<p>“Terkait dengan Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).</p>
<p>Selain penerapan Pasal tersebut, Ade Safri melanjutkan, penyidik juga menerapkan Pasal lain yakni Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana paling denda sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta,” ucapnya.</p>
<p>Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.</p>
<p>Kasus tersebut bermula dari aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.</p>
<p>Serangkaian proses hukum dilakukan hingga akhirnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut pada hari Jumat (6/10/2023) berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ketua-kpk-firli-bahuri-ditetapkan-sebagai-tersangka-pemerasan-syl</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ketua-kpk-firli-bahuri-ditetapkan-sebagai-tersangka-pemerasan-syl</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655b0fa9ac2fb.jpg" length="53923" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 01:25:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Perkembangan terkini kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut.</p>
<p>Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.</p>
<p>"Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).</p>
<p></p>
<p>Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.</p>
<p></p>
<p>Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.</p>
<p></p>
<p>Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).</p>
<p></p>
<p>Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.</p>
<p>Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.</p>
<p>Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).</p>
<p>"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata dia. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kabur Usai Tusuk Pemuda Hingga Tewas di Jaktim, Pedagang Melon Diburu Polisi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kabur-usai-tusuk-pemuda-hingga-tewas-di-jaktim-pedagang-melon-diburu-polisi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kabur-usai-tusuk-pemuda-hingga-tewas-di-jaktim-pedagang-melon-diburu-polisi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655e0cf43100f.jpg" length="155744" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 21:16:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Seorang pemuda berinisial BK (25) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Haji Marta, RT 12/RW 10, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (21/11/2023) dini hari.</p>
<p>Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Harris Akhmat Basuki menduga korban tewas akibat ditikam kenalannya, seorang pedagang buah melon di Pasar Induk Kramat Jati berinisial SF (28).</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lanjut Harris, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku bertemu sehingga terlibat cekcok di tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>"Pada awalnya terduga pelaku sedang berjalan, kemudian motor korban melintas hingga terjadi pergumulan (perkelahian)," ujar Harris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi Rabu (21/111/2023).</p>
<p>Pelaku SF yang tersulut emosi, kata Harris, mengeluarkan sebilah pisau dapur lalu menusuk tubuh BK beberapa kali hingga korban terkapar dan meninggal akibat mengalami pendarahan berat.</p>
<p>"Beberapa saksi melihat korban tergeletak. Korban luka tusuk sementara terlihat di bagian dada dan perut. Akibatnya korban meninggal dunia," tuturnya.</p>
<p>Dia menambahkan, pelaku SF yang tinggal mengontrak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian kemudian melarikan diri. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengejaran.</p>
<p>"Jajaran Polsek Pasar Rebo telah mengantongi identitas pelaku. Namun, pelaku kabur dan masih dalam pengejaran polisi," tukasnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Riau</title>
<link>https://www.maximadaily.com/densus-88-tangkap-empat-terduga-teroris-di-riau</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/densus-88-tangkap-empat-terduga-teroris-di-riau</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655e054ecea7f.jpg" length="75822" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 20:46:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga terlibat tindak pidana terorisme terhadap 4 orang.</p>
<p>Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan penangkapan yang dilakukan di wilayah Riau.</p>
<p>“Betul. (Penangkapan) 4 orang,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11/2023).</p>
<p>Kendati demikian Aswin belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut, termasuk identitas maupun kronologi serta peran dari tersangka.</p>
<p>Aswin hanya menyampaikan bahwa mengenai penangkapan terduga teroris itu akan disampaikan secara lengkap melalui Divisi Humas Polri. “Nanti dari Humas Polri yang rilis,” katanya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Viral Video Sopir Ambulan Dipukul di Jaktim, Polisi Sebut Sudah ada Laporan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/viral-video-sopir-ambulan-dipukul-di-jaktim-polisi-sebut-sudah-ada-laporan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/viral-video-sopir-ambulan-dipukul-di-jaktim-polisi-sebut-sudah-ada-laporan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655dd970b6da1.jpg" length="62093" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 17:37:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Beredar sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan adanya cekcok antara sopir ambulan dengan pengendara motor yang berujung ke pemukulan.</p>
<p>Video viral tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram dengan nama pengguna @lensa_berita_jakarta yang dinarasikan melibatkan oknum anggota TNI, dimana terduga pemukul merupakan yang dibonceng.</p>
<p>"SEORANG PENGEMUDI AMBULANCE MENGALAMI INTIMIDASI DAN KEKERASAN OLEH PENGENDARA MOTOR YG MENGAKU ANGGOTA TNI,” tulis keterangan di unggahan akun tersebut, dikutip Rabu (22/11/2023).</p>
<p>Kapolsek Matraman, Kompol Mobri Panjaitan membenarkan bahwa peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur itu berujung adanya laporan polisi.</p>
<p>“Terkait berita tersebut benar dan untuk korban sudah buat laporan dan dimintai klarifikasi,” kata Mobri saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).</p>
<p>Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman.</p>
<p>"Ditempeleng. Sudah divisum diantar anggota nanti hasilnya 14 hari, kita belum tahu belum bisa menyimpulkan tapi hanya ditempeleng," jelas Zen.</p>
<p>"Kita lagi interogasi saksi-saksi belum lengkap belum terima laporannya, saksi diperiksa dua. Lagi penyelidikan, yang jelas masih ditindaklanjuti lagi penyelidikan," imbuhnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Anggota Dewas KPK Datangi Bareskrim, Koordinasi Pelanggaran Etik Kasus SYL</title>
<link>https://www.maximadaily.com/anggota-dewas-kpk-datangi-bareskrim-koordinasi-pelanggaran-etik-kasus-syl</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/anggota-dewas-kpk-datangi-bareskrim-koordinasi-pelanggaran-etik-kasus-syl</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655dc33574ab9.jpg" length="71957" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 13:31:58 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, diketahui mendatangi Bareskrim Polri pada hari Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan bahwa kedatangan yang bersangkutan ke Bareskrim yakni hanya untuk koordinasi.</p>
<p>“Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dit Tipidkor Bareskrim. Terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK,” ujar Arief kepada wartawan baru-baru ini.</p>
<p>Sementara itu dalam keterangan terpisah, Albertina Ho menyebutkan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri yakni perihal koordinasi dugaan pelanggaran etik yang diterima pihaknya.</p>
<p>“Kami Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas,” katanya.</p>
<p>Ia juga tidak menampik bahwasanya salah satu pelanggaran etik yang dibahas yakni soal kasus yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.“Kasus SYL maupun kasus yang dilaporkan MAKI,” ucapnya.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Buronan Kasus Mobil Jessica Iskandar Langsung Diperiksa Setiba di Indonesia</title>
<link>https://www.maximadaily.com/buronan-kasus-mobil-jessica-iskandar-langsung-diperiksa-setiba-di-indonesia</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/buronan-kasus-mobil-jessica-iskandar-langsung-diperiksa-setiba-di-indonesia</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655cf5c14ff30.jpg" length="51191" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 01:25:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> -Tersangka kasus dugaan penipuan modus sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar, Christopher Sfefanus Budianto (CSB), telah ditangkap di Thailand.</p>
<p>Rencananya, tersangka berinisial CSB akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia nanti.</p>
<p>“Yang pasti kita lakukan pemeriksaan dulu,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Yuliansyah, penyidik akan menentukan proses hukum selanjutnya terhadap tersangka Cristopher.</p>
<p>"Setelah itu baru tentukan sikap selanjutnya seperti apa," ucapnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, tersangka Christoper Steffanus Budianto alias Steven, buronan kasus dugaan penipuan modus penyewaan mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.</p>
<p>Rencananya, Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) akan menerbangkan tersangka ke Indonesia hari Selasa (21/11/2023) siang ini.</p>
<p>“Nanti siang terbang dari Bangkok,” ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kabagjatinter Sekretariat NCB Divhubinter Polri Kombes Audie S Latuheru menyebutkan bahwa untuk proses pemulangan tersangka masih merampungkan syarat administrasi.</p>
<p>“Sedang koordinasi dengan Royal Thay Police dan pihak Imigrasi Thailand,” ucapnya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>PPATK Ungkap Perputaran Uang di Rekening Tersangka Ghisca Capai Rp40 Miliar</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ppatk-ungkap-perputaran-uang-di-rekening-tersangka-ghisca-capai-rp40-miliar</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ppatk-ungkap-perputaran-uang-di-rekening-tersangka-ghisca-capai-rp40-miliar</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655cc4ab007d4.jpg" length="85778" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 21:54:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya aliran perputaran uang berkaitan dengan tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19).</p>
<p>Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa selama tahun 2023 hingga bulan November sebelum tersangka ditangkap nyaris mencapai Rp 40 Miliar di beberapa rekening miliknya.</p>
<p>"(Transaksi) ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 M,” ujar Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan, Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Ivan menjelaskan, khusus di rentang waktu yang berkaitan dengan penjualan tiket Coldplay antara bulan Mei saat periode awal pembelian tiket hingga perhelatan konser di bulan November 2023, aliran transaksinya mencapai Rp30 miliar.</p>
<p>"Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp30 M. Artinya kerugian masyarakat luar biasa besar memang,” kata Ivan.</p>
<p>Kendati begitu, Ivan menyebut pihaknya tidak bisa menyampaikan lebih rinci perihal transaksi dari beberapa rekening tersangka. Namun, dia memastikan beberapa rekening yang dimiliki tersangka sudah dilakukan pemblokiran.</p>
<p>"Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu,” tukasnya. (red) </p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap Dua Perampok Minimarket di Cilandak Jaksel</title>
<link>https://www.maximadaily.com/polisi-tangkap-dua-perampok-minimarket-di-cilandak-jaksel</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/polisi-tangkap-dua-perampok-minimarket-di-cilandak-jaksel</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655c6881908b1.jpg" length="52242" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 15:22:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polres Jakarta Selatan menangkap dua dari tiga pelaku perampokan minimarket di kawasan Cilandak. Mereka menodongkan senjata tajam jenis celurit ke karyawan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial KA (28) dan PR (27).</p>
<p>"Kami menangkap dua dari tiga tersangka perampokan minimarket. Keduanya ialah KA (28) dan PR (27)," ungkap AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (20/11/2023).</p>
<p>Bintoro menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, KA ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada 14 November 2023 kemarin. Sedangkan PR ditangkap di daerah Cibinong, Jawa Barat pada 17 November 2023.</p>
<p>Menurut Bintoro, saat melakukan aksinya para pelaku meminta pegawai minimarket tersebut untuk membukakan brankas dengan cara menodongkan celurit. Pegawai yang merasa terancam akhirnya membuka brankas tokonya.</p>
<p>"Dalam aksinya mereka menggasak uang sebesar Rp12 juta dan handphone milik dua pegawai minimarket," ujarnya.</p>
<p>Atas perbuatannya KA dan PR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun. (red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Akui Salah, Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Akan Ikuti Proses Hukum</title>
<link>https://www.maximadaily.com/akui-salah-mahasiswi-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-akan-ikuti-proses-hukum</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/akui-salah-mahasiswi-pelaku-penipuan-tiket-konser-coldplay-akan-ikuti-proses-hukum</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655b5a294204a.jpg" length="90769" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 20:08:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi menetapkan mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser musik band asal Inggris Coldplay.</p>
<p>Kepada awak media dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Pusat, tersangka Ghisca mengakui telah melakukan tindak penipuan yang merugikan banyak orang.</p>
<p>"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," ujar Ghisca kepada wartawan, Senin (20/11/2023).</p>
<p>Lebih lanjut, Ghisca juga mengatakan akan menjalani dan mengikuti proses hukum yang menjeratnya saat ini. "Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, Ghisca dilaporkan oleh enam orang dengan total kerugian Rp5,1 miliar untuk 2.268 tiket. Adapun rincian laporan pertama dengan total nilai kerugian sebesar Rp1,35 miliar untuk 700 tiket.</p>
<p>Sedangkan laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp1,030 miliar untuk 600 tiket. Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp1,3 miliar untuk 500 tiket.</p>
<p>Kemudian untuk Laporan keempat sebanyak 58 tiket dengan kerugian Rp73 juta. Lalu laporan kerugianRp 1,3 miliar untuk 400 tiket. Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp230 juta.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing Pasal adalah 4 tahun. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Raup Milyaran dari Menipu Tiket Konser Coldplay Mahasiswi Diamankan Polisi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/raup-milyaran-dari-menipu-tiket-konser-coldplay-mahasiswi-diamankan-polisi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/raup-milyaran-dari-menipu-tiket-konser-coldplay-mahasiswi-diamankan-polisi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655b1c32f1813.jpg" length="57776" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 15:44:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polisi menetapkan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima pihaknya.</p>
<p>“Sehingga, GDA status mahasiswa(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).</p>
<p>Susatyo menuturkan, laporan pertama yang diterima pihaknya yaitu total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,030 miliar untuk 600 tiket.</p>
<p>Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket. Laporan keempat untuk 58 tiket dengan kerugian Rp 73 juta. Lalu laporan kerugian Rp 1,3 miliar untuk 400 tiket. Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp 230 juta.</p>
<p>“Sehingga total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Susatyo.</p>
<p>Lebih lanjut, Susatyo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus tersebut serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti milik tersangka.</p>
<p>“Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” jelasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing Pasal adalah 4 tahun.(red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ketua KPK Ungkap Alasan Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim Polri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ketua-kpk-ungkap-alasan-hindari-wartawan-usai-diperiksa-di-bareskrim-polri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ketua-kpk-ungkap-alasan-hindari-wartawan-usai-diperiksa-di-bareskrim-polri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655b0fa9ac2fb.jpg" length="53923" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 14:50:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap alasan menghindari wartawan hingga menutupi wajahnya dengan tas usai diperiksa di Bareskrim Polri.</p>
<p>Diketahui, Firli diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11). Pemeriksaan itu merupakan kali kedua Ketua KPK itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL)</p>
<p>"Saya paham rekan-rekan media waktu itu, saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran saya sebagai pejabat publik tetapi juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda," jelas Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023).</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Firli juga mengaku mobilnya hilang usai pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya," ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, saat itu ada pihak yang menawari tumpangan untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri. Dia pun bersedia diantar dengan mobil tersebut.</p>
<p>"Seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," tukasnya. (red/pn)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kapolri Naikkan Pangkat 13 Pati Polri Setingkat Lebih Tinggi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kapolri-naikkan-pangkat-13-pati-polri-setingkat-lebih-tinggi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kapolri-naikkan-pangkat-13-pati-polri-setingkat-lebih-tinggi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655a3ff8151ae.jpg" length="84449" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 00:04:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada 13 Perwira Tinggi (Pati) Polri.</p>
<p>Upacara kenaikan pangkat tersebut sebagaimana tertuang dalam surat telegram nomor: STR/1252/XI/KEP./2023 tertanggal 15 November 2023 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.</p>
<p>“Benar ada kenaikan pangkat ke dan dalam golongan pati,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Berikut ke-13 Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi:</p>
<p>1. Hery Heryawan menjadi Irjen Pol untuk jabatan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.</p>
<p>2. Azis Saputra menjadi Brigjen Polri sebagai Direktur Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI.</p>
<p>3. Raden Rudy Marfianto menjadi Brigjen Polri sebagai Kepala BNN Maluku.</p>
<p>4. Anak Agung Made Sudana menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Papua Barat.</p>
<p>5. Norman Widjajadi menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Papua.</p>
<p>6. Dicky Kusumawardhana menjadi Brigjen sebagai Inspektur II Ittama BNN.</p>
<p>7. Marzuki Ali Basyah menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Gorontalo.</p>
<p>8. Jemmy G. Paulus Suatan menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Sulawesi Barat.</p>
<p>9. Tri Julianto Djatiutomo menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Maluku.</p>
<p>10. Deni Dharmapala menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Maluku Utara.</p>
<p>11. Alexander Sabar menjadi Brigjen Pol sebagai Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.</p>
<p>12. Joko Setiono menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Kalimantan Tengah.</p>
<p>13. Christ Reinhard Pusung menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Sulawesi Tenggara. (Red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penyelidikan Laporan Terhadap Aiman, Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik</title>
<link>https://www.maximadaily.com/penyelidikan-laporan-terhadap-aiman-polisi-uji-analisis-barbuk-elektronik</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/penyelidikan-laporan-terhadap-aiman-polisi-uji-analisis-barbuk-elektronik</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_655a187b0cef4.jpg" length="71384" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 19 Nov 2023 21:15:55 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu 2024.</p>
<p>Dilansir PMJ News, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.</p>
<p>“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).</p>
<p>Ade Safri menambahkan, pihaknya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.</p>
<p>Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.</p>
<p>“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.</p>
<p>“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Temukan Ekstasi dan Happy Five, Ditnarkoba Bareskrim Polri Segel Kafe di Senopati</title>
<link>https://www.maximadaily.com/temukan-ekstasi-dan-happy-five-ditnarkoba-bareskrim-polri-segel-kafe-di-senopati</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/temukan-ekstasi-dan-happy-five-ditnarkoba-bareskrim-polri-segel-kafe-di-senopati</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6559bb7f377a0.jpg" length="92894" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 19 Nov 2023 14:41:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan pil ekstasi dan Happy Five di kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Temuan itu membuat kafe tersebut dipasangi garis polisi.</p>
<p>Dilansir detikcom, Minggu (19/11), tampak pintu masuk KLOUD Sky Dining tertutup rapat. Di pintunya, melintang garis polisi berwarna kuning yang sudah dipasang.</p>
<p>"Iya betul. Penindakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. Satu aja (disegel) yang ada ekstasinya, KLOUD," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).</p>
<p>Mukti mengatakan penyegelan dilakukan lantaran ada barang bukti yang diamankan di kafe tersebut. Dari ekstasi hingga Happy Five.</p>
<p>"Iya, ada ekstasi delapan butir, Happy Five dua butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ujarnya.</p>
<p>Penggerebekan</p>
<p>Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek dua kafe di Senopati, Jaksel. Salah satunya di KLOUD Sky Dining &amp; Lounge pada Sabtu (18/11) malam kemarin. Sejumlah orang diamankan, salah satunya positif amphetamine.</p>
<p>"Tiga orang aja, 1 di antaranya positif amphetamine," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa</p>
<p>Mukti mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.</p>
<p>"Ada yang dimintai keterangan, nanti," ujar Mukti.</p>
<p>Selain itu, Mukti mengungkap ada artis yang menggunakan obat keras. Namun, kata dia, artis itu mempunyai resep dokter.</p>
<p>"Ada artis itu dia make obat keras, inisial N di KLOUD. Ada resep dokter," ujar Mukti. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>91 Orang Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka di Dugaan Pemerasan ke SYL</title>
<link>https://www.maximadaily.com/91-orang-sudah-diperiksa-belum-ada-tersangka-di-dugaan-pemerasan-ke-syl</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/91-orang-sudah-diperiksa-belum-ada-tersangka-di-dugaan-pemerasan-ke-syl</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6557b6e4ee2a9.jpg" length="70982" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 18 Nov 2023 01:55:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus bergulir penanganannya oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dilansir PMJ News, </p>
<p>Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kasus yang sudah naik tahap penyidikan itu melibatkan hampir 100 orang untuk dimintai keterangannya.</p>
<p>“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).</p>
<p>Sementara saksi lain yang dimintai keterangannya yakni sebanyak 8 orang ahli dari berbagai bidang sudah menjalani pemeriksaan.</p>
<p>“8 orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian 1 orang ahli hukum acara, kemudian 1 orang ahli ataupun pakar mikro ekspresi, kemudian 1 orang ahli digital forensik dan kemudian yang terakhir adalah 1 orang ahli di bidang multimedia,” ungkapnya.</p>
<p>Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut di antaranya Syahrul Yasin Limpo di tahap penyelidikan dan penyidikan serta Ketua KPK Firli Bahuri di tahap penyidikan.</p>
<p>Selanjutnya saksi-saksi yang diperiksa di tahap penyelidikan dan penyidikan yaitu eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.</p>
<p>Lalu juga ada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, yang diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>Serta satu pegawai KPK yang diperiksa yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bungkam Usai Diperiksa, Firli Bahuri Sembunyi Sambil Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas di Mobil</title>
<link>https://www.maximadaily.com/bungkam-usai-diperiksa-firli-bahuri-sembunyi-sambil-tutupi-wajah-pakai-tangan-dan-tas-di-mobil</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/bungkam-usai-diperiksa-firli-bahuri-sembunyi-sambil-tutupi-wajah-pakai-tangan-dan-tas-di-mobil</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_65562c456aace.jpg" length="34248" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 16 Nov 2023 21:52:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Ketua KPK Firli Bahuri bungkam dan sembunyi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).</p>
<p>Dilansir Kompas.com di Mabes Polri, Firli keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim</p>
<p>Firli terpantau memakai batik coklat dengan masker, kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ.</p>
<p>Di dalam mobil itu, Firli seolah sedang bersembunyi dari awak media. Sambil bersandar, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.</p>
<p>Di situ, Firli turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.</p>
<p>Sejumlah awak media pun tetap mengikuti mobil Firli. Namun, mobil tersebut tetap berjalan menuju pintu keluar Mabes Polri.</p>
<p>Bahkan, kaki salah seorang jurnalis sekaligus fotografer yang sedang meliput sempat terlindas ketika ingin mengambil foto Firli dari dalam mobil.</p>
<p>Secara terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, enggan mengatakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.</p>
<p>"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," ucap Ian.</p>
<p>Adapun pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua bagi Firli.</p>
<p>Ketua KPK itu sebelumnya telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10/2023).</p>
<p>Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangani oleh Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.</p>
<p>Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminton di Jakarta.</p>
<p>Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya. Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka. (red)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MA Adili Gugatan Peraturan KPU Hasil Putusan MK soal Usia Capres&amp;Cawapres</title>
<link>https://www.maximadaily.com/ma-adili-gugatan-peraturan-kpu-hasil-putusan-mk-soal-usia-capres-cawapres</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/ma-adili-gugatan-peraturan-kpu-hasil-putusan-mk-soal-usia-capres-cawapres</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6554522cdb002.jpg" length="98167" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 15 Nov 2023 12:08:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili judicial review Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 yang diajukan dua pihak. Dilansir Detik.com peraturan itu berisi perubahan soal syarat capres-cawapres yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa jadi capres-cawapres.</p>
<p>"Pemohonnya Aliansi Peduli Demokrasi Nomor 48P/HUM/2023 dan yang Pemohonnya LBH Yusuf Nomor 51 P/HUM/2023," kata jubir MA, hakim agung Suharto, kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).</p>
<p>Aliansi Peduli Demokrasi dan LBH Yusuf sama-sama menguji soal syarat capres-cawapres.</p>
<p>"Keduanya, objeknya Pasal 13 ayat 1 huruf q PKPU Nomor 23 Tahun 2023 dan sudah dimohonkan penetapan majelis kepada Ketua Mahkamah Agung," ujar Suharto.</p>
<p>Pasal yang diuji itu berbunyi:</p>
<p>Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, KPU membuat PKPU Nomor 23/2023 pada 3 November 2023. Hal itu buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah tafsir UU Pemilu soal syarat capres/cawapres.</p>
<p>Belakangan, Majelis Kehormatan MK (MKMK) menjatuhkan hukuman sanksi berat kepada Ketua MK Anwar Usman karena dalam memutus perkara itu tidak mengundurkan diri sehingga memiliki konflik kepentingan dengan Gibran Rakabuming. Tak berselang usai putusan MK itu, Gibran mendeklarasikan sebagai cawapres mendampingi Prabowo. Anwar Usman tetap sebagai hakim MK tetap dicopot sebagai Ketua MK. (red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kpk-tetapkan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kpk-tetapkan-wamenkumham-eddy-hiariej-tersangka-gratifikasi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_654d1260efd69.jpg" length="91365" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 10 Nov 2023 00:13:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.</p>
<p>Dia menyebut surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej.</p>
<p>"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," kata dia, Kamis (9/11).</p>
<p>Alex mengatakan empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi. </p>
<p>"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," kata Alex.</p>
<p>Dilansir dari CNN indonesia, laporan kasus itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.</p>
<p>Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM. Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.</p>
<p>Dalam perjalanannya, Sugeng sempat memprotes KPK karena dinilai lambat memproses laporannya.</p>
<p>Terbaru, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan peningkatan status dilakukan usai melakukan gelar perkara dan menyelesaikan proses penyelidikan.</p>
<p>"Saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11). (red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman</title>
<link>https://www.maximadaily.com/suhartoyo-terpilih-jadi-ketua-mk-gantikan-anwar-usman</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/suhartoyo-terpilih-jadi-ketua-mk-gantikan-anwar-usman</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_654c82d873b11.jpg" length="63016" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 09 Nov 2023 13:54:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Hakim Suhartoyo terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman. Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).</p>
<p>"Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua," kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers.</p>
<p>Dilansir CNN Indonesia, Saldi mengatakan keputusan itu disepakati secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi lainnya.</p>
<p>Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK.</p>
<p>Anwar dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Sebab, putusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar bisa melenggang di Pilpres 2024 meskipun belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun di UU Pemilu.</p>
<p>Lewat putusan perkara 90, mahkamah membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun jadi capres atau cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.</p>
<p>Lewat putusan MKMK, selain diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.</p>
<p>Ia juga dilarang terlibat dalam urusan sengketa hasil pemilu dan pilkada yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.</p>
<p>Selain putusan terhadap Anwar, MKMK juga menyatakan semua hakim konstitusi melanggar kode etik karena membiarkan kebocoran informasi mengenai rapat permusyawaratan hakim (RPH). Mereka dijatuhi sanksi teguran lisan secara kolektif.</p>
<p>Sementara itu, hakim konstitusi Arief Hidayat menerima sanksi tambahan berupa teguran tertulis akibat pendapatnya di ruang publik.(red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Divonis Belasan Tahun Penjara, Johnny Plate dan Achmad Latif Langsung Ajukan Banding!</title>
<link>https://www.maximadaily.com/divonis-belasan-tahun-penjara-johnny-plate-dan-achmad-latif-langsung-ajukan-banding</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/divonis-belasan-tahun-penjara-johnny-plate-dan-achmad-latif-langsung-ajukan-banding</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_654b624f2ab5a.jpg" length="51518" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 17:29:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com </strong>- Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johhny Gerald Plate langsung mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang dia terima dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). </p>
<p>Adapun, Hakim menilai Plate secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi di kasus BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun, Johhny Plate menerangkan bahwa dia tidak terima dengan putusan tersebut. </p>
<p>"Banding Yang Mulia, hari ini juga," kata salah seorang Kuasa Hukum Plate menanggapi pembacaan putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Fahzal Hendri. </p>
<p>Tidak hanya Johnny, terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif juga menempuh langkah serupa. Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis berupa pidana kurungan 18 tahun penjara ke Mantan Dirut BAKTI Kominfo itu. </p>
<p>Sementara satu terdakwa lainnya, mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto yang divonis lima tahun penjara mengaku pikir-pikir terlebih dahulu menyikapi vonis dari majelis hakim. "Kami pikir-pikir," jelas penasihat hukum Yohan</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara ke Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate. Adapun Johnny dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu (8/11/2023). </p>
<p>"Mengadili, menyatakan terdakwa Jhonny Gerald Plate telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat. </p>
<p>"Menjatuhkan pidana terdakwa Jhonny Gerald Plate 15 tahun kurungan penjara miliar," sambung hakim. Plate juga dijatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar. subsider 6 bulan kurungan. Dia divonis membayar uang pengganti Rp 15,5 miliar.</p>
<p>Hakim menyatakan Johnny melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP</p>
<p>Diketahui, kasus korupsi penyediaan menara BTS ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).</p>
<p>Hakim kemudian menghitung Rp 1,7 triliun yang telah dikembalikan kepada kas negara terkait kasus ini sebagai pengurang kerugian negara. Sehingga total kerugian negara menjadi Rp 6,2 triliun. (Red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tokk!! Eks Menkominfo Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara</title>
<link>https://www.maximadaily.com/eks-menkominfo-johnny-plate-divonis-15-tahun-penjara</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/eks-menkominfo-johnny-plate-divonis-15-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_654b502d3a45f.jpg" length="81887" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 16:10:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara ke Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate. Adapun Johnny dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu (8/11/2023). </p>
<p>"Mengadili, menyatakan terdakwa Jhonny Gerald Plate telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Ruang Sidang PN Jakarta Pusat. </p>
<p>"Menjatuhkan pidana terdakwa Jhonny Gerald Plate 15 tahun kurungan penjara miliar," sambung hakim. </p>
<p>Plate juga dijatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar. subsider 6 bulan kurungan. Dia divonis membayar uang pengganti Rp 15,5 miliar.</p>
<p>Hakim menyatakan Johnny melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP</p>
<p>Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis kepada terdakwa lainnya, yaitu Anang Achmad Latif selama 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Miliar, subsider 12 bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar. </p>
<p>Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis lima tahun penjara ke Yohan Suryanto. </p>
<p>Sebelumnya, JPU menuntut Johnny G. Plate dengan hukuman pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun kurungan penjara.</p>
<p>Dia dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.</p>
<p>Di lain sisi, JPU juga menuntut pidana 18 tahun penjara ke Anang Achmad Latif, membayar denda sebesar sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar subsider sembilan tahun kurungan penjara.</p>
<p>Anang dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tipikor dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua primer Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.</p>
<p>Terdakwa selanjutnya, Yohan Suryanto dituntut dengan pidana penjara selama enam tahun, denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp399 juta subsider tiga tahun penjara.</p>
<p>JPU menilai Yohan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RMA)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Anwar Usman: Fitnah ke Saya soal Gugatan Capres&amp;Cawapres Sangat Keji!</title>
<link>https://www.maximadaily.com/anwar-usman-fitnah-ke-saya-soal-gugatan-capres-cawapres-sangat-keji</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/anwar-usman-fitnah-ke-saya-soal-gugatan-capres-cawapres-sangat-keji</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_654b48e517a90.jpg" length="86465" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 15:39:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Anwar Usman merasa difitnah dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dilansir detik.com dia menyebut fitnah itu tidak berdasar.</p>
<p>"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).</p>
<p>Anwar mengatakan tidak akan mengorbankan diri, martabat, dan kehormatannya di ujung masa pengabdiannya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu.</p>
<p>"Lagi pula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Dan pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh 9 orang hakim konstitusi, bukan oleh seorang ketua semata," ucap Anwar.</p>
<p>"Demikian pula dalam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai presiden dan wakil presiden," tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.</p>
<p>Putusan tersebut terkait laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, dan PADI.</p>
<p>"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," ujar Ketua MKMK Jimly saat membacakan putusan, Selasa (7/11).</p>
<p>"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya. (red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala &amp;amp; Donald Fariz ke Luar Negeri</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kpk-cegah-febri-diansyah-rasamala-donald-fariz-ke-luar-negeri</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kpk-cegah-febri-diansyah-rasamala-donald-fariz-ke-luar-negeri</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_654b33ca99b0b.jpg" length="76230" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 14:08:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga advokat yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.</p>
<p>Pencegahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).</p>
<p>"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/11).</p>
<p>Pencegahan ke luar negeri tersebut berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang selama satu kali untuk jangka waktu yang sama. Ali meminta Febri dkk kooperatif membantu proses penyidikan yang sedang dikerjakan.</p>
<p>"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan di mana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai," terang Ali</p>
<p>Awak media telah menghubungi Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh untuk mengonfirmasi keterangan KPK tersebut, namun belum diperoleh jawaban.</p>
<p>Sementara itu, Febri, Rasamala dan Donal mengaku tidak mengetahui pencegahan tersebut.</p>
<p>"Saya belum tahu informasi tersebut. Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional," kata Febri saat dikonfirmasi.</p>
<p>KPK menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI.</p>
<p>Teruntuk SYL, KPK juga menetapkan yang bersangkutan dengan sangkaan pencucian uang. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.</p>
<p>SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</p>
<p>Sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan. Di antaranya Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementan Arief Sofian; Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan Tahun 2011-sekarang M. Yunus; Fungsional Medik Veteriner Maidaswar.</p>
<p>Kemudian Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Tahun 2020-2021 Isnar Widodo; Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana &amp; Sarana Pertanian Kementan Lukman Irwanto; dan Staf Khusus Mentan Imam Mujahidin Fahmid. (red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Berat, Diberhentikan dari Ketua MK!</title>
<link>https://www.maximadaily.com/mkmk-putuskan-anwar-usman-langgar-etik-berat-diberhentikan-dari-ketua-mk</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/mkmk-putuskan-anwar-usman-langgar-etik-berat-diberhentikan-dari-ketua-mk</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_654a3b04807f8.jpg" length="44578" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 07 Nov 2023 20:28:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.</p>
<p>"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.</p>
<p>"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.</p>
<p>Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.</p>
<p>Putusan ini terkait laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, serta PADI.</p>
<p>MKMK mengawali pembacaan dengan menjelaskan soal putusan MK yang bersifat final dan mengikat. MKMK berpendirian menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan permintaan pelapor untuk melakukan penilaian, membatalkan, koreksi, ataupun meninjau kembali putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. </p>
<p>Putusan itu diketahui membuat warga negara Indonesia yang di bawah 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres asal pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam pemilu atau pilkada. (red)</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Hari Ini</title>
<link>https://www.maximadaily.com/mkmk-bacakan-putusan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-mk-hari-ini</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/mkmk-bacakan-putusan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-mk-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6549a01b3e4e4.jpg" length="112163" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 07 Nov 2023 09:27:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain. Dugaan pelanggaran etik dilaporkan setelah MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju pilpres.</p>
<p>"Iya (besok--dibaca hari ini)," kata juru bicara MK Fajar Laksono, saat dihubungi, Senin (6/11/2023).</p>
<p>Sebelumnya, MKMK menyatakan telah selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain.</p>
<p>"Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).</p>
<p>"Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1)," sambungnya.</p>
<p>MKMK menggelar rapat terkait putusan yang akan dijatuhkan terhadap Anwar dkk. Rapat digelar tertutup.</p>
<p>"Rapat internal tertutup," kata Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (6/11). "Rencana pagi ini pukul 09.00 WIB," sambungnya.(red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Todung Mulya Lubis: MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK</title>
<link>https://www.maximadaily.com/todung-mulya-lubis-mkmk-bisa-berhentikan-ketua-mk</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/todung-mulya-lubis-mkmk-bisa-berhentikan-ketua-mk</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_65490b4a5bcca.jpg" length="78614" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 06 Nov 2023 22:51:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berada di bawah titik nadir terendah. Kepercayaan publik menipis.</p>
<p>Menurut Todung, masyarakat menanti keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pelanggaran etik hakim MK.</p>
<p>"Putusan besok (Selasa, 6/11) jadi ujian MKMK adalah memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yg bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung Mulya Lubis di Konferensi Pers dan Diskusi berjudul Menanti Putusan MKMK yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2023.</p>
<p>Menurut Todung, untuk bisa mengembalikan wibawa MK maka MKMK bisa memutuskan bahwa Ketua MK diberhentikan dengan tidak hormat. </p>
<p>"Kalau MKMK mau lebih berani lagi maka bisa saja 3 hakim MK diberhentikan. Kalau Mau lebih berani lagi maka bisa juga 5 hakim MK diberhentikan dan diganti," kata Todung.</p>
<p>Todung mengatakan, di pundak MKMK trust atau kepercayaan masyarakat terhadap MK dipertaruhkan.</p>
<p>"Besok ada putusan MKMK, konon ada 9 hakim yang diadukan dan semua melanggar etika. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bilang pelanggaran etika sudah terbukti. Namun soal sanksi ini belum jelas. Sanksinya bisa berupa peringatan, peringatan tertulis dan pemberhentian dengab tidak hormat," kata Todung.</p>
<p>Todung mengatakan, dirinya tidak pernah melihat MK di titik nadir terbawah seperti saat ini. Terjadi degradasi wibawa MK.</p>
<p>"Dulu Akil Mochtar dan patrialis Akbar kasus korupsi. Apa yang terjadi sekarang bukan korupsi uang tapi korupsi konstitusi," kata Todung.</p>
<p>Menurut Todung, di dalam MK terlihat jelas ada konflik kepentingan. Sebab seorang hakim tidak boleh memutus perkara yang ada konflik kepentingan keluarga. Kalau hakim itu tetap memaksa ikut memutuskan dalam putusan perkara itu maka putusannya bisa disebut cacat hukum.</p>
<p>Todung menilai apa yang dilakukan Ketua MK bukan hanya soal pelanggaran etika tapi lebih dari itu apa yang dilakukannya adalah sebuah pelanggaran hukum.</p>
<p>"UU memberikan jalan pemberhentian karena perbuatan tercela. Jimly perlu memberhentikan dengan tidak hormat ketua MK Anwar Usman. Apakah mungkin? Kita tunggu dan lihat besok. Namun bila mengutip pernyataan Jimly disebut jelas ada pelanggaran etik Ketua MK," kata Todung.</p>
<p>Todung mengatakan, kepercayaan publik terhadap MK dirusak oleh putusan MK No.90/PUU-XXI//2023. Putusan ini telah merusak tatanan kehidupan bernegara.</p>
<p>"Kalau itu dibiarkan dan kita permisif maka ini jadi preseden buruk yang akan diulangi di masa depan," kata Todung.</p>
<p>Todung mengatakan, dirinya melihat perkara ini bukan soal konflik of interes tapi sebenarnya perkara itu tidak bisa diuji karena sudah diuji sebelumnya pada perkara yang sama di sidang MK pada lagi harinya. </p>
<p>"Banyak yang janggal misal soal legal standing yang tidak ditandatangani. Juga ketidakterbukaan Ketua MK yang tidak mengakui punya benturan kepentingan. Lalu soal Ketua MK sakit atau tidak sakit. What going on what wrong," ucap Todung.</p>
<p>Todung menilai apa yang terjadi saat ini Indonesia set back ke situasi sebelum 1998.</p>
<p>Jadi, kata dia, kalau bangsa Indonesia ingin merawat kehidupan bernegara maka harus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga MK.</p>
<p>Soal kemungkinan apakah putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 bisa dibatalkan, Todung menjawab bila melihat pandangan konservatif maka putusan MK tidak bisa diubah.</p>
<p>Namun, kata Todung, gugatan terhadap putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Deny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar bisa saja MK mengubah putusan MK tersebut.</p>
<p>Sebab seharusnya MK hanya bisa berfungsi sebagai negatif legislatif dan tidak bisa membuat norma baru.</p>
<p>"Namun apakah ada keberanian hukum dari hakim-hakim MK untuk melakukan itu? Pandangan konservatif tidak ada putusan MK yg bisa digugat. Tapi melihat proses dan kejanggalan maka itu bisa dilakukan," kata Todung.</p>
<p>Todung mengungkapkan saat ini indeks korupsi Indonesia sangat jelek yakni di urutan 34. Ditambah konflik of interest yang terjadi di MK maka itu sebuah tragedi.</p>
<p>Menurut Todung, dunia saat ini sedang melihat Indonesia. Indonesia sedang mengalami regresi demokrasi dan hukum yang menyedihkan sebagai sebuah bangsa. Demokrasi dan hukum mengalami alami kemunduran.</p>
<p>"Jangan bicara Indonesia emas kalo kita tidak bisa menegakkan penegakan hukum. Indonesia bisa jadi negara yang dekat dengan negara gagal," pungkas Todung. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Firli Bahuri Lantik Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan KPK</title>
<link>https://www.maximadaily.com/firli-bahuri-lantik-irjen-rudi-setiawan-jadi-deputi-penindakan-kpk</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/firli-bahuri-lantik-irjen-rudi-setiawan-jadi-deputi-penindakan-kpk</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6548850b61522.jpg" length="50076" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 06 Nov 2023 13:20:28 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Ketua KPK Firli Bahuri hari ini melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru. Irjen Rudi sebelumnya menjabat Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik.</p>
<p>Pelantikan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Sejumlah pimpinan KPK dan perwakilan pejabat dari Mabes Polri hadir di lokasi.</p>
<p>"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli saat membacakan pelantikan Rudi Setiawan, Senin (6/11/2023).</p>
<p>Irjen Rudi Setiawan kemudian membacakan Pakta Integritas setelah diambil sumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satu bunyi Pakta Integritas itu terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.</p>
<p>"Saya yang bertandatangan di bawah ini, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Rudi.</p>
<p>Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sempat kosong. Posisi tersebut sebelumnya diisi Irjen Karyoto, yang saat ini telah menjabat Kapolda Metro Jaya.</p>
<p>Irjen Rudi tercatat pernah menjabat Kapolres Indramayu pada 2010. Jabatannya terus meningkat, ketika pada 2017 ia menjabat Kapolrestabes Surabaya.</p>
<p>Dua tahun berselang, Irjen Rudi menjabat Wakapolda Sumatera Selatan. Dia lalu dipercaya sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik sejak 2023.(red) </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MKMK Sudah Simpulkan Kasus Etik Anwar Usman cs, Tinggal Susun Putusan</title>
<link>https://www.maximadaily.com/mkmk-sudah-simpulkan-kasus-etik-anwar-usman-cs-tinggal-susun-putusan</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/mkmk-sudah-simpulkan-kasus-etik-anwar-usman-cs-tinggal-susun-putusan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_65450de4c8d68.jpg" length="100272" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 03 Nov 2023 18:07:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan puluhan pihak, berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam penyusunan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.</p>
<p>Dikutip dari Kompas.com Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan, dirinya telah rapat internal bersama anggota MKMK lain, yakni mantan Ketua Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams. "Semuanya sudah kita dengar.</p>
<p>Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan," ujar Jimly, Jumat (3/11/2023) sore. "Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya. Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00, setelah sidang pleno MK.</p>
<p>Menurutnya, putusan itu kemungkinan besar akan cukup tebal. Pasalnya, ada 21 laporan yang diproses MKMK. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan beda-beda. Ketua MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo,</p>
<p>Anwar Usman, jadi hakim terbanyak dilaporkan (15), disusul Wakil Ketua MK Saldi Isra (4) dan hakim konstitusi Arief Hidayat (4). Wahiduddin Adams paling sedikit dilaporkan (1). Jimly berujar, putusan itu nanti akan dibacakan berdasarkan orang per orang selaku hakim terlapor.</p>
<p>"Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Itu satu per satu mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti," ujar Jimly. "Ada yang menuduh gini, jawabannya begini, itu nanti dibahas dalam putusan," jelasnya.</p>
<p>MKMK juga akan menentukan sifat putusan etik itu terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur norma baru bahwa anggota legislatif dan kepala daerah di segala tingkatan berhak maju capres-cawapres sebelum berusia 40 tahun.</p>
<p>Sebelumnya, banyak pihak, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang juga menjadi pelapor, mendesak agar putusan etik itu bisa mengoreksi putusan MK yang kadung jadi dasar hukum untuk pencalonan Pilpres 2024 di KPU RI.</p>
<p>Jimly menyampaikan, putusan MKMK akan memberi kepastian untuk itu, dan itu sebabnya putusan tersebut dibacakan pada 7 November 2023, sehari sebelum hari terakhir pengusulan bakal capres-cawapres pengganti. Total, MKMK telah memeriksa pelapor pada 21 perkara itu dalam persidangan yang digelar maraton sejak Selasa (31/11/2023).</p>
<p>MKMK juga telah memeriksa 9 hakim konstitusi secara terpisah dan tertutup, dengan Anwar diperiksa dua kali pada Selasa dan hari ini. MKMK juga telah memeriksa bukti rekaman video CCTV dan panitera terkait soal kejanggalan riwayat pendaftaran perkara 90/PUU-XXI/2023 itu. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ketua MK Anwar Usman Kembali Jalani Pemeriksaan MKMK</title>
<link>https://www.maximadaily.com/terkait-dugaan-pelanggaran-kode-etik-ketua-mk-anwar-usman-kembali-jalani-pemeriksaan-mkmk</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/terkait-dugaan-pelanggaran-kode-etik-ketua-mk-anwar-usman-kembali-jalani-pemeriksaan-mkmk</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6544fdf174ff4.jpg" length="90857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 03 Nov 2023 15:25:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily -</strong> Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik hari ini. Persidangan digelar secara tertutup.</p>
<p>Dikutip dari laman detikcom di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023), pukul 13.50 WIB, tampak Anwar Usman berjalan menuju ruang sidang. Dia mengenakan kemeja cokelat.</p>
<p>Anwar tak banyak memberi keterangan soal pemeriksaannya sebagai terlapor kali ini. "Nggak ada (yang dipersiapkan). Biasa saja," kata Anwar. Anwar Usman sebelumnya sudah diperiksa dalam sidang MKMK pada Selasa (31/10).</p>
<p>Usai sidang, Anwar membantah dirinya melobi hakim MK lain terkait batas usia capres-cawapres."Nggak ada, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya sudah," ujar Anwar.</p>
<p>Selain Anwar, MKMK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap hakim konstitusi lain, yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul hingga Suhartoyo terkait dugaan pelanggaran etik ini.</p>
<p>Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang</p>
<p>Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah. Namun, putusan itu tak diputus dengan suara bulat oleh hakim MK. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Terkait Proyek BTS 4G Kominfo</title>
<link>https://www.maximadaily.com/kejagung-tetapkan-anggota-bpk-achsanul-qosasi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-terkait-proyek-bts-4g-kominfo</link>
<guid>https://www.maximadaily.com/kejagung-tetapkan-anggota-bpk-achsanul-qosasi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-terkait-proyek-bts-4g-kominfo</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://www.maximadaily.com/uploads/images/202311/image_870x580_6544a0927eca1.jpg" length="94130" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 03 Nov 2023 13:05:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>hendro</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Maximadaily.com</strong> - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G.</p>
<p>Ia langsung ditahan oleh penyidik Kejagung. Dikutip dari CNBC Indonesia di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, pukul 11.00 WIB, Achsanul tampak mengenakan rompi pink. Ia langsung digiring ke mobil tahanan dengan tangan diborgol.</p>
<p>Sebelumnya, Achsanul dipanggil sebagai saksi di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (3/10/2023). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntandi mengatakan, pemanggilan Achsanul sebagai saksi untuk memeriksa dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar.</p>
<p>"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan dikaitkan alat bukti, tim berkesimpulan cukup alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Kuntandi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/10/2023).</p>
<p>Selanjutnya, Achsanul akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Kuntadi, penerimaan uang terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.30.</p>
<p>Uang itu diterima dari saudara inisial I.H melalui W.P dan S.R. Namun demikian, Kuntadi belum dapat menjelaskan korelasi uang yang diterima Achsanul dengan kasus korupsi tersebut. Seperti diketahui, nama Achsanul muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK. (red)</p>]]> </content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>