Puan: Pergantian Kapolri dan Penunjukan Suyudi Sesuai Mekanisme

Puan: Pergantian Kapolri dan Penunjukan Suyudi Sesuai Mekanisme
Foto istimewa
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Diiberitakan Beritasatu.com, Puan tidak mempersoalkan proses pergantian pucuk pimpinan Polri yang berlangsung dalam waktu singkat. Menurut dia, selama proses pergantian Kapolri dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib, DPR dapat segera memberikan persetujuan.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, bisa saja itu segera dilakukan," kata Puan kepada wartawan di Komplek DPR/MPR, Kamis (1/10/2026).

Puan menekankan, pergantian kapolri merupakan hal yang lumrah. Secara khusus, dia menyebut Listyo Sigit Prabowo sudah waktunya diganti.

"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," kata dia.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan setelah DPR memproses pergantian kapolri dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan surat presiden (surpres) terkait pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai kapolri.

Melalui surat tersebut, kepala negara menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara.

Setelah menerima surpres, DPR melalui Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri.

Komisi III DPR kemudian menyepakati Suyudi sebagai calon kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Dengan demikian, pergantian kapolri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto diproses melalui tahapan yang melibatkan Presiden dan DPR sesuai mekanisme yang berlaku.(red/ist)