BNN dan Bea Cukai Tangkap Kapal MV Ocean Porter Bermuatan 2,6 Ton Sabu Cair

BNN dan Bea Cukai Tangkap Kapal MV Ocean Porter Bermuatan 2,6 Ton Sabu Cair
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 2,6 ton. (Source BNN)
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Batam - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 2,6 ton. 

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Pengungkapan luar biasa ini dilakukan di perairan Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau pada periode Hari Kemerdekaan, 17-18 Agustus 2026. Selain narkoba, petugas juga menyita 1,57 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari China yang berada di dalam kapal kargo tersebut.

Pengungkapan Berawal dari Anomali Rute Kapal

Operasi ini bermula dari informasi intelijen internasional mengenai kapal kargo bernama MV Ocean Porter. Kapal berbendera Tanzania tersebut terdeteksi melakukan pergerakan mencurigakan sejak melintasi perairan Taiwan, Thailand, hingga masuk ke Selat Malaka. Demi mengelabui petugas di laut, sindikat ini sengaja memalsukan identitas kapal dari nama aslinya, MV Rain Maker, menjadi MV Ocean Porter.

Petugas gabungan yang sigap langsung melakukan penyergapan (intercept) di tengah laut. Kapal berukuran 1.480 DWT itu kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam menggunakan anjing pelacak (K9) dan alat deteksi canggih. Di dalam palka kapal, petugas menemukan kompartemen tersembunyi yang menyimpan 8 drum dan 1 tangki air besar berkapasitas 1.000 liter.

Setelah diuji lewat sistem identifikasi narkotika (NIS), cairan pekat di dalamnya positif merupakan methamphetamine atau sabu cair. Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya keberhasilan operasi ini bagi masa depan bangsa.

"Maka pada hari ini negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa generasi bangsa Indonesia dari ancaman kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depan. Sinergi dan ketajaman intelijen menjadi kunci utama kami untuk terus memutus rantai peredaran narkotika jaringan internasional yang mencoba memanfaatkan wilayah laut kita." ungkap Suyudi.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, juga menambahkan keterangan terkait komitmen jajarannya dalam menjaga perbatasan negara.

"Pengungkapan NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor) serta rokok tanpa pita cukai di MV Ocean Porter menjadi bukti nyata bahwa aparat gabungan mampu menghalau barang ilegal berlapis. Kami akan terus berada di garis terdepan sebagai pelindung masyarakat guna memastikan ekonomi nasional tetap tumbuh sehat." ujar Djaka.

Ancaman Vape Narkoba dan Jaringan Myanmar

Sebanyak 10 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, cairan sabu pekat senilai triliunan rupiah ini rencananya akan diolah menjadi vape narkoba (liquid vape). 

Dari 2,6 ton sabu cair tersebut, sindikat ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 2,8 juta cartridge vape narkotika siap edar. 

Jika sampai lolos ke pasar gelap, liquid vape ini akan menyasar generasi muda di kota-kota besar Indonesia.

Petugas mendeteksi bahwa penyelundupan raksasa ini masih berkaitan erat dengan jaringan internasional yang membawa 1,3 ton ketamin yang berhasil digagalkan oleh aparat beberapa minggu sebelumnya di awal Agustus 2026. 

Pengawasan ketat di sepanjang wilayah perairan Kepulauan Riau kini terus ditingkatkan demi membongkar sisa-sisa sel jaringan lintas negara tersebut. (red/ist)