DPR RI Dukung Rotasi 88 Pejabat Polri, Minta Pengawasan Internal Diperkuat

DPR RI Dukung Rotasi 88 Pejabat Polri, Minta Pengawasan Internal Diperkuat
Foto TBN
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rotasi 88 pejabat Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai langkah penyegaran organisasi. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut diiringi pengawasan internal yang konsisten untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi ala kepemimpinan Jenderal Suyudi sangat-sangat baik,” kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut Sahroni, pergantian pejabat di tingkat pusat hingga daerah diperlukan untuk memperkuat kinerja institusi kepolisian sekaligus mendukung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan internal agar setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan kepolisian, kata dia, tidak seharusnya baru mendapat perhatian setelah suatu persoalan menjadi sorotan publik.

“Tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri sehari setelah dilantik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Mutasi tahap pertama itu mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Markas Besar Polri hingga kewilayahan. Beberapa jabatan yang masuk dalam rotasi tersebut antara lain Kabareskrim, Kabaintelkam, Irwasum, Kabaharkam, Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena), serta sejumlah kepala kepolisian daerah (kapolda), termasuk di Pulau Jawa.

Selanjutnya, pada 10 Oktober 2026, Suyudi kembali menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang memuat mutasi terhadap 199 personel Polri, terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rotasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Rotasi jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri. Pengawasan internal dan evaluasi kinerja diharapkan berjalan beriringan agar penyegaran organisasi berdampak pada peningkatan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.(red/ist)

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)