Polri & Bea Cukai Gagalkan 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Rahasia di Apartemen Jakut

Polri & Bea Cukai Gagalkan 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Rahasia di Apartemen Jakut
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso. (Foto: Humas Polri)
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis baru, Etomidate, dari Malaysia ke Indonesia. Pengungkapan tersebut turut membongkar sebuah apartemen di Jakarta Utara yang diduga dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine lab untuk memproduksi vape yang mengandung Etomidate.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan tersebut melibatkan jaringan lintas negara. Sebanyak tujuh orang diamankan, terdiri atas lima warga negara Malaysia, satu warga negara Indonesia, dan satu warga negara Tiongkok.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026), Eko menjelaskan pengungkapan bermula dari penindakan terhadap lima WNA Malaysia oleh petugas DJBC Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Jumat (25/9/2026).

Kelima WNA tersebut, yakni Mohammad Zulhusni bin Ab Salin, Nur Aisyah binti Abdullah, Emanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle, diduga berperan sebagai kurir.

Saat tiba dari Kuala Lumpur, petugas Bea Cukai menemukan masing-masing dua bungkus serbuk yang diduga Etomidate pada kelima WNA tersebut. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu yang mereka kenakan.

“Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat bruto 5 kg. Serbuk tersebut diuji laboratorium oleh Bea Cukai positif mengandung Etomidate,” ujar Eko.

Dari pemeriksaan terhadap para kurir, penyidik memperoleh informasi bahwa mereka diperintah seorang perempuan yang hanya dikenal dengan panggilan “Madam” untuk membawa Etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi Telegram.

Sesampainya di Jakarta, para kurir kemudian diarahkan berkumpul di Yello Hotel Harmoni untuk mengumpulkan sepatu berisi Etomidate ke dalam sebuah koper berwarna merah. Koper tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Wu Song, WNA Tiongkok yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus menguasai clandestine lab.

Penyidik kemudian mengembangkan informasi tersebut dan mengamankan Wu Song. Dari tangannya, polisi menemukan kunci sebuah unit apartemen di Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara.

Penggeledahan di apartemen tersebut mengungkap sejumlah peralatan dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk memproduksi vape mengandung Etomidate. Polisi juga menemukan bahan baku cair, cartridge kosong, kemasan, serta berbagai perlengkapan lainnya.

“Wu Song ini berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan tinggal di unit apartemen tersebut,” kata Eko.

Berdasarkan pemeriksaan, Wu Song mengaku mendapat arahan melalui grup komunikasi bernama “SIGNAL” untuk melakukan pencatatan stok barang yang berada di apartemen. Ia juga mengaku mendapat perintah mengambil Etomidate yang disimpan dalam koper di kawasan Yello Hotel Harmoni pada Jumat (25/9/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri pada Minggu (27/9/2026) juga menunjukkan barang tersebut positif mengandung Etomidate.

Penyidik turut mendalami riwayat pengiriman yang dilakukan jaringan tersebut. Dari pemeriksaan, Mohammad Zulhusni bin Ab Salin dan Nur Aisyah binti Abdullah diketahui sebelumnya telah dua kali menerima pekerjaan pengiriman Etomidate.

Pengiriman pertama dilakukan dari Malaysia menuju Tokyo dengan bayaran RM7.000. Pengiriman kedua dilakukan dari Malaysia menuju Indonesia dengan bayaran RM9.000. Sementara Emmanuel bin Harry, Prince Alvin Robin, dan Muhammad Adam bin Julle disebut baru pertama kali menerima pekerjaan dari “Madam”.

Dalam pengembangan lebih lanjut, Wu Song mengaku awalnya datang ke Indonesia pada 19 September 2026 untuk berlibur. Setibanya di Indonesia, ia mengaku dihampiri seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Qing dan menawarkan tempat tinggal gratis di apartemen tersebut.

Wu kemudian tinggal di apartemen itu dan mendapat tugas mencatat stok barang yang tersedia, termasuk jeriken berisi cairan, cartridge kosong, dan berbagai kemasan. Informasi tersebut kemudian dilaporkan melalui grup komunikasi.

“Wu diberi upah 4.000 RM atau sekitar Rp10 juta,” ungkap Eko.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sekitar 85.000 mililiter bahan baku cair. Dengan asumsi setiap pod berukuran 2 mililiter, bahan tersebut secara teoritis berpotensi menghasilkan sekitar 42.500 pod.

Berdasarkan asumsi harga jual Rp3 juta per pod, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar.

“Berdasarkan penghitungan sementara tersebut, barang bukti diperkirakan berkaitan dengan potensi beredarnya sekitar 42.400 pods mengandung Etomidate, dengan estimasi penyelamatan sekitar 21.250 jiwa,” ujar Eko.

Selain Wu Song, polisi mengamankan Satria Surya Sumantri, WNI yang diduga berperan sebagai sopir. Sementara lima WNA Malaysia diduga berperan sebagai kurir.

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk pihak yang disebut menggunakan nama “Madam” dan “Qing”.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polri dan Bea Cukai membongkar jaringan peredaran Etomidate lintas negara sekaligus mencegah produksi dan peredarannya dalam bentuk vape di Indonesia.(red/ist)