Ratas di Penjaringan, Gubernur Pramono Targetkan JLNT PJB–Muara Karang Tuntas dalam Tiga Bulan

Ratas di Penjaringan, Gubernur Pramono Targetkan JLNT PJB–Muara Karang Tuntas dalam Tiga Bulan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Source: @beritajakarta)
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan percepatan penyelesaian proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) PJB–Muara Karang yang telah lama terhenti. Proyek tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu maksimal tiga bulan melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing) untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Pramono seusai memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11). Rapat ini merupakan yang ketiga setelah Kembangan, Jakarta Barat, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dari rangkaian Ratas yang ditargetkan berlangsung di seluruh 44 kecamatan dalam waktu sekitar tiga bulan.

“Saya meminta untuk jalan layang non-tol PJB Muara Karang yang sudah dibangun sejak eranya Pak Ahok enggak selesai-selesai, dan sekarang tidak dilanjutkan, tadi saya memutuskan untuk diselesaikan. Dan saya memberikan batas waktu maksimum tiga bulan untuk diselesaikan,” ujar Gubernur Pramono.

Menurutnya, penyelesaian proyek tersebut telah menemukan titik temu antarpihak. Penanganannya dikoordinasikan oleh Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah DKI Jakarta agar kendala yang selama ini menghambat pelaksanaan dapat segera diselesaikan.

“Penyelesaiannya menggunakan creative financing. Karena memang ini ditunggu sejak lama, alhamdulillah ada titik temu dan ada kesepakatan. Yang paling penting adalah bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain penyelesaian JLNT, Gubernur Pramono menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menuntaskan pembersihan tumpukan sampah liar di kawasan Hutan Kota Kepanduan sebelum akhir 2026.

Pengawasan kawasan juga diperkuat melalui pemanfaatan posko bersama dan kamera pengawas (CCTV) untuk mencegah pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas LH untuk segera diselesaikan. Dan saya minta untuk diselesaikan pada tahun ini. Jangan kemudian tumpukan itu di-carry over di tahun depan, udahlah enggak zamannya lagi,” katanya.

Dalam penanganan kemacetan, Pemprov DKI Jakarta juga menyetujui secara prinsip usulan pelebaran Jalan Teluk Gong Raya sepanjang sekitar satu kilometer. Dinas Bina Marga diminta melakukan perhitungan teknis, sementara Dinas Perhubungan tetap melakukan pengaturan lalu lintas di lapangan.

“Secara prinsip saya menyetujui untuk dilakukan pelebaran, tinggal nanti dilakukan perhitungan oleh Dinas Bina Marga karena memang panjangnya tidak terlalu panjang, mungkin sekitar satu kilo,” jelas Gubernur Pramono.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji peninggian permukaan Stadion Kamal Muara yang kerap terdampak banjir rob. Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Sumber Daya Air diminta menghitung kebutuhan penanganan, termasuk kemungkinan penggunaan rumput sintetis agar fasilitas olahraga lebih tahan terhadap genangan.

Di sektor kesehatan, Pemprov DKI Jakarta tengah menginventarisasi calon lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Penjaringan. Salah satu lokasi yang diusulkan berada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Hutan Kota Kepanduan.

Rencana tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, termasuk kesesuaian tata ruang dan ketentuan pemanfaatan lahan. Sambil menyiapkan pengembangan fasilitas, pelayanan kesehatan di sarana yang sudah tersedia akan terus dioptimalkan.

Gubernur Pramono juga mengarahkan pengajuan kawasan hutan mangrove di Penjaringan kepada pemerintah pusat dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk dikembangkan menjadi Kebun Raya Mangrove Jakarta.

Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pelestarian lingkungan pesisir sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan pelajar.

“Pemerintah DKI Jakarta segera mengajukan ke pemerintah pusat agar tempat itu dijadikan Kebun Raya Mangrove Jakarta. Kalau ada Kebun Raya Mangrove Jakarta, nanti fasilitasnya kita perbaiki sehingga murid-murid kita yang ingin belajar tentang tanaman tidak perlu ke mana-mana,” ungkapnya.

Penataan ruang publik turut menjadi perhatian, khususnya kawasan RTH Kalijodo. Gubernur Pramono meminta Satpol PP memperketat pengawasan dan menindak aktivitas yang melanggar ketentuan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

“Tadi juga dibahas mengenai revitalisasi Kalijodo yang belum sempurna. Saya tadi meminta untuk siapapun yang menggunakan tempat itu untuk minum-minum dan sebagainya, Satpol PP memberikan ketegasan bahwa itu enggak boleh. Karena bagaimanapun itu adalah fasilitas milik Pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Penjaringan, Darmawan, menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti arahan Gubernur, termasuk menangani tempat penampungan sampah ilegal di kawasan Muara Baru. Menurutnya, penanganan dilakukan melalui edukasi, penindakan, serta koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperkuat pengamanan kawasan dan aset pemerintah.

“Memang di Penjaringan ini ada spot-spot untuk TPS ilegal, termasuk salah satunya tadi sudah dibahas di ratas kita. Salah satu lagi di Muara Baru, gedung pompa ya. Skemanya sama, strategi untuk mengatasi itu. Selama ini kita memang antara edukasi dan penindakan,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Polairud dan Polsek Sunda Kelapa untuk memperketat pengawasan serta mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal kembali terjadi.(red/ist)

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)