Viral Usulan Tarif Parkir Jakarta Rp60 Ribu per Jam, Pramono Anung Ungkap Fakta Sebenarnya
Jakarta – Media sosial belakangan ini dihebohkan oleh kabar rencana kenaikan tarif parkir mobil di Jakarta yang disebut-sebut bakal menembus angka Rp60.000 per jam. Isu ini langsung memicu reaksi keras dan keresahan di kalangan warga ibu kota yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung memberikan klarifikasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa angka yang beredar luas di media sosial tersebut bukanlah keputusan resmi maupun usulan final dari pihak eksekutif.
Pramono mengaku baru mengetahui nominal Rp60.000 per jam tersebut setelah ramainya pemberitaan dan perbincangan di ruang publik. Ia memastikan bahwa regulasi mengenai penyesuaian tarif parkir saat ini masih dalam tahap pengkajian yang sangat mendalam dan hati-hati.
"Angka Rp60 ribu itu bukan usulan resmi dari Pemprov DKI. Saya sendiri baru tahu setelah ramai di media sosial. Saat ini semuanya masih dalam tahap kajian di Bapemperda DPRD. Kami tidak akan terburu-buru, dan keputusan akhir mengenai besaran tarif tersebut sepenuhnya berada di tangan gubernur dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Saat ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memang sedang menggodok draf regulasi perparkiran karena tarif parkir di Jakarta sudah hampir 14 tahun tidak mengalami penyesuaian. Dalam draf yang dibahas, muncul usulan batas atas untuk mobil hingga Rp60.000 per jam dan motor hingga Rp15.000 per jam.
Namun, pihak DPRD DKI menekankan bahwa tarif maksimal tersebut tidak akan diterapkan secara rata di seluruh wilayah. Skema yang disiapkan adalah sistem zonasi, di mana tarif tertinggi hanya akan menyasar kawasan ekonomi premium dan elit seperti SCBD, Senopati, PIK, dan Menteng. Sementara untuk wilayah pinggiran Jakarta, tarifnya akan tetap disesuaikan agar tidak memberatkan warga. (red/ist)
Redaksi