Gubernur Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di DPR: Itu Dijamin Demokrasi, Asal Jangan Anarkis!
Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa berskala besar dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) siap memadati depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Menanggapi rencana kedatangan massa asal Jawa Tengah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menghalangi dan menyambutnya dengan pendekatan humanis.
Gubernur DKI Jakarta, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memastikan siap mengawal jalannya aksi.
Di tengah persiapan pengamanan Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pernyataan langsung terkait komitmen pemenuhan hak demonstrasi tersebut.
"Jakarta menjadi aman dan nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik. Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27 (Agustus), monggo saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," ujar Gubernur DKI Jakarta, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., saat memberikan keterangan di Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi massa yang dijadwalkan berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 ini membawa agenda krusih terkait isu pemberantasan korupsi. Ribuan warga dari Kabupaten Pati tersebut menuntut DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemprov DKI Jakarta telah menginstruksikan Satpol PP untuk berkoordinasi melekat dengan jajaran Polda Metro Jaya. Sejumlah organisasi kemasyarakatan lokal di Jakarta juga dilibatkan untuk membantu memfasilitasi kebutuhan logistik tempat bermalam agar massa tidak telantar atau mendirikan tenda liar di koridor fasilitas publik sekitar Senayan. (red/ist)
Redaksi