Tiga Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas dan Curat, 712 Tersangka Diamankan
Medan – Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 712 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Rincian pengungkapan terdiri atas 35 kasus curas dengan 43 tersangka dan 619 kasus curat dengan 669 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
“Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Ferry menjelaskan, pengungkapan dilakukan melalui serangkaian langkah kepolisian, mulai dari penyelidikan hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.
Selain penegakan hukum, jajaran Polda Sumut juga mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga situasi kamtibmas.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Menurut Ferry, upaya penegakan hukum akan terus diperkuat bersamaan dengan langkah-langkah pencegahan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada petugas.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Ferry menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Dengan mengedepankan penegakan hukum, patroli, dan langkah preventif, Polda Sumut berupaya menekan angka kejahatan, khususnya curas dan curat, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.(red/ist)