Sadis! Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Hengki Tega Bunuh Istri

Lampung, Maximadaily.com - Berlagak pilu dan pura-pura berduka. menjadi kedok seorang suami di Bandar Lampung yang akhirnya terbongkar merupakan pembunuh istrinya sendiri. Ia tega membunuh istrinya lantara ditolak berhubungan intim.
Berawal dari laporan seorang wanita yang ditemukan tewas di atas sepeda motornya. kasus ini mengejutkan publik saat pelakunya ternyata orang terdekat yakni suami korban sendiri.
Adalah Hengki (32) warga Kota Karang Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Di depan keluarga dan tetangga Hengki berakting seolah berduka.
Namun di balik semua itu siasatnya terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan. Ia adalah otak di balik kematian istri yang sudah bersamanya selama 10 tahun menikah.
Korban N yang sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek itu ditemukan tewas pada Minggu dini hari 25 Mei 2025 di Jalan Teluk Semangka Teluk Betung Utara.
Semula diduga N meninggal mendadak karena sakit. Jasadnya di temukan tergeletak diatas sepeda motor namun penyidik kepolisian mencurigai sejumlah kejanggalan terutama saat proses memandikan jenazahnya ditemukan bekas kulit ari di kuku korban.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan dari hasil gelar perkara mengerucut pada suami korban sendiri yang telah membunuhnya.
“ Motifnya sepele Hengki sempat cekcok dengan korban karena ajakannya berhubungan badan ditolak. Hengki yang memang sudah emosi menunggu korban di jalur yang biasa dilalui mengantarkan karyawan mal. Sempat terjadi cekcok, hingga akhirnya Hengki mencekik dan melempar korban hingga meregang nyawa, ujar Kapolres.
Bukannya menolong saat korban berada dalam keadaan sekarat Hengki malah menghubungi temannya berinisial R untuk mengangkat tubuh korban ke atas motor dan meninggalkan begitu saja hingga akhirnya ditemukan oleh warga.
Saat korban ditemukan oleh warga yang mengetahui korban N langsung memberikan informasi terkait kematian sang istri korban pun dibawa ke rumah sakit. Hengki menemani korban dalam ambulan hingga saat pemakaman hengki jugalah yang ikut serta memakamkannya.
Seiring terungkapnya kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit kendaraan sepeda motor yang dipakai korban pakaian korban dan handphone milik pelaku serta korban.
Saat ini Hengki telah resmi ditahan dan dijerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Sementara rekan yang membantunya masih dalam pencarian polisi. (red)
Apa Reaksi Anda?






