Sembunyikan Gel Emas di Pakaian Dalam, Sindikat di Sunter Raup Rp3 Triliun Per Bulan
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal jaringan internasional di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Operasi besar ini mengungkap markas peleburan emas batangan ilegal yang diubah menjadi bubuk dan gel demi mengelabui sistem keamanan bandara.
Sindikat yang dikendalikan warga negara India ini menjadikan sebuah ruko di Jakarta Utara sebagai pusat operasi, dengan pembagian fungsi yang terorganisir dari lantai satu untuk transaksi hingga lantai empat sebagai ruang peleburan.
Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, emas batangan diolah menjadi bubuk, dicampur zat kimia, dan disembunyikan dalam pakaian dalam yang dimodifikasi untuk mengelabui x-ray bandara.
"Lantai satu untuk transaksi emas, lantai dua gudang dan brankas, lantai tiga tempat istirahat, dan lantai empat tempat pengolahan emas menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan bandara, rekan-rekan," jelas Brigjen Pol Mohamad Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua WNA India dan berbagai barang bukti, termasuk emas batangan, alat peleburan, dan pakaian dalam modifikasi. Sindikat ini ditaksir mampu mengolah 30 kilogram emas per hari dan telah beroperasi selama delapan bulan dengan nilai perputaran uang mencapai Rp3 triliun per bulan.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dengan berkoordinasi bersama Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk memburu pelaku lainnya serta melacak aliran dana. (red)