Bukan Iuran Per KK, Ini Fakta Surat Sumbangan HUT RI Rp1 Juta yang Viral

Bukan Iuran Per KK, Ini Fakta Surat Sumbangan HUT RI Rp1 Juta yang Viral
Source: IG
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Tangerang — Sebuah foto surat permohonan dana sumbangan untuk Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia mendadak viral di media sosial. Surat tersebut dikeluarkan oleh pengurus RT 002 / RW 002 di wilayah Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. 

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Hal yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat adalah nominal sumbangan yang tertera dinilai terlalu besar untuk skala lingkungan rukun tetangga.

Dalam lembaran dokumen tersebut, panitia meminta partisipasi dana dengan nilai tertulis sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Dokumen tertanggal 29 Juni 2026 ini dilengkapi dengan tanda tangan resmi dari ketua panitia, sekretaris, ketua Karang Taruna, hingga cap stempel basah Mengetahui Ketua RT setempat. 

Banyak warga mengeluhkan beban biaya tersebut karena dinilai bersifat memaksa bagi sebagian kelompok ekonomi.

Menanggapi polemik yang terjadi, salah satu perwakilan panitia pelaksana memberikan klarifikasinya mengenai nominal fantastis tersebut.

"Kami mengakui adanya kekeliruan dalam penyusunan redaksi surat yang tersebar. Angka satu juta rupiah itu sebenarnya adalah total target anggaran keseluruhan yang kami butuhkan untuk menyelenggarakan lomba-lomba warga, bukan nilai minimal iuran per kepala keluarga," ujar perwakilan pelaku panitia saat ditemui di lokasi.

Pihak berwajib pun segera turun tangan guna meredam keresahan publik dan mencegah potensi pungutan liar di lingkungan masyarakat. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa segala bentuk penggalangan dana di tingkat rukun tetangga harus mengedepankan asas sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan nominal.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengurus lingkungan agar melakukan evaluasi ulang terhadap surat edaran tersebut. Penegakan hukum dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas kami, dan kami meminta panitia untuk segera meluruskan kesalahpahaman ini dengan warga agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas," tegas perwakilan aparat penegak hukum setempat.

Saat ini situasi di Karang Timur sudah kondusif setelah pengurus RT berjanji akan merevisi surat edaran tersebut. Perayaan kemerdekaan diharapkan tetap berjalan meriah tanpa membebani keuangan warga. (red/ist)