Evakuasi Buaya Coki Berlangsung Dramatis, Wike dan Sang Anak Menangis

Evakuasi Buaya Coki Berlangsung Dramatis, Wike dan Sang Anak Menangis
source: istimewa
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)
Bandar Lampung - Suasana haru sekaligus menegangkan menyelimuti Gang Rajawali, Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Sebuah drama evakuasi satwa liar predator menjadi tontonan massal setelah petugas gabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung mendatangi rumah seorang warga bernama Wike Saputri (40).
Kedatangan tim penyelamat ini bertujuan untuk mengevakuasi seekor buaya muara betina bernama Coki. Reptil buas berukuran sekitar 2,5 hingga 2,7 meter tersebut terpaksa diangkut petugas karena keberadaannya di tengah pemukiman padat penduduk memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar. Menariknya, predator ganas ini ternyata tidak didapatkan dari tangkapan liar, melainkan dirawat oleh sang pemilik dengan penuh kasih sayang sejak masih berupa sebutir telur.
Dirawat Tiga Tahun dari Sebutir Telur
Kisah kebersamaan Wike dan Coki bermula pada September 2023. Saat itu, sebutir telur reptil tak sengaja ditemukan di sekitar kawasan Pelabuhan Pelindo Panjang. Tanpa menyangka telur tersebut akan tumbuh menjadi predator raksasa, Wike membawanya pulang hingga menetas. Selama hampir tiga tahun, Coki tumbuh di lingkungan rumah kontrakan tersebut dan dirawat layaknya hewan peliharaan biasa.
Coki ditempatkan di sebuah parit atau kolam minimalis terbuka yang terletak tepat di area teras rumah. Setiap harinya, Wike rela merogoh kocek yang tidak sedikit demi mencukupi kebutuhan makan sang buaya. Bahkan, sesaat sebelum petugas melakukan proses evakuasi, Wike sempat menyuapi Coki dengan ayam potong segar seharga Rp 120 ribu menggunakan tangannya sendiri. Keterikatan batin yang begitu kuat membuat Wike menganggap reptil buas ini sebagai bagian dari anak kandungnya sendiri.
Namun, seiring berjalannya waktu, pertumbuhan fisik Coki melesat sangat cepat. Panjang tubuhnya yang semula kecil kini hampir menyentuh angka 3 meter. Ukuran masif dan sifat alami buaya sebagai predator puncak perlahan mulai menebar ketakutan di kalangan tetangga sekitar. Warga khawatir jika sewaktu-waktu kolam sempit tanpa pagar pembatas tersebut jebol dan Coki lepas hingga memangsa anak-anak atau hewan ternak.
Evakuasi Dramatis dan Pendekatan Persuasif
Proses evakuasi yang berlangsung pada hari Sabtu tidak berjalan dengan mudah. Pihak pemerintah setempat bersama tim gabungan harus melakukan mediasi yang cukup alot dengan pemilik rumah. Rasa sayang yang mendalam dari pihak keluarga sempat menjadi batu sandungan utama dalam penyerahan satwa dilindungi tersebut.
Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, menjelaskan bahwa petugas mengedepankan pendekatan persuasif demi memberikan pemahaman logis kepada pemilik mengenai bahaya memelihara hewan buas di area padat penduduk.
"Tadi kita sudah coba negosiasi, tapi alot. Pihak keluarga mungkin rasa cintanya, rasa memiliki seperti memeliharanya. Kalau saya pribadi memelihara kucing sangat sayang. Mereka memelihara buaya karena rasa sayang dan cintanya," ujar Camat Panjang, Hendry Satria Jaya saat diwawancarai di lokasi evakuasi.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)
Hendry juga menegaskan bahwa tindakan ini terpaksa diambil demi menjalankan instruksi Wali Kota Bandar Lampung untuk menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setelah diberikan edukasi mendalam mengenai regulasi hukum satwa liar, Wike akhirnya dengan tulus dan kooperatif merelakan Coki diangkut.
Ketika 7 personel Damkarmat berpakaian lengkap mulai mengikat mulut dan memasang tali pengaman ke tubuh Coki, tangis histeris Wike dan putrinya langsung pecah di ruang tamu. Wike bahkan sempat jatuh pingsan dan ambruk ke lantai karena tidak kuasa menahan kesedihan mendalam berpisah dengan hewan kesayangannya. Sambil menangis meraung-raung, ia terus memanggil nama "Coki, Coki" saat tubuh predator tersebut digotong menuju mobil rescue.
Dibawa ke Penangkaran Sumatera Selatan
Ketiadaan izin penangkaran resmi menjadi landasan kuat mengapa satwa berdarah dingin ini harus disita oleh negara. Perwakilan dari pihak berwenang menegaskan bahwa kepemilikan reptil besar berbahaya wajib tunduk pada undang-undang konservasi yang berlaku di Indonesia. Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Hade Hambrata, memaparkan langkah lanjutan yang akan diambil terhadap buaya peliharaan tersebut.
"Kami dapat laporan ada masalah pemeliharaan buaya, kalau sesuai aturan sendiri tidak boleh memelihara buaya dan langsung kami bawa ke penangkaran di PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel," ungkap Hade Hambrata kepada awak media.

Evakuasi yang berlangsung selama kurang lebih 46 menit itu akhirnya selesai dengan aman tanpa ada korban cedera, baik dari sisi petugas, warga, maupun satwa itu sendiri. Walau dengan berat hati, pemilik hanya meminta satu syarat kepada pemerintah, yaitu agar dirinya tetap diberikan akses atau kabar mengenai kondisi perkembangan kesehatan Coki di lokasi penangkaran barunya nanti.
Kasus buaya Coki ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas agar tidak sembarangan membawa pulang, menetaskan, ataupun memelihara satwa liar berbahaya di lingkungan rumah. Sifat domestikasi buatan manusia tidak akan pernah bisa sepenuhnya menghilangkan insting berburu alami dari seekor predator muara. (red/ist)