Polisi Selidiki Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Jaksel
Jakarta - Polisi tengah menyelidiki dugaan lowongan kerja palsu yang beredar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Sejumlah calon pelamar mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan ribu hingga hampir Rp2 juta.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk memastikan dugaan tersebut, termasuk mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” kata Theo, Kamis (03/09/2026).
Polisi telah menerima informasi awal terkait dugaan tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah orang yang diduga menjadi calon korban. Meski demikian, hingga kini belum ada laporan polisi yang secara resmi dibuat oleh para calon korban. Polisi masih menampung informasi dan keterangan awal sebagai bahan penyelidikan.
Dalam prosesnya, petugas telah mendatangi lokasi perusahaan yang disebut menawarkan lowongan kerja tersebut. Empat calon korban juga telah dibawa untuk dimintai keterangan awal.Dari keterangan sementara, nilai kerugian yang dialami calon korban berbeda-beda. Ada yang mengaku kehilangan Rp50 ribu sebagai uang jaminan atau tanda jadi, sementara korban lainnya mengaku telah mengeluarkan Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta.
“Di sini ada kerugian-kerugian yang variatif, ada yang Rp1,9 juta, ada yang Rp1,8 juta, dan bahkan ada uang jaminan atau tanda jadi sebesar Rp50 ribu,” ujar Theo.
Polisi masih mendalami modus yang digunakan serta memastikan apakah tawaran pekerjaan tersebut benar-benar akan disalurkan kepada para calon pelamar atau tidak.
Legalitas perusahaan juga menjadi salah satu hal yang tengah diperiksa polisi untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.
Kapolsek Pasar Minggu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mengharuskan calon pekerja membayar sejumlah uang di awal.
“Janganlah pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi,” kata Theo.
Polsek Pasar Minggu juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait dugaan lowongan kerja tersebut untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan sejumlah warga mengaku menjadi korban tawaran pekerjaan beredar di media sosial. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah dugaan lowongan kerja bodong tersebut memenuhi unsur tindak pidana. (red/ist)
Redaksi