Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Mahasiswa Baru

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Mahasiswa Baru
Source: IG
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Jakarta - Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang skandal korupsi besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Penangkapan ini terkait erat dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pada proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun ajaran 2025/2026.

Operasi senyap yang digelar serentak di wilayah Purwokerto dan Jakarta ini berhasil mengamankan total 14 orang. 

Dalam penindakan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta saldo rekening. Seluruh aset tersebut diduga kuat sebagai dana "mahar" ilegal yang dipatok dari orang tua calon mahasiswa baru demi mendapatkan kursi kuota di Fakultas Kedokteran Unsoed.

Merespons peristiwa mencoreng ini, lembaga antirasuah menyatakan keprihatinan mendalam atas suburnya komersialisasi ilegal di lingkungan akademik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan tindakan tegas harus diambil karena praktik lancung ini mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan secara adil dan transparan.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujar Budi Prasetyo, menekankan betapa krusialnya momen ini bagi masa depan pendidikan.

Kasus ini memicu protes keras mahasiswa yang menuntut transparansi total dan evaluasi seleksi mandiri. Pihak kementerian pun menghormati proses hukum KPK dan menyiapkan pejabat sementara untuk menjaga stabilitas kampus. Saat ini, Rektor Akhmad Sodiq dan pejabat terkait ditahan di Gedung Merah Putih KPK. (red/ist)