Ribuan Narapidana LP Cipinang Terima Remisi Kemerdekaan, Puluhan Langsung Bebas
Jakarta – Pada peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.696 Narapidana LP Cipinang memperoleh Remisi Umum, dengan 35 di antaranya langsung bebas dan dapat kembali kepada keluarga serta masyarakat, Senin (17/8).
Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan. Bagi 35 Narapidana yang langsung bebas, momentum tersebut sekaligus menjadi awal untuk melanjutkan proses perubahan di tengah keluarga dan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan bahwa remisi tidak semata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi harus menjadi motivasi untuk menjaga perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.
“Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk berubah. Bagi yang memperoleh remisi, jadikan ini motivasi untuk semakin sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Kepada 35 orang yang hari ini langsung bebas, buktikan bahwa kesempatan kedua ini dapat menjadi awal untuk hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujar Dr. Syarpani.
Pesan tersebut selaras dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menempatkan remisi sebagai penghargaan atas kesungguhan Narapidana mengikuti pembinaan. Bagi mereka yang memperoleh kebebasan, momentum tersebut diharapkan menjadi awal kehidupan baru untuk kembali kepada keluarga, menaati hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat.
Makna kemerdekaan juga tergambar dalam pelaksanaan upacara. Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Lapas Cipinang turut melibatkan Warga Binaan tindak pidana terorisme, salah satunya MHR. Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, sekaligus memperkuat nilai kebangsaan.
Keterlibatan Warga Binaan dalam pengibaran Merah Putih mempertegas bahwa Pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan pidana. Pembinaan diarahkan untuk membuka ruang perubahan dan mempersiapkan setiap Warga Binaan agar mampu kembali menjadi bagian masyarakat yang bertanggung jawab dan produktif.
Salah seorang penerima remisi yang langsung bebas, FZI, mengaku momentum kemerdekaan memiliki makna tersendiri karena menjadi awal baginya untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
“Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang, tetapi kesempatan untuk memulai kembali. Saya ingin menjaga apa yang sudah saya pelajari selama menjalani pembinaan, membahagiakan keluarga, dan membuktikan bahwa saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Peringatan HUT Ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” di Lapas Cipinang akhirnya tidak hanya dimaknai melalui upacara dan pengibaran Merah Putih.Momentum kemerdekaan menjadi refleksi atas perubahan, penghargaan terhadap proses pembinaan, dan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk kembali memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.(red/ist)