Napi Teroris LP Cipinang Jadi Bagian Paskibra, Nasionalisme Kembali Berkibar
Jakarta – Merah Putih yang berkibar pada peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang membawa cerita tentang nasionalisme yang kembali tumbuh.
Di antara Narapidana yang dipercaya menjadi Pasukan Pengibar Bendera terdapat (MH), (EF) dan (AM), tiga Warga Binaan tindak pidana terorisme yang tengah menapaki proses perubahan, Senin (17/8).
ketiganya berada pada tahapan pembinaan yang berbeda. (AM) telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sementara (EF) dan (MH) menuju proses ikrar NKRI.
Bersama Narapidana lainnya, ketiganya mengambil bagian dalam pengibaran Merah Putih sebagai ruang untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, sekaligus memperkuat nilai kebangsaan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, mengatakan bahwa perubahan Warga Binaan tindak pidana terorisme tidak cukup berhenti pada pernyataan formal, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran yang tercermin dalam sikap dan tindakan.
“Kembali kepada NKRI bukan sekadar pernyataan, tetapi sebuah proses. Ketika nilai kebangsaan tumbuh dan diwujudkan melalui kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, serta kemauan memberikan manfaat kepada orang lain, di situlah pembinaan menemukan maknanya,” ujar Dr. Syarpani.
Perjalanan (MH) memiliki cerita tersendiri. Setelah menjalani pembinaan dan menuju proses setia kepada NKRI, kepercayaan untuk mengambil bagian dalam pengibaran Merah Putih menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai kebangsaan yang pernah tergerus.
“Bagi saya, bisa berdiri bersama teman-teman dan ikut mengibarkan Merah Putih memiliki makna yang dalam. Saya pernah berada pada jalan yang keliru. Setelah menjalani pembinaan, saya ingin membuktikan komitmen itu melalui sikap dan perbuatan, serta nantinya kembali memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkap (MH).
Sementara itu, proses perubahan (EF) mulai terlihat melalui pilihan yang tumbuh dari kesadaran pribadi. Di tengah proses menuju ikrar NKRI, atas inisiatif sendiri ia mulai terlibat sebagai relawan pendidikan di PKBM Warga Mandiri Lapas Cipinang, membantu kegiatan pendidikan kesetaraan bagi sesama warga binaan.
Perubahan tersebut turut dirasakan keluarganya. Meski tidak dapat menyaksikan langsung (EF) berada dalam barisan Paskibra, ibundanya mengaku bangga dan terharu mengetahui sang anak dipercaya mengambil bagian dalam pengibaran Merah Putih sekaligus mulai aktif membantu kegiatan pendidikan.
“Sebagai ibu saya terharu dan bangga mendengar (EF) dipercaya menjadi bagian dari pasukan pengibar Merah Putih. Saya juga senang mengetahui sekarang dia mau membantu kegiatan pendidikan. Saya berharap ini menjadi jalan bagi (EF) untuk terus berubah, menjadi lebih baik, dan nantinya kembali kepada keluarga serta masyarakat sebagai orang yang bermanfaat,” ungkap (ESE), ibunda dari (EF)
Bagi Lapas Cipinang, perjalanan (MH) dan (EF) menunjukkan bahwa pembinaan Warga Binaan tindak pidana terorisme membutuhkan proses berkelanjutan melalui penguatan kebangsaan, keagamaan, pendidikan, dan sosial. Perubahan tidak hanya dilihat dari ikrar yang diucapkan, tetapi juga dari kesediaan menjalani proses dan mengambil peran positif dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan HUT Ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” pun menghadirkan makna lebih dari sebuah seremoni. Di balik Merah Putih yang berkibar terdapat proses meneguhkan kembali rasa kebangsaan, di ruang pendidikan tumbuh keinginan untuk bermanfaat, dan di tengah keluarga tumbuh harapan agar perubahan itu terus terjaga.
Melalui pembinaan yang konsisten dan humanis, Lapas Cipinang terus membuka ruang bagi setiap Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial. Sebab kembali kepada Indonesia bukan hanya tentang sebuah ikrar, tetapi bagaimana nilai kebangsaan kembali hidup dalam sikap, pilihan, dan tindakan. (Red/ist)