Imbas Pemblokiran Rekening Aktivis, Netizen Ramai-Ramai Gunting Kartu ATM Mandiri
Jakarta — Jagat media sosial dihebohkan oleh aksi solidaritas warganet yang ramai-ramai merusak dan menggunting kartu ATM Bank Mandiri mereka. Fenomena viral ini merupakan buntut dari kekecewaan publik atas pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, yang berisi dana donasi demonstrasi sebesar Rp80,9 juta.
Gelombang protes digital ini memicu kekhawatiran nasabah terkait netralitas dan privasi perbankan. Menanggapi isu yang terus bergulir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung turun tangan melakukan pemantauan ketat terhadap kebijakan pembekuan sepihak tersebut.
"Terkait dengan permasalahan salah satu bank yang mencuat di pemberitaan, OJK menaruh perhatian besar dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak manajemen bank terkait. Sesuai ketentuan, Penyedia Jasa Keuangan wajib melakukan penundaan transaksi setelah menerima perintah resmi dari penyidik, penuntut umum, atau hakim," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Pihak Bank Mandiri melalui Corporate Secretary Andhika Vista sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut murni mengikuti prosedur hukum atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH). Polda Metro Jaya kemudian mengklarifikasi bahwa langkah tersebut merupakan penundaan transaksi selama lima hari kerja untuk kepentingan penyelidikan, bukan pemblokiran permanen.
Meski demikian, narasi boikot dan ajakan memindahkan saldo ke bank lain masih terus disuarakan oleh para netizen di platform X dan Threads sebagai bentuk protes terhadap pembungkaman gerakan sipil. (red/ist)
Redaksi