Siasat Kelompok Anarko Tunggangi Demo RUU Perampasan Aset di DPR Dibongkar, Polisi Sita Ratusan Molotov
Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar rencana sistematis kelompok yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Anarko.
Kelompok ini teridentifikasi berusaha menunggangi aksi unjuk rasa terkait tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI.
Lewat operasi pencegahan dini (preventive strike), aparat mengamankan total 65 orang sebelum mereka berhasil menyusup ke tengah-tengah massa aksi utama mahasiswa dan masyarakat.
Penyelidikan intensif menunjukkan bahwa kelompok ini bergerak secara terstruktur melalui beberapa tahapan, mulai dari penguatan narasi provokatif di media sosial hingga mobilisasi massa secara berjenjang.
Tak main-main, polisi juga menemukan adanya skema penggalangan dana ilegal berkedok kegiatan sosial dan acara musik di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, yang dialihkan untuk membiayai gerakan operasional lapangan mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pergerakan kelompok ini terpantau sangat rapi demi memicu chaos di tengah aksi damai.
Dari hasil pemetaan siber dan lapangan, polisi membagi penanganan perkara ke dalam dua klaster utama, yakni klaster pembiayaan dan klaster pelaksana.
"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat serta mahasiswa yang diduga terafiliasi Anarko, kami mendapati adanya proses konsolidasi yang matang. Mereka membangun kesamaan isu, lalu menyiapkan sarana dan prasarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan serta mengganggu keamanan umum," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Dari total 65 orang yang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Direktorat Reserse Siber, sebanyak 10 orang kini diperiksa intensif dalam klaster pembiayaan, sementara 53 orang berada di klaster pelaksana. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 2 orang di antaranya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan resmi.
Selain mengamankan puluhan orang, pihak kepolisian juga menyita ratusan barang bukti berbahaya yang telah dipersiapkan. Barang bukti tersebut meliputi 39 pucuk senjata tajam, 2 pucuk senjata airsoft gun, 7 jerigen bensin, serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbunya yang siap dirakit menjadi bom molotov.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan memburu aktor intelektual yang memberikan perintah di balik pergerakan kelompok penyusup tersebut. (red/ist)