Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Soroti Risiko Transisi Warga Desil 5 ke 6

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Soroti Risiko Transisi Warga Desil 5 ke 6
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya akurasi data kemiskinan agar warga pada transisi Desil 5 ke Desil 6 tidak mendadak kehilangan bansos. Pemkot Bandung kini mengoptimalkan program kewilayahan untuk memantau langsung kondisi ekonomi riil warga di lapangan. (Source: Pemprov Jabar)
Spot Iklan Tersedia (Posting Atas)

Bandung — Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian khusus terhadap pergeseran data kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang berada pada masa transisi dari Desil 5 ke Desil 6. Perubahan status administrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini dinilai rawan memutus hak warga rentan dari akses bantuan sosial (bansos), meskipun kondisi ekonomi riil mereka di lapangan belum sepenuhnya stabil.

Spot Iklan Tersedia (Artikel 1)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kelompok transisi ini memiliki tingkat kerentanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok masyarakat mapan di Desil 9 atau 10 yang kehilangan subsidi BBM. Pergeseran angka desil dari 5 ke 6 secara otomatis menghentikan berbagai bantuan sosial pendukung yang sangat mereka butuhkan.

"Buat Pemkot, di Kota Bandung yang paling rentan itu adalah antara Desil 5 ke Desil 6. Kalau Desil 9, 10 kan tidak bisa menikmati subsidi. Kalau Desil 5 ke Desil 6, ini adalah tidak bisa menerima bantuan. Padahal posisinya juga sangat jauh lebih rentan," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung.

Guna mengantisipasi dampak dari ketidakakuratan data, Pemkot Bandung bergerak cepat dengan memperketat pemantauan hingga ke tingkat kewilayahan. Salah satu instrumen yang dioptimalkan adalah program Siskamling Siap Jaga Bencana. Melalui program berbasis komunitas ini, warga dapat langsung menyampaikan aspirasi serta melaporkan jika terjadi penurunan kondisi ekonomi secara mendadak kepada petugas.

Selain pengawasan langsung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga mengimbau warga untuk aktif memanfaatkan kanal pengaduan dan pembaruan data mandiri yang disediakan pemerintah melalui situs web resmi. Langkah integratif ini diambil demi memastikan bahwa setiap kebijakan perlindungan sosial berjalan tepat sasaran, serta menjaga agar warga yang masih membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena kesalahan pencatatan administratif. (red/ist)